SWARA – Siapa yang nggak kenal Bitcoin? Uang digital ini menjadi primadona di negara-negara besar seperti Jepang dan Amerika Serikat. Wajar saja, hingga saat ini nilai tukar 1 bitcoin senilai dengan Rp 53 jutaan. Meskipun mengalami naik-turun nilai tukar, di negara-negara besar bitcoin tetap menjadi pilihan investasi yang menggiurkan. Namun di Indonesia, bitcoin ternyata nggak memiliki peminat sebesar negara-negara lain.

Pengen tau apa alasan kenapa Bitcoin ini menjadi kurang populer di Indonesia dan masih kalah dibandingkan investasi konvensional seperti emas, obligasi, atau saham? Pengen tau juga alternatif investasi mata uang digital lainnya yang mungkin bisa gantikan Bitcoin? Yuk, lanjut baca artikelnya!

1. Pemerintah Indonesia melarang peredaran Bitcoin

Bank Indonesia (BI) sudah resmi melarang penggunaan mata uang digital seperti Bitcoin di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga nggak mendukung penggunaan mata uang selain rupiah dalam transaksi apapun.

Bitcoin dianggap akan merugikan masyarakat karena peredarannya nggak diatur oleh Bank Sentral di Indonesia. Bitcoin juga dapat menimbulkan penggelembungan nilai uang dan dapat mengganggu stabilnya keuangan negara.

 

Artikel Terkait: Investasi Bitcoin

  1. Menguntungkan tapi Berbahaya, Ini 5 Hal yang Harus Kamu Ketahui Soal Investasi Bitcoin
  2. 5 Tips Investasi Bitcoin yang Menguntungkan Bagi Pemula
  3. Ini Hal-hal yang Perlu Diwaspadai Ketika Investasi BitCoin

2. Salah satu risiko investasi Bitcoin adalah peretasan

Meskipun memiliki nilai tukar yang besar, namun bitcoin juga memiliki risiko yang tinggi hingga pemerintah dengan tegas melarang penggunaan Bitcoin. Risiko itu salah satunya adalah peretasan.

Dunia digital memang nggak selamanya aman, sepintar-pintarnya kamu menyembunyikan kode untuk mengakses dompet penyimpanan Bitcoin, tetap saja masih ada kemungkinan untuk dilakukan peretasan yang bisa menimbulkan semua Bitcoin-mu hilang. Kalau sudah hilang, Bitcoin nggak bisa dikembalikan lagi karena nggak ada lembaga yang menjamin penggunaan Bitcoin di Indonesia.

3. Pencucian uang hingga pendanaan terorisme menjadi kekhawatiran pemerintah

Karena nggak ada landasan hukum untuk Bitcoin, menjadikannya kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah bahwa Bitcoin ini akan disalahgunakan sebagai cara untuk pencucian uang, mengingat Bitcoin bisa ditambang dan bisa dilipatgandakan sehingga menghasilkan nilai yang besar. Selain itu, Bitcoin yang nggak terlacak oleh pemerintah bisa memungkinkan digunakan untuk tindak kejahatan seperti prostitusi hingga pendanaan teroris.

Pengguna Bitcoin bisa bertransaksi dengan nama samaran, Bitcoin juga bisa digunakan para teroris untuk menjalankan aksinya karena peredaran uangnya nggak terlacak oleh lembaga keuangan. Hal ini pernah terbukti pada kasus pengeboman Mall Alam Sutera yang meminta tebusan berupa Bitcoin kepada pihak manajemen mall.

CTABARU3

4. Mata uang digital selain Bitcoin

Sebenarnya selain Bitcoin, ada banyak sekali mata uang digital yang beredar di dunia ini. Seperti ethereum yang memiliki nama mata uang ether yang pada awalnya merupakan sebuah platform untuk bertransaksi secara smart melalui jaringan digital.

Monero (XMR) juga merupakan sebuah mata uang digital yang memiliki tingkat privasi sangat tinggi hingga penggunanya sama sekali bisa menggunakannya dengan anonim dan bahkan IOTA (MIOTA) yang merupakan pendatang baru dalam mata uang digital namun namanya cepat melejit pada beberapa tahun lalu. Namun seperti khasnya mata uang digital yang beredar, nilai mata uangnya bisa saja menurun drastis seperti saat ini nilai tukar IOTA terhadap rupiah hanya di harga sekitar Rp 5 ribu saja.

 

Artikel Terkait: Serba Serbi Mata Uang Digital

  1. 5 Layanan Inklusi Keuangan Digital yang Tanpa Disadari Kamu Gunakan Sehari-hari
  2. Ingin Memahami Cryptocurrency Si Mata Uang Digital? Ini Penjelasan Lengkapnya!
  3. 5 Alternatif Investasi Bitcoin, Kenali dan Pilih Mata Uang Digital Ini

5. Pemerintah akan mempersiapkan pengganti Bitcoin?

Meskipun sudah dilarang, namun fenomena Bitcoin ini menimbulkan sebuah ide untuk masa depan bagi mata uang di Indonesia. Nggak menutup kemungkinan di masa depan nanti mata uang fisik rupiah bisa dijadikan menjadi mata uang digital. Pihak Bank Indonesia pun akan menguji coba rupiah sebagai mata uang digital ini yang tujuannya di masa depan nanti akan lebih efisien dalam bertransaksi namun tetap menggunakan mata uang resmi Indonesia.

Kedepannya diharapkan uang digital resmi ini dapat dilakukan transaksi antar bank bahkan antar negara. Dengan adanya wacana ini, nggak menutup kemungkinan di masa depan kita juga dapat berinvestasi dengan mata uang digital yang sah dan dijamin oleh pemerintah.

Kamu yang sedang berinvestasi apakah pernah berniat atau pernah terjun ke dalam investasi digital seperti Bitcoin? Kita semua tentu berharap semoga para investor di Indonesia dapat selalu terjaga asetnya dan selalu terlindungi dari risiko dengan hukum negara yang kuat.

Ajukan pinjaman uang tanpa agunan, tanpa kartu kredit hanya di Tunaiku sekarang juga!

Pinjaman dari Rp2-20 juta yang dapat diangsur mulai 6-20 bulan.


PAULUS RISANGPAULUS RISANG