SWARA – Banyaknya instrumen bisa membuat para investor bingung soal investasi mana yang paling cocok untuk dilakukan. Investasi memiliki jangka waktu bermacam-macam dalam menghasilkan keuntungan. Bagi kamu yang lebih menyukai investasi jangka panjang bisa melirik investasi yang potensial dalam bidang properti, yaitu membeli tanah kosong. Lalu bagaimana seluk beluk berinvestasi di tanah kosong ini? Yuk, simak artikelnya di bawah ini!
Artikel Terkait: Tips Investasi Tanah dan Properti
- Kenali Peraturan Administratif sebelum memulai Jual Beli Tanah Kosong
- Biar Nggak Rugi Saat Investasi Tanah, Lakukan 4 Hal Ini!
- Pilih Apartemen Jadi Investasi 2019, Ini Plus Minusnya
Â
1. Tanah kosong minim perawatan
Berbeda dengan investasi properti lain seperti rumah atau indekos, tanah kosong nggak memerlukan perawatan rutin. Kamu hanya perlu menjaga lahan agar tetap bersih dan terhindar dari tanaman atau orang nggak bertanggung jawab yang mengganggu. Minimnya perawatan membuat biaya perawatannya rendah sehingga keuntungan yang akan kamu dapat menjadi lebih banyak.
2. Manfaatkan tanah kosong untuk menghasilkan uang
Sembari menunggu tanah kosongmu harganya melambung tinggi dalam beberapa tahun ke depan, kamu bisa memanfaatkan tanah kosong menjadi suatu hal yang bisa menghasilkan uang. Seperti membuat lahan parkir, apotek hidup, atau budidaya ikan bisa menambah penghasilan setiap harinya meskipun nggak begitu banyak. Setelah beberapa tahun, selain kamu sudah bisa mengumpulkan uang dari pemanfaatan tanah kosongmu, kamu juga bisa menjualnya saat harga tanah sudah semakin melambung.
3. Dalam memilih tanah kosong perlu sesuaikan budget
Sebagai investor, perlu untuk selalu mepertimbangkan segala hal termasuk keuangan yang harus dikeluarkan dalam membeli tanah kosong. Hal penting dalam memilih tanah kosong adalah kemampuan untuk memperkirakan lokasi. Pilihlah lokasi yang saat ini harganya tergolong masih rendah, tetapi dalam beberapa tahun kemudian daerah itu berpotensi menjadi daerah pusat perekonomian sehingga saat dijual harganya semakin tinggi.
4. Perhatikan legalitas dan dokumen
Jangan mudah tergiur dengan tanah yang harganya murah. Lebih baik cari tahu dulu kelengkapan dokumen tanah yang ingin kamu beli. Lebih baik membeli tanah dengan harga yang sesuai pasaran daripada membeli tanah dengan harga murah tetapi masih tanah sengketa. Bukan untung yang kamu dapat, tetapi permasalahan yang akan merepotkanmu jika hal itu terjadi.
Pastikan kamu sudah memeriksa sertifikat resmi atas nama pemilik dengan bantuan notaris, serta tanah sepenuhnya akan menjadi milikmu tanpa terikat kontrak oleh pihak lain. Pastikan juga ukuran tanah beserta batasannya sudah sesuai dengan surat-surat kepemilikan tanah.
Nggak ketinggalan, kamu wajib memeriksa Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) ke kelurahan setempat untuk memastikan tanah yang kamu beli aman dari masalah.
Artikel Terkait: Investasi Properti di Tahun 2019
- Bagaimana Nasib Bisnis Properti di Tahun 2019?
- 5 Jenis Properti yang Bisa Kamu Coba Kalau Ingin Berinvestasi
- Ingin Investasi Properti Tetapi Modal Sedikit? Begini Cara Mengakalinya!
Â
5. Beri batas tanah kosongmu
Jika kamu berniat mendiamkan terlebih dahulu tanah kosong tersebut dalam beberapa waktu, sebaiknya kamu membuat batasan dengan bangunan di sekitar. Hal ini bertujuan untuk menghindari pihak-pihak nggak bertanggung jawab menggunakan tanahmu tanpa izin. Selain itu, selalu rutin pantau tanahmu agar nggak kecolongan hal-hal yang nggak terduga karena bagaimanapun itu adalah investasimu untuk masa depan.
Menjadi investor memang penuh tantangan, setiap investasi yang dilakukan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Sudah siap berinvestasi?