SWARA – Saat ini liburan ke luar negeri bukan suatu hal yang aneh lagi. Pasalnya, hampir setiap orang, termasuk saya, pasti punya mimpi untuk jalan-jalan ke luar negeri. Rasanya belum sah jadi traveler sejati kalau belum melihat sisi lain dunia selain Indonesia. Saya sendiri punya mimpi untuk keliling Eropa suatu saat nanti hehehe.
Nah, sambil menabung untuk keliling Asia atau Eropa, sebaiknya kamu membekali diri dengan beberapa informasi atau pengetahuan penting terkait jalan-jalan ke luar negeri. Sebagai permulaan, jika kamu ingin melancong ke luar negeri, kamu harus memiliki dua dokumen penting yakni paspor dan visa. Keduanya bersifat wajib,
Banyak yang salah kaprah mengenai dua dokumen ini. Nggak jarang ada yang menganggap keduanya adalah dokumen yang sama, padahal keduanya sama sekali memiliki fungsi dan prosedur yang berbeda.
Nah, buat kamu pelancong pemula yang sedang berencana untuk jalan-jalan ke luar negeri dan belum memiliki dokumen tersebut, kamu wajib tahu dan perhatikan perbedaan paspor dan visa. Simak yuk!
Artikel Terkait: Seputar budaya Korea.
- Lewat 5 Drama Korea Ini Kamu Akan Belajar Betapa Hebatnya Jadi Cewek Mandiri Secara Finansial
- 5 Hikmah Terkait Marketing Dari Tontonan Drama Korea
- Contek Pernikahan Murah Meriah a la Seleb Korea Selatan
1. Beda isi
Paspor dan visa berbeda dari segi isi. Paspor sendiri merupakan sebuah identitas pemegang paspor yang meliputi nama lengkap, foto, tanda tangan, alamat, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan. Sedangkan visa merupakan dokumen yang menyatakan izin berkunjung atau izin tinggal di sebuah negara.
2. Beda pengurusan
Paspor dan visa diurus di dua tempat yang berbeda dengan prosedur yang berbeda pula. Pihak yang mengeluarkan paspor adalah Dirjen Keimigrasian dari negara asalmu.
Sementara itu visa dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat jenderal negara tujuanmu. Untuk saat ini pengurusan paspor dibanderol dengan Rp300.000 (48 halaman) dan Rp100.000 (24 halaman). Harga visa berbeda tergantung kebijakan kedutaan. Beberapa negara juga memberlakukan visa on arrival dan bebas visa.
3. Beda wujud
Paspor itu bentuknya seperti buku. Setiap kamu bepergian, kedutaan atau konsulat jenderal bakal memberikan stempel atau stiker pada lembar paspor. Inilah yang dinamakan sebagai visa.
Visa menunjukkan lama izin tinggal sesuai peruntukkannya. Visa bisa kamu dapatkan di kedutaan negara tujuan atau di negara tujuan saat kamu tiba pertama kali (visa on arrival), sedangkan paspor harus kamu urus di kantor imigrasi setempat.
4. Beda jenis
Paspor dan visa dibedakan atas beberapa jenis sesuai dengan kegunaannya. Visa terbagi atas tiga jenis yaitu visa wisata (1-3 bulan), visa bisnis (3-6 bulan), dan visa pelajar (durasi tentatif). Paspor sendiri terbagi atas dua jenis. Pertama, paspor 24 halaman (khusus Tenaga Kerja Indonesia atau TKI). Kedua, paspor 48 halaman untuk umum.
Artikel Terkait: Liburan ke Korea Selatan.
- Tips Jalan-jalan Korea Selatan dengan Rp6 Juta di Musim Dingin
- Tips Liburan Murah di Korea Selatan dengan Budget Rp 5 Juta
- Ingin Traveling ke Negeri Sakura? Yuk, Coba Hostel Backpacker di Jepang Berikut!
Nah, itulah perbedaan paspor dan visa. Ingat ya, dua dokumen itu adalah hal yang berbeda. Selain itu, dua-duanya juga perlu kamu urus jauh sebelum berangkat ke luar negeri. Jangan sampai kelupaan. Sebab, tanpa dua dokumen tersebut, kamu nggak bakal bisa menembus negara tujuan. Bahkan, nggak bakal bisa lulus keimigrasian di bandara Soekarno Hatta!
Bicara soal traveling, Tunaiku sekarang sudah hadir di 8 kota lho! Layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Tunaiku tersedia di Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Padang, Pekanbaru, Bandar Lampung, dan  Makasar.
Buat kamu yang tinggal di kota-kota tersebut, kamu bisa mengajukan pinjaman ke Tunaiku. Kamu bisa mengajukan mulai dari Rp2-20 juta dengan tenor 6-20 bulan, sesuai dengan nominal yang kamu ajukan. Tunggu apa lagi. Ayo gunakan KTA Tunaiku untuk memenuhi berbagai kebutuhanmu.
 KENNY CAROLINE