SWARAHomeless millennials adalah istilah yang belakangan berkembang di tengah masyarakat. Awalnya saya bertanya-tanya, apa sih artinya. Ternyata, istilah ini muncul karena kamu millennials yang cenderung jarang menabung dan lebih banyak menghabiskan uang yang mereka miliki untuk merasakan beragam pengalaman, misalnya jalan-jalan, nonton bioskop, memiliki barang barang tertentu yang sedang happening, dan tentu saja meng-upload semua itu di media sosial. Pergeseran prioritas inilah yang kemudian menyebabkan generasi millennial dan angkatan kerja sekarang ini kesulitan untuk menabung.

 

Selain pergeseran prioritas, hal lain yang menjadi sebab sulitnya memiliki rumah saat ini adalah tren harga properti yang terus naik. Saat ini, untuk rumah dengan tipe cluster di Jakarta sudah menyentuh kisaran harga R1 miliar. Sedangkan, untuk harga tanah di luar jakarta yang masih berada di pulau jawa, misalnya saja di Yogyakarta, harga tanahnya sudah menyentuh angka 30 Rp3juta per meter persegi. Harga yang cukup fantastis bukan? Kenaikan harga jual properti baik berupa rumah maupun tanah nggak diiringi dengan kenaikan pendapatan masyarakatnya secara umum. Pada tahun 2017 misalnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Yogyakarta ada di angka sekitar 1,5 juta rupiah. Wah, Gimana nabungnya ya?

 

Tunaiku

 

 

Sumber foto: http://propertidata.com

 

Artikel Terkait: Rekomendasi Desain Rumah Untuk Kamu

  1. Tips Membangun Rumah Antigempa dari Jepang
  2. Tren Rumah Minimalis di 2018 Ini Masih Bisa Kamu Coba di 2019
  3. 7 Desain Hunian Mezzanine, Solusi Tepat untuk Rumah Sempit

 

Eits, jangan sedih dulu! Buat kamu millennial yang ingin memiliki hunian di zaman sekarang, masih ada harapan kok. Salah satunya adalah dengan membeli apartemen. Apartemen memiliki beberapa keunggulan, misalnya saja harganya yang relatif lebih murah dibanding rumah tapak. Selain itu, kepraktisan dan kemudahan akses juga memperkuat alasan mengapa apartemen menjadi alternatif pilihan hunian bagi kamu millennial. Wah, saya saja jadi tertarik untuk membeli satu unit.

 

Namun, sebelum beli apartemen, ada baiknya kalau kita kenali terlebih dahulu cara-cara pembeliannya dan apa saja perbedaannya.

 

1. Menggunakan KPA

Sama halnya kalau kamu membeli rumah tapak, kamu bisa mendapatkan bantuan bank dengan mengajukan Kredit Pembelian Apartemen (KPA). Metode pembelian seperti ini kurang cocok kalau apartemen yang kamu beli tujuannya adalah investasi. Karena, skema pembelian ini mengharuskan nasabah untuk menghadapi aturan Loan to Value (LTV) yang mengharuskan uang muka untuk hunian kedua, ketiga, dan selanjutnya lebih tinggi dari uang muka sebelumnya.

 

Membeli apartemen dengan skema ini cukup memberatkan. Selain karena kamu harus menyiapkan uang muka yang cukup besar, juga karena bunga nya. Bunga yang ditetapkan oleh bank saat ini berkisar antara 10—15 persen per tahun. Meskipun begitu, tren pembelian dengan skema KPA mengalami peningkatan dari tahun 2016—2017. Kebanyakan pembeli yang menggunakan skema ini adalah kelas menengah bawah dan first home buyer.

 

Tunaiku

 

Sumber foto: https://jakcity.net

 

2. Hard cash

Skema pembelian selanjutnya adalah hard cash atau tunai keras. Skema atau cara pembelian ini sangat dianjurkan buat kamu yang memiliki anggaran besar. Keuntungan kalau kamu menggunakan skema ini adalah kamu nggak perlu dibuat pusing oleh cicilan setiap bulannya. Pengembang apartemen hunian juga biasanya akan memberikan potongan yang cukup besar apabila kamu membeli apartemen dengan cara hard cash, antara 10—15 persen. Selain harga yang murah, kamu juga nggak lagi harus memusingkan nilai bunga yang fluktuatif selama masa cicilan berlangsung. Karenanya, apartemen yang dibeli dengan menggunakan skema ini sangat cocok kalau digunakan untuk investasi.

 

3. Cash installment

Metode terakhir, yang paling lazim digunakan masyarakat umum dalam membeli apartemen adalah tunai bertahap atau cash installment. Metode pembelian ini mewajibkan para pembeli membayar tunai dalam jangka waktu 6—24 bulan. Bunga ditentukan oleh pengembang, oleh karena itu bebas dari fluktuasi nilai bunga. Perjanjian antara pembeli dan pengembang selanjutnya akan diikat dengan kontrak Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Perjanjian ini nantinya akan berisi spesifikasi hunian, jangka waktu pembayaran, serah terima, pemeliharaan, serta sanksi dan kewajiban. Karena jangka waktu yang diberikan pengembang kepada pembeli cukup singkat maka uang muka yang harus dibayarkan juga besar, yaitu sekitar 30—50 persen dari harga properti. Wah, Harus nabung yang banyak nih!

 

Artikel Terkait: Rekomendasi Lagu Pembangkit Semangat

  1. Rekomendasi Lagu Indonesia yang Bikin Musisinya Dikenal Global, Yuk Dengerin!
  2. 10 Rekomendasi Lagu Inspiratif Pembangkit Semangat dari Tokoh Sukses Dunia
  3. 6 Lagu Anak-anak yang Jadi Ajang Nostalgia Millennial

 

Nah, itu dia tadi penjelasan cara-cara yang bisa kamu pilih untuk memiliki hunian vertikal atau apartemen. Masing-masing cara pembayaran tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Oleh karena itu, sebelum membeli hunian, ada baiknya kamu mengamati kembali metode mana yang paling cocok untuk kamu dan keuanganmu. Kalau saya sih sebenarnya akan pilih KPA saja. Belum punya dana cukup untuk uang muka soalnya.

 

Bagaimana dengan artikel yang kamu baca hari ini? Semoga bermanfaat untukmu, ya.

Jangan lupa, Tunaiku menyediakan pinjaman tunai cepat dan mudah, mulai dari Rp2-20 juta, yang bisa diangsur mulai dari 6-20 bulan. Yuk, ajukan pinjamanmu sekarang!


NESA WILDA MUSFIANESA WILDA MUSFIA