Di bulan Ramadan ini, ada satu kewajiban yang harus kita penuhi sebagai umat Muslim. Yaitu membayar zakat fitrah. Bicara soal zakat ini, kadang jumlahnya berubah setiap tahun. Beberapa tempat juga memiliki nominal berbeda. Yuk, cari tahu pengertian lengkap soal zakat fitrah ini.
Pengertian dan tujuan zakat fitrah
Dalam agama Islam, kita mengenal beberapa jenis zakat. Salah satunya yaitu zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap bulan Ramadan.
Sederhananya, zakat yaitu sebagian dari harta yang dimiliki dan harus dikeluarkan untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sedangkan zakat fitrah yaitu komponen zakat yang harus dibayarkan setiap tahun, tepatnya di bulan Ramadan dan sebelum salat idulfitri.
Biasanya zakat ini yang dibayarkan yaitu berupa beras atau jagung. Namun saat ini, kita bisa menggantinya dengan uang.
Selain sebagai bagian dari amalan di bulan puasa dan memenuhi kewajiban sebagai umat Islam, membayar zakat juga bisa sebagai upaya menunjukkan kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan. Terlebih di hari Idulfitri, di mana kebutuhan pun meningkat dan diharapkan zakat ini mampu meringankan beban sebagian orang yang membutuhkan.
Mereka yang hidup dalam kekurangan, diharapkan dapat menikmati lebaran berkat bantuan yang diulurkan dalam bentuk zakat tersebut.
Hukum zakat fitrah
Siapa, sih, yang wajib membayarkan zakat fitrah? Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), setiap umat Islam wajib membayar zakat tersebut, termasuk anak kecil dan juga orang lanjut usia.
Lebih lanjut lagi, zakat ini diwajibkan jika kamu memiliki persediaan lebih dari yang dibutuhkan oleh dirimu dan keluarga di hari Idulfitri.Â
Jadi, jika kamu beragama Islam dan menjadi wajib zakat, maka kamu harus membayarkan zakat fitrah. Kamu bisa membayarkannya di hari pertama Ramadan, tapi lebih dianjurkan untuk membayar menjelang Idulfitri.
Syarat zakat fitrah
Ketika membayar zakat, ada syarat yang harus kamu penuhi. Pertama yaitu menyangkut pada syarat harta, seperti harta tersebut dimiliki sepenuhnya oleh wajib zakat, halal, cukup nisab dan haul.
Selain itu, kamu juga harus memenuhi syarat lain seperti beragama Islam, masih hidup pada saat bulan Ramadan berlangsung sampai menjelang salat ied, dan memiliki kelebihan dalam hal kebutuhan pokok untuk Idulfitri.
Jika kamu memenuhi syarat di atas, maka wajib hukumnya membayarkan zakat tersebut.
Cara menghitung zakat fitrah
Seperti yang disinggung sebelumnya, terkadang jumlah nominal yang harus dibayarkan berbeda di berbagai tempat. Namun, ada patokan khusus mengenai jumlah zakat yang harus dibayarkan.
Menurut Baznas, zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok sebesar 2.5 kg atau 3.5 liter untuk setiap orang. Namun, kamu juga bisa membayarkan memakai uang.
Cara menghitungnya yaitu disesuaikan dengan jenis beras atau makanan pokok yang kamu konsumsi setiap hari. Lalu, dikalikan dengan 2.5 kg atau 3.5 liter.
Biasanya, Baznas mengeluarkan aturan terbaru setiap tahunnya yang mengatur tentang jumlah uang tunai yang dibayarkan untuk zakat tunai. Namun, kamu juga bisa bertanya ke masjid atau pengurus zakat di sekitar rumah untuk tahu jumlah yang lebih pasti.
Misalnya di 2021 kemarin, untuk daerah Jakarta, Baznas menetapkan jumlah zakat ini sebesar Rp40.000 per orang. Artinya, setiap orang harus membayar sebanyak nominal tersebut.
Jika di rumahmu ada lima orang, maka untuk satu keluarga, kamu harus membayar sebesar Rp160.000. Termasuk bayi yang baru lahir di malam terakhir Ramadan misalnya, maka dia pun sudah wajib dikenakan zakat.
Artikel terkait:
7 Tips Belanja Hemat Saat Lebaran, dari Baju Hingga Makanan
Butuh Dana Persiapan Lebaran? Tunaiku Pilihan Tepat
4 Cara Cerdas Belanja Lebaran Hemat
Tata cara membayar zakat fitrah saat Ramadan
Setelah mengetahui perihal pengertian di atas, saatnya membayarkan zakatmu. Simak tata cara berikut agar tidak salah.
1. Siapa yang membayarkan?
Kamu bisa membayarkan langsung zakat tersebut atau diwakilkan. Misalnya anak-anak atau lansia yang mewakilkan pembayaran karena tidak bisa atau belum mengerti tentang zakat. Kamu juga bisa membayar zakat secara kolektif untuk satu keluarga.
Selain itu, tentukan juga berapa jumlah tanggungan yang harus kamu bayar. Misalnya sebanyak jumlah anggota keluarga.
2. Pilih badan terpercaya
Kamu bisa menyampaikan langsung zakat fitrah ke penerima jika mengenal pihak yang boleh menerima zakat. Jika tidak, kamu bisa mewakilkannya ke lembaga terpercaya.
Misalnya ke lembaga amil zakat di dekat tempat tinggal atau lewat Baznas. Pilih lembaga yang kredibel dan terpercaya agar zakat yang kamu berikan sampai ke tangan yang tepat.
3. Niat zakat
Saat membayarkan zakat, sertakan dengan niat. Niat zakat ini juga dibedakan, tergantung kepada siapa yang membayarkan. Kalau kamu membayar zakat untuk diri sendiri, maka niat yang bisa kamu ucapkan yaitu:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Sedangkan niat yang dibaca untuk membayar zakat bagi sekeluarga yaitu:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”
Jika kamu mewakili orang lain, maka niatnya menjadi:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”
Mumpung masih ada waktu, yuk buat alarm di kalender pribadimu untuk membayar zakat fitrah. Jangan sampai lupa, ya.