Kamu bercita-cita ingin memiliki rumah idaman dengan cepat tapi terhalang biaya karena harga rumah saat ini sungguh mahal? KPR adalah salah satu solusi untuk itu. Namun, sebelum mengajukan KPR, kamu harus pandai menghitung cicilan KPR beserta bunganya agar tidak keteteran.
Nah, mungkin kamu bertanya-tanya, sebenarnya apa itu KPR? Mengapa ketika berbicara rumah, pasti ada kaitannya dengan KPR. Artikel ini akan mengulas tentang pengertian, jensi, serta cara menghitung KPR dengan lengkap!
Apa itu KPR?
KPR alias Kredit Kepemilikan Rumah merupakan sebuah fasilitas yang diberikan oleh lembaga keuangan (perbankan atau non perbankan) yang memudahkan seseorang untuk bisa memiliki rumah dengan proses cicilan.Â
KPR sudah menjadi hal lumrah bagi seseorang yang ingin memiliki rumah tapi tidak mampu membayarnya secara langsung. Biasanya, jumlah cicilan dan bunga tergantung dari ketentuan lembaga yang bersangkutan.
Sejatinya, KPR pertama kali diperkenalkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) pada tahun 1976 kemudian dikembangkan oleh bank lain.
Hadirnya KPR menjadi buah baik bagi masyarakat. Sebab, dengan adanya fasilitas kredit ini, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah impian dengan cepat hanya bermodalkan uang muka alias down payment (DP).
Lama cicilan dari KPR tersebut sangat bergantung dengan pilihan, kesanggupan, serta aturan dari masing-masing lembaga terkait yang menyediakan fasilitas tersebut.
Jenis suku bunga di KPR
Ketika kamu memilih membeli rumah lewat fasilitas KPR, tentu saja kamu harus tahu apa saja jenis suku bunga yang ada. Dengan mengetahui suku bunga, kamu bisa melakukan perkiraan menghitung cicilan KPR. Jadi, hal itu penting sebelum kamu menandatangani akad kredit nantinya.
Ada beberapa jenis suku bunga di KPR yang menjadi ketetapan umum. Berikut penjelasannya.
1. Bunga Tetap
Bunga tetap biasanya berlaku untuk kredit dengan jangka waktu yang pendek, seperti masa lima tahun. Jenis suku bunga ini pada dasarnya memberikan bunga yang konsisten kepada nasabah sehingga tidak perlu lagi risau masalah berapa yang harus dibayar perbulannya.
Bunga tetap biasanya hanya berlaku untuk kredit jangka pendek, misalnya untuk cicilan kendaraan. Namun, untuk KPR sendiri, ada beberapa perbankan yang masih memberikan layanan ini. Namun, terkadang hanya untuk beberapa tahun awal. Sisanya, akan diberlakukan bunga mengambang.
2. Bunga Mengambang
Setelah mengetahui bunga tetap, selanjutnya ada istilah bunga mengambang. Sesuai namanya, bunga jenis ini akan berubah setiap waktunya secara fluktuatif. Adapun besaran bunganya akan disesuaikan sesuai dengan pergerakan suku bunga dari Bank Indonesia (BI).
Bunga mengambang banyak diadopsi oleh beberapa bank di Indonesia, Biasanya bunga mengambang ini juga berlaku ketika masa bunga tetap nasabah sudah berakhir.
3. Bunga Cap
Jenis suku bunga selanjutnya adalah bunga cap. Bunga Cap sejatinya tidak jauh berbeda dari skema bunga mengambang. Namun, bunga cap memberlakukan batasan fluktuasi pergerakan suku bunga dari Bank Indonesia.
Jadi, jika bunga mengambang mengikuti pergerakan suku BI, maka bunga cap juga demikian, namun ditetapkan batasan suku bunga mengambangnya. Misalnya, bunga cap 15%, artinya seberapapun suku bunga dari BI, tidak boleh lebih dari 15%.
Pada umumnya bank yang menawarkan fasilitas KPR akan memberlakukan ketiga jenis suku bunga ini secara bergantian untuk satu nasabah.
Rumus cara hitung cicilan KPR
Nah, setelah mengetahui pengertian dan jenis suku bunga KPR, selanjutnya mempelajari bagaimana cara menghitung cicilan KPR. Ini sangat penting untuk kamu ketahui sebelum memutuskan mengambil KPR rumah. Sebab, kamu bisa antisipasi dan mempersiapkan dana pembayaran.
Nah, untuk memudahkan menghitung cicilan KPR, di sini kami akan membagi rumus menjadi dua bagian. Yakni perhitungan untuk bunga tetap dan bunga mengambang.
Untuk jenis bunga fix, rumus perhitungannya yakni,Â
pokok kredit x bunga per tahun x tenor dalam satuan tahun : tenor dalam satuan bulan.
Untuk jenis bunga mengambang, rumus perhitungannya yakni,
pokok kredit x bunga fluktuatif per tahun x tenor dalam satuan tahun : tenor dalam satuan bulan.
Agar perhitungan lebih jelas, mari melakukan simulasi cara menghitung cicilan KPR dengan rumah seharga 300 juta dan 400 juta.
Baca juga:
6 Cara yang Bisa Kamu Lakukan Agar Cicilan KPR Cepat Lunas
Umur 25 Tahun Ingin Cicil KPR? Perhatikan Hal Ini
KPR Rumah Baru dan Rumah Bekas? Mana yang Lebih Untung
Contoh cara hitung cicilan KPR untuk rumah 300 juta
Mari kita simulasikan cara menghitung cicilan KPR dengan kasus berikut:
Dimas membeli rumah seharga Rp300 juta dengan memanfaatkan fasilitas KPR. Dirinya membayar uang DP sebesar Rp50 juta. Jadi, sisa harga rumah KPR dari Dimas adalah Rp250 juta. Selanjutnya, Dimas mengambil tenor pelunasan selama 5 tahun dengan suku bunga tetap 9%. Bagaimana cara menghitung cicilannya?
Rp300.000.000 x 10% x 5 : 60 = Rp5.000.000
Contoh cara hitung cicilan KPR untuk rumah 400 juta
Dimas membeli rumah seharga Rp400 juta selama 10 tahun. Suku bunga yang dikenakan kepada Dimas fluktuatif sebesar 5% untuk tahun 1 sampai 5. Sedangkan tahun berikutnya menjadi 9%. Bagaimana cara menghitung cicilan KPRnya?
Rp400.000.000 x 9% x 5 : 60 = Rp3.000.000 (tahun 1-5)
Rp400.000.000 x 12% x 5 : 60 = Rp4.000.000 (tahun 6-10)
Demikian artikel cara menghitung cicilan KPR beserta bunganya. Dengan begitu, kamu sudah dapat gambaran berapa besaran cicilan yang harus kamu persiapkan untuk membeli rumah impianmu bukan? Saran kami, pilihlah bunga yang tidak memberatkanmu. Selamat mencoba!