SwaraSerangan siber atau istilahnya cyber crime merupakan segala upaya kejahatan yang terjadi di dunia maya yang melibatkan jaringan, komputer, serta beberapa perangkat yang terhubung di dalam suatu jaringan.

 

Melansir comparitech, pada tahun 2022 terdapat lebih dari 300 serangan cyber crime, ada 137 juta jenis malware pada tahun 2020, 92.45 juta pada tahun 2021.. Bahkan, diprediksi pada tahun 2025 terdapat kerusakan jaringan dunia maya dengan kerugian hingga $10,5 triliun.

 

Sebagai informasi, cyber crime diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016. 

 

Kalkulator Finansial Swara

 

Serangan siber ini tak menutup kemungkinan untuk menimpa siapa saja pengguna internet. Nah, agar kamu terhindar dari cyber crime, artikel ini akan membahas secara tuntas terkait jenis dan bagaimana tips menghindar dari serangan siber. Berikut penjelasannya.

 

10 Jenis Cyber Crime yang marak saat ini

 

cyber crime

 

Sejatinya ada begitu banyak jenis cyber crime yang marak saat ini. Namun, sebagian besar yang sering terjadi adalah sebagai berikut:

 

1. Cracking

 

Cracking merupakan percobaan para penyerang siber untuk memasuki sistem komputar dengan paksa. Pelaku akan meretas sistem keamanan software untuk tujuan ilegal seperti mencuri, melihat, serta melakukan manipulasi data bahkan memberikan malware.

 

Agar kamu terhindar dari penyerangan ini, kamu bisa mengantisipasi dengan membuat kombinasi password yang unik, menggunakan VPN, menghindari mengunjungi atau mengklik tautan iklan di internet, serta hanya mengunjungi situs dengan protokol HTTPS.

 

Nah, bagi kamu yang ternyata punya website sendiri, baiknya lakukan segera penetration testin untuk mengetahui tingkat keamanannya.

 

2. Cyber Espionage

 

Penyerangan siber ini memungkinkan pelaku melakukan mata-mata dengan memanfaatkan internet. Jadi, pelaku akan memasuki sistem jaringan komputer korban dan melihat segala aktivitas yang dilakukan. 

 

Nah, bagi kamu yang ingin terhindar, sangat disarankan untuk tetap menjaga kerahasiaan data yang ada di laptop. Jangan meninggalkan komputer/laptop dalam keadaan standby. Selalu aktifkan fitur lock pada semua perangkat dan ubahlah secara berkala.

 

3. Carding

 

Carding merupakan kejahatan cyber crime dengan melakukan pencurian data informasi kartu kredit. Pelaku akan melakukan kejahatan seperti transaksi hingga mencairkan saldo limit kartu ke rekening pribadinya.

 

Carding terbagi menjadi dua, yakni Card Present dan Card not Present. Card Present memungkinan pencurian dilakukan menggunakan card skimmer di mesin EDC. Biasanya ini dilakukan di tempat ramai transaksi seperti di kasir/tempat komersial. Sedangkan Card not Present adalah pencurian data menggunakan akses internet. Pelaku biasanya menggunakan email phising untuk mendapatkan data terkait kartu kredit.

 

Baca juga: Penting! Lakukan Cara Ini untuk Menjaga Keamanan Data Pribadimu

 

4. Penipuan OTP

 

Kamu mungkin pernah tiba-tiba menerima SMS atau pesan terkait kode OTP padahal kamu tidak sama sekali melakukan login ke akun apapun? Nah, itu artinya ada seseorang yang mencoba meretas akunmu.

 

OTP atau One-Time-Password merupakan kode yang bersifat sementara atau bisa dibilang password sekali pakai untuk melakukan verifikasi atas kepemilikan akun. Biasanya OTP akan dikirimkan melalui SMS, pesan Whatsapp, hingga Email.

 

Jangan sesekali menyerahkan kode OTP kepada siapapun meski ada yang mengaku sebagai pihak otoritas. Kode OTP hanya boleh diketahui oleh kamu sendiri saja. Kamu juga bisa mengaktifkan fitur two factor authentication untuk mewaspadai tautan yang dibuat oleh peretas.

 

5. Pemalsuan Identitas

 

Pemalsuan identitas juga merupakan aksi kejahatan yang marak dilakukan. Seperti yang terjadi pada September 2012 lalu, ada jasa pembuatan rekening bank yang disinyalir memiliki motif aksi pemalsuan identitas. Hal ini sangat berbahaya karena pemalsuan identitas akan merugikan pihak yang dipalsukan. Bahkan, bisa jadi akan memunculkan kejahatan seperti penipuan online hingga pencucian uang.

 

Biasanya, yang perlu berhati-hati adalah lembaga keuangan atau yang terkait. Itulah mengapa pihak perbankan terkadang sulit untuk memberikan pinjaman atau keterangan apapun jika proses verifikasi tidak valid. Sebab, yang akan dirugikan di sini adalah pihak bank sendiri.

 

6 SIM Swap

 

Modus penipuan ini akan bertindak mengambil alih nomor ponsel atau kartu SIM seseorang dengan tujuan meretas akun perbankan. Jika pelaku berhasil meretasnya maka kartu tersebut bukan lagi milik si korban. Dengan begitu, seluruh informasi terkait data dan semacamnya akan disalahgunakan oleh pihak pelaku.

 

Cara agar kamu terhindar dari SIM Swap adalah sebisa mungkin jika kamu ingin mengganti nomor atau kartu, kamu harus mematahkan atau memusnahkan kartu tersebut. Jangan sembarangan menyimpan sim card meskipun menurutmu itu tempat yang aman.

 

7. Ransomware

 

Bisa dikatakan cyber crime ini memanfaatkan malware atau software jahat yang bisa tertanam dan menginfeksi komputer yang bertujuan untuk menyandera data pengguna. Biasanya yang menjadi target sasaran adalah para mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi. Terkadang, data mahasiswa akan disandera dan diminta untuk melakukan pembayaran yang besar agar data bisa kembali terbuka.

 

Nah, cara agar terhindar dari hal ini adalah sebisa mungkin data kamu memiliki cadangan. Kamu bisa menyimpan data di google drive yang nyatanya memiliki keamanan lebih tinggi daripada menyimpannya di komputer.

 

Orang yang rentan terkena Ransomware juga seorang pelaku bisnis, seluruh data terkait penjualan dan sebagainya akan disandera dan diancam akan dimusnahkan bila tidak melunasi dengan uang.

 

Baca juga: Social Engineering: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengatasinya

 

Kiat agar terhindar dari Cyber Crime

 

 

Nah, sudah tahu kan bahaya dari cyber crime? Maka dari itu penting bagi kamu untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan ini. Berikut beberapa penjelasan singkat mengenai bagaimana cara agar terhindar dari serangan siber.

 

1. Hindari posting data pribadi di media sosial

 

Hal paling gampang dilakukan oleh para siber adalah mencari dan menggali informasi pribadimu lewat internet. Nah, pastikan kamu mengaktifkan fitur privat pada akunmu, hindari foto selfie dengan identitas diri.

 

2. Gunakan autentikasi dua faktor

 

Kamu juga perlu mengaktifkan fitur two factor authentication untuk setiap akun milikmu. Fitur ini berguna sebagai lapisan kedua ketika password yang kamu buat berhasil diretas oleh pelaku cyber crime. Fitur ini akan memeriksa ulang kredensial masuk untuk memastikan apakah akun tersebut betul digunakan oleh si pemilik.

 

3. Perbarui aplikasi atau hapus aplikasi yang tidak digunakan

 

Selalu pastikan bahwa aplikasi yang kamu gunakan dalam keadaan update. Ini bermaksud agar keamanan dalam aplikasi itu tetap yang terbaru sehingga mengurangi kemungkinan mudanya diretas.

 

Selain itu, untuk aplikasi yang tidak kamu gunakan dalam waktu lama, sebaiknya hapus aplikasi tersebut. Sebab, karena kamu sudah tidak menggunakannya bisa jadi aplikasi itu sudah usang.

 

Itulah penjelasan mengenai jenis serta bagaimana cara agar terhindar dari korban cyber crime. Yuk, bijak dalam menggunakan internet serta selalu waspada dan berhati-hati.