Tabungan giro adalah salah satu produk perbankan yang cukup umum tersedia di berbagai bank. Tapi, tahukah kamu apa itu tabungan giro?Â
Jenis tabungan ini mungkin tampak serupa dengan tabungan biasa, tapi sebenarnya berbeda. Simak informasi mengenai perbedaan keduanya.Â
Â
Apa itu tabungan giro?
Â
Dikutip dari website Otoritas Jasa Keuangan, tabungan giro adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan nasabah perorangan maupun badan usaha dalam denominasi rupiah atau mata asing.
Â
Penarikan tabungan giro bisa dilakukan kapan saja dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro.
Warkat dan bilyet itu menjadi pengganti uang tunai yang dapat dicairkan secara tunai ataupun tidak tunai, melalui pemindahbukuan rekening yang bersangkutan pada jam operasional bank.
Â
Tabungan giro umumnya dimanfaatkan oleh nasabah perorangan atau badan usaha untuk melakukan transaksi keuangan dalam jumlah yang besar.Â
Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah agar tak perlu repot membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
Â
Perbedaan tabungan biasa dengan giro
Â
Setelah mengetahui apa itu tabungan giro, lalu timbul pertanyaan mengenai perbedaan tabungan biasa dengan tabungan giro.Â
Tabungan biasa juga merupakan produk perbankan yang ditujukan pada nasabah perorangan dan institusi. Tapi, penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai dengan syarat yang berlaku.
Â
Biasanya, bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang dilakukan.Â
Sementara penarikan uangnya bisa dilakukan pada mesin ATM dengan memasukkan kartu ATM lengkap dengan pin yang sudah diset.
Â
Terlihat jelas bahwa terdapat perbedaan mendasar antara tabungan biasa dan tabungan giro diantaranya:
Â
Media penarikan dana
Jika ingin membedakan apa itu tabungan giro dengan tabungan biasa, ingatlah bahwa perbedaan utamanya ada pada media penarikan dananya.Â
Untuk menarik dana pada tabungan biasa, kamu bisa menggunakan kartu ATM, mobile banking dan juga datang langsung ke bank.
Â
Sementara, tabungan giro membutuhkan warkat cek atau bilyet giro untuk nantinya dicairkan dalam bentuk uang tunai atau tidak tunai melalui pemindahbukuan ke rekening penerima.
Â
Besaran penarikan dana
Pada tabungan biasa, jumlah penarikan dana umumnya dibatasi sesuai dengan limit kartu debit yang digunakan dan ketentuan masing-masing bank.Â
Beberapa nasabah yang bisa melakukan penarikan tunai sebesar Rp10 juta dalam satu hari melalui ATM, sementara transaksi yang lebih besar perlu dilakukan dengan mendatangi bank.
Â
Sementara, pencairan dana melalui cek atau pemindahbukuan melalui bilyet giro tidak memiliki limitasi besaran penarikan dana.Â
Oleh karena itu, tabungan giro biasanya lebih banyak dimiliki oleh institusi karena fleksibilitas penarikan dana untuk berbagai keperluan transaksi.
Â
Waktu penarikan uang
Penarikan uang menggunakan cek dan bilyet giro hanya bisa dilakukan pada jam operasional bank.Â
Dalam bilyet giro juga biasanya terdapat tanggal terbit dan tanggal efektif yang menjelaskan waktu pemindahbukuan dana akan dilakukan. Di sisi lain, pencairan lewat cek efektif bisa dilakukan kapan saja setelah dibuat.
Â
Berbeda dengan tabungan giro, penarikan uang melalui tabungan biasa bisa dilakukan kapan saja melalui layanan mobile banking atau ATM.
Perbedaan giro tabungan dengan deposito
Selain mencari tahu apa itu tabungan giro, pertanyaan selanjutnya adalah apakah perbedaan tabungan giro dengan deposito?Â
Sama seperti tabungan biasa dan tabungan giro, deposito adalah produk perbankan yang berupa simpanan yang ditujukan pada nasabah perorangan dan institusi.
Â
Namun, pencairannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu dan syarat tertentu. Jadi, penarikan yang tidak bisa dilakukan setiap saat karena jangka waktunya sudah ditentukan.
Â
Jadi, beberapa perbedaan antara tabungan giro dan deposito adalah sebagai berikut:
Â
Perolehan bunga atau bagi hasil simpanan
Nasabah yang menyimpan uangnya dalam bentuk deposito mendapatkan bagi hasil dalam bentuk bunga sesuai dengan jangka waktu dan besaran uang.
Â
Misalnya, salah satu produk bank menawarkan bunga 3 persen per tahun untuk simpanan uang minimal Rp10 juta.Â
Berarti, kamu akan mendapatkan imbal hasil sebesar Rp300 ribu setelah satu tahun periode penyimpanan belum dipotong pajak.
Â
Sementara itu, tabungan giro tidak menyediakan fasilitas bunga simpanan karena produk tabungannya sendiri tidak terikat pada waktu.
Artikel Terkait: Deposito Bank Digital
Â
Produk investasi
Karena memberikan imbal hasil, deposito dianggap sebagai produk investasi. Risiko penyimpanan pada produk deposito sangat rendah, mengimbangi dengan imbal hasil yang juga cukup rendah.
Â
Sementara itu, tabungan giro bukan termasuk produk investasi, karena umumnya jenis tabungan ini hanya digunakan untuk melakukan transaksi dari satu pihak ke pihak lainnya.
Jika ingin membedakan apa itu tabungan giro dengan deposito, ingatlah bahwa uang di tabungan ini tidak untuk dilipatgandakan, melainkan hanya untuk penyimpanan saja.
Â
Penarikan dana
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pencairan dana untuk produk tabungan giro bisa dilakukan kapan saja selama jam operasional bank.Â
Sementara itu, penarikan dana pada produk deposito hanya bisa dilakukan dengan tenggat waktu yang disepakati bersama misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan diperpanjang otomatis.
Â
Pencairan deposito sebelum tanggal jatuh tempo akan dikenakan biaya, sementara penarikan cek dan bilyet giro pada produk tabungan giro umumnya minim biaya atau bahkan gratis.
Â
Cara mencairkan tabungan giro
Tidak sulit untuk mencairkan tabungan giro, asalkan nasabah memiliki bukti cek atau bilyet giro. Beberapa tahapan yang perlu kamu lalu untuk mencairkan tabungan giro diantaranya:
- Mendatangi bank dan mengajukan pencairan dana ke bagian teller dengan memberikan bukti cek atau bilyet giro
- Kamu bisa mendapatkan uang tunai langsung dari meja teller saat kamu memberikan cek. Tetapi, jika bukti yang kamu bawa adalah bilyet giro, transaksi akan dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening pemegang yang disebutkan namanya
- Bank umumnya akan mengenakan biaya administrasi untuk proses pemindahbukuan dengan bukti bilyet giro dan tanpa biaya untuk proses pencairan dana dengan bukti cek. Namun biaya ini akan sangat tergantung pada ketentuan bank.
Menurut kamu, jenis produk simpanan bank mana yang lebih menarik, apa itu tabungan giro atau tabungan biasa?Â
Apakah kamu tertarik untuk memiliki tabungan giro? Apapun jenis simpanan yang kamu pilih nantinya, pastikan produk tersebut mendukung kemudahan transaksi kamu sehari-hari.