SWARA- Kalau kamu hobi traveling, sudah saatnya untuk mengenal lebih jauh tentang e-paspor. Mungkin kamu masih asing dan awam terhadap penggunaan e-paspor ini. Yups, paspor yang kita pakai selama ini dibuat di kantor imigrasi daerah tempat tinggalmu. Lain halnya dengan e-paspor, cara pembuatan dan harga pembuatannya sangat berbeda.

 

Dari segi fungsi, e-paspor memiliki peran yang sama dengan paspor lama yaitu, menjelaskan identitas para penggunanya jika hendak melakukan perjalanan antarnegara. Serupa dengan KTP yang juga berperan sebagai penjelas identitas, maka bisa dibilang e-paspor merupakan KTP internasional.

 

Ada beberapa hal fundamental yang membuat e-paspor berbeda dari paspor konvensional. Pada e-paspor terdapat chip yang terletak di bagian depan, berisi data biometrik pemilik paspor, sehingga sulit untuk dipalsukan. Data biometrik tersebut kurang lebihnya memuat biometrik wajah, sidik jari, dan data pendukung lainnya.

 

Pembuatan data biometrik pada chip e-paspor telah mengikuti standar International Civil Aviation (ICAO) dan sudah di berlakukan di berbagai negara di antaranya Australia, Malaysia, Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, Jepang, dan masih banyak lagi.

 

Pemerintah pun sudah mulai mengimbau kita semua untuk membuat e-paspor, supaya bisa melakukan perjalanan antar negara dengan mudah. Nah, kira-kira, apa saja syarat dan tahap pembuatannya?

 

Artikel Terkait: Keperluan Penting Bagi Para Traveler!

  1. Wajib Tahu, Ini Pentingnya Punya Asuransi Perjalanan Saat Traveling
  2. Atur Keuangan untuk Rencana Liburan Panjang dan Gunakan Aplikasi Kredit Online Terbaik
  3. Perhatikan! Ini Perbedaan Paspor dan Visa

 

Persyaratan e-paspor
1. Untuk membuat e-paspor, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
2. KTP dan kartu keluarga,
3. Ijazah dan akta kelahiran,
4. Surat rekomendasi,
5. Kartu pelajar, dan
6. Lembar pernyataan paspor baru.

 

Khusus untuk poin 5, surat rekomendasi diperlukan apabila kamu bukan warga dari daerah tempat kamu membuat e-paspor. Kantor yang melayani pembuatan e-paspor antara lain ada di DKI Jakarta, Batam dan Surabaya. Untuk poin 4, siapkan kartu pelajar kalau kamu memang punya. Kemudian poin 5, kamu bisa mendapatkannya di koperasi kantor imigrasi terdekat dengan biaya Rp7.500.

 

Catatan penting lainnya adalah siapkan semua dokumen di atas beserta fotokopiannya dan cetak dengan kertas A4. Jangan lupa untuk lebih jeli dan teliti dalam menyiapkan dokumen. Sebab mungkin saja kantor imigrasi tempatmu membuat e-paspor jauh dari tempat tinggalmu.
Tata cara membuat e-paspor

Supaya persiapanmu lebih rapi dan berjalan lancar, ikuti petunjuk ini

 

1. Datang lebih awal

Pada hari-hari kerja, kantor imigrasi biasanya cukup padat pengunjung. Jadi, sebaiknya kamu datang lebih awal. Kalau kamu ingin mendapatkan nomor antrean lebih awal, disarankan untuk datang jam 4 atau jam 5 pagi.

 

2. Bawa alat tulis sendiri

Meskipun kantor imigrasi menyediakan alat tulis, baiknya kamu tetap membawa sendiri untuk berjaga-jaga. Barangkali proses administrasinya cukup rumit dan menyulitkanmu untuk meminjam alat tulis di sana.

 

3. Menerima arahan dari petugas

Begitu gerbang dibuka, petugas akan memberikan arahan kepada setiap pendaftar. Setelah itu petugas akan mengurutkan barisan dan memberikan petunjuk tentang kelengkapan dokumen yang kamu bawa. Baru kemudian, petugas membagikan nomor antrean. Nah, selanjutnya kamu tinggal menunggu di ruang tunggu dan menunggu panggilan sesuai nomor antrean.

 

4. Wawancara dan pengambilan foto

Soal wawancara, kamu cukup santai saja dalam menjawab. Paling penting, sampaikan dengan jujur apa yang petugas tanyakan. Jangan menunjukkan sikap ragu saat menjawab, karena bisa saja permohonanmu membuat e-paspor ditolak. Setelah wawancara, tahap selanjutnya adalah pengambilan foto untuk ditempel di e-paspor.

 

5. Membayar ke bank BNI

Setelah proses ini selesai, petugas akan memberikan blanko pembayaran ke bank BNI. Simpan baik-baik bukti pembayaran tersebut. Jangan sampai hilang.

 

6. Pengambilan e-paspor

Pembuatan e-paspor memakan waktu 4 hari kerja setelah pembayaran ke bank. Pengambilan e-paspor dilakukan dengan cara menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.

 

Artikel Terkait: Ragam Cabang Olahraga, Wajib Coba Saat Weekend!

  1. Serba Serbi Hobi Berkuda,Tekuni dan Giat Latihan Biar Jadi Atlet
  2. Ragam Pilihan Hobi Olahraga Air Selain Renang yang Bisa Kamu Jalani
  3. 7 Pilihan Olahraga Ekstrem yang Pacu Adrenalin, Berani Coba?

7. Biaya pembuatan e-paspor
Pembuatan e-paspor dikenakan biaya sebesar Rp655 ribu. E-paspor berlaku sampai 5 tahun. Artinya selain membuat, kamu juga punya kewajiban untuk memperpanjang masa berlaku e-paspor. Demi kelancaran perjalananmu ke luar negeri.

 

Nah, sudah cukup jelas, kan? Kini kamu bisa dengan tenang bepergian ke luar negeri dengan e-paspor.

 

Ajukan pinjaman uang tanpa agunan, tanpa kartu kredit hanya di Tunaiku sekarang juga! Pinjaman dari Rp2-20 juta yang dapat diangsur mulai 6-20 bulan.

 

Setyo Kinanthi     SETYO KINANTHI

 

Mobile Site CTA