SWARA – Pemerintah selalu berusaha mencari solusi masalah kemacetan bagi masyarakat, salah satunya adalah dengan menciptakan sebuah hunian yang dekat dengan daerah-daerah transit kendaraan umum. Hunian ini adalah TOD (transit oriented development). TOD adalah rumah susun di kawasan yang penghuninya bisa langsung menaiki alat transportasi seperti commuter line, MRT, ataupun Transjakarta, sehingga penghuni TOD nggak akan merasa lama di jalan karena transportasi yang sulit akibat macet yang terjadi di Jakarta.
Jika tertarik dengan TOD, maka kamu bisa simak seluk beluknya dan apa saja syarat untuk menghuni rumah program pemerintah ini. Yuk, simak!
Â
1. TOD membuat praktis penghuninya
Kepraktisan menjadi salah satu yang ditawarkan rumah berkonsep TOD ini. Bayangkan saat keluar rumah, kamu bisa dengan mudah menaiki transportasi umum karena letaknya berada di pusat transit. Kamu hanya perlu berjalan kaki sebentar di area pejalan kaki yang disediakan untuk menuju stasiun-stasiun transportasi umum. Kamu nggak perlu repot lagi untuk menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat kerja.
Â
Artikel Terkait: Tips Sebelum Membeli Properti di Jakarta
- 5 Kompleks Perumahan di Sekitar Jakarta yang Tawarkan Harga Miring
- Serba Serbi Rumah Susun di Jakarta? Ini yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli
- Ingin Miliki Rumah dengan DP 0%? Begini Caranya!
2. Bisa menghemat waktu
Dengan kepraktisan yang ditawarkan, otomatis waktumu juga nggak banyak terbuang. Selain nggak perlu menunggu lama karena posisinya sudah berada di pusat transit, pihak penyedia transportasi saat ini juga mulai mengembangkan informasi transportasi berbasis online sehingga kamu akan tahu jadwal keberangkatan kendaraan yang akan kamu gunakan seperti Transjakarta atau MRT.
Â
3. Tinggal di TOD bisa meningkatkan kualitas hidup
Dengan keefisienan posisi hunian yang dekat dengan akses transportasi umum, bisa menghindari penat yang sehari-hari kamu temui saat jalanan macet. Waktu, tenaga, dan pikiran yang kamu keluarkan juga lebih sedikit. Kamu bisa memanfaatkan lebih banyak waktu untuk beristirahat atau melakukan kegiatan lain. Bandingkan saat kamu mengendarai kendaraan pribadi yang akan membuat lebih stres karena keadaan jalanan kota yang bikin kesal terutama di jam-jam berangkat dan pulang kantor.
Â
4. TOD dibanderol dengan harga murah
Karena rumah program pemerintah, maka harga TOD ini nggak akan membebani masyarakat. TOD juga dibagi menjadi dua model, yaitu untuk kalangan menengah ke bawah dengan harga mulai Rp200 jutaan dan untuk model tanpa subsidi (komersial) harganya mulai Rp380 jutaan.
Â
5. Peluang bisnis dengan rumah TOD
Jika mengambil TOD yang bukan subsidi, kamu sangat bisa membisniskan rumah tersebut sebagai properti yang bisa disewakan bagi orang-orang yang tinggal sementara di Jakarta dan membutuhkan akses ke tempat transit transportasi. Terdengar menggiurkan karena bisnis properti akan selalu menghasilkan keuntungan, bukan?
Â
6. Perkiraan biaya yang akan dikeluarkan
Tinggal di TOD akan membuatmu jadi lebih hemat uang transportasi karena kemudahannya dalam mengakses alat transportasi. Bila dihitung, saat menggunakan commuter line tarifnya Rp3 ribu tiap 25 kilometer dan Rp1.000 di tiap kilometer selanjutnya. Jika diasumsikan tempat kamu bekerja adalah 25 kilometer, maka dalam satu bulan perhitungannya adalah Rp6 ribu (tarif commuter line pulang pergi) x 20 hari kerja = Rp120 ribu/bulan.
Jika menggunakan Transjakarta, tarifnya juga nggak jauh berbeda karena ongkos fix Transjakarta adalah Rp3.500 sehingga perhitungannya Rp7 ribu (tarif Transjakarta pulang pergi) x 20 hari kerja = Rp140 ribu. Belum lagi jika kamu menggunakan ojek online yang saat ini banyak promo-promo, bisa dihitung berapa hematnya daripada memiliki kendaraan pribadi yang harus memikirkan biaya perawatan, pajak, tarif tol, dan bahan bakar.
Â
Artikel Terkait: Inspirasi Desain Rumah
- 10 Inspirasi Desain Rumah Bergaya Scandinavian
- 7 Ide Desain Rumah Tipe 36 Agar Tampak Lapang dan Fungsional
- Inspirasi Desain Rumah yang Cocok dan Apik Bagi Para Lajang
Â
7. Bagaimana cara tinggal di TOD?
TOD ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan nggak lebih dari Rp4 juta untuk tipe rumah sejahtera tapak dan penghasilan nggak lebih dari Rp7 juta untuk tipe rumah sejahtera susun. Selain itu ada juga syarat yang harus dipenuhi yaitu WNI yang berdomisili di Indonesia, usia minimal 21 tahun atau telah menikah, belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi rumah, masa kerja atau usaha minimal 1 tahun, memiliki NPWP SPT tahunan PPh, melengkapi dokumen-dokumen penunjang pengajuan rumah, dan mengikuti ketentuan program KPR subsidi dari pemerintah.
Saat ini TOD bisa ditemui di kawasan Tanjung Barat, Pondok Cina, Klender, Manggarai dan Senen. Proyek pembangunan TOD juga akan merambah ke wilayah-wilayah lain, seperti wilayah stasiun Juanda, Rawa Buntu, Tanah Abang, Pesing, dan wilayah-wilayah lainnya, lho. Berminat untuk menikmati mudahnya tinggal di TOD ini?
  PAULUS RISANG