SWARA  – Investasi properti, merupakan pilihan jenis investasi yang menggiurkan dan meningkat trennya di tahun ini. Dilansir dari jpnn.com, Tritan Saputra, Sekretaris Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) meyakini bahwa properti tetap menjadi pilihan investasi yang menguntungkan, asal memperhatikan lokasi dan legalitas. Tidak heran banyak yang berlomba-lomba untuk mencari aset properti sebagai investasi, salah satunya adalah membeli rumah bekas.

 

Meskipun gencar promosi apartemen baru yang tengah ditawarkan tetapi rumah bekas tetap memiliki daya tarik tersendiri dan masih saja dilirik. Nah, mau tahu kenapa banyak yang tetap memilih rumah bekas jadi sumber investasi, berikut alasan dan penjelasan yang lebih lengkap!

 

Artikel terkait: mulai rancang rumah impianmu yuk

  1. Ini Dia Jenis Lantai yang Cocok untuk Hunianmu
  2. Tipe-tipe Cat Rumah dan Tips Aplikasinya
  3. 8 Tips Mendekorasi Rumah Tipe 21 Agar Terlihat Lebih Luas

 

1. Pajak bangunan yang lebih rendah

Umumnya, nilai pajak rumah bekas lebih murah dibandingkan dengan nilai rumah baru. Ini karena nilai bangunan rumah bekas sudah mengalami depresiasi, sehingga nilainya nggak sebesar saat baru dibangun. Nah, nilai bangunan ini akan berpengaruh kepada nilai jual objek pajak yang menjadi dasar penghitungan pajak bumi dan bangunan.

 

2. Fasilitas dan infrastruktur yang sudah lengkap

Saat membeli rumah, orang-orang nggak hanya memperhatikan fisik bangunannya saja lho. Tapi juga lingkungan sekitar. Biasanya sih, perumahan baru belum punya banyak sarana dan fasilitas yang melengkapi seperti sekolah, pasar, atau akses penghubung.                                                                                

 

3. Lingkungan sosial sudah terbentuk

Butuh waktu untuk suatu kompleks perumahan agar terisi dengan penghuni, beserta lingkungan sosial penunjang seperti tetangga, sistem keamanan,  kegiatan ibadah, dan lain-lain. Lain halnya jika aset propertimu ada di kawasan perumahan yang sudah ‘terbentuk’. Calon pembeli nggak perlu khawatir kesepian.

 

4. Pinjaman KPR lebih mudah didapatkan

Dari sisi pembiayaan, rumah bekas lebih gampang mendapatkan KPR karena rumah bekas sudah jelas bentuk fisik, kepemilikan, dan harganya. Makanya, proses pembelian akan lebih simpel.

 

5. Bangunan dapat langsung ditempati

Kecuali memang butuh direnovasi major, rumah bekas hanya perlu dipugar sedikit sebelum kamu pasarkan kembali. Nggak seperti jika harus membeli rumah baru di komplek perumahan baru. Biasanya kan harus nunggu proses pembangunan dulu kurang lebih 8 – 24 bulan semenjak akad kredit. Lama banget! Kalau pun rumah bekasmu mau dipugar, paling hanya butuh waktu satu bulan saja.

 

Well, menurutmu sendiri gimana? Apakah 5 alasan tersebut meyakinkan dan bisa menjadi pertimbangan untuk mulai berinvestasi? Jika iya, bolehlah sekarang berburu rumah bekas di kampung halamanmu.

 

Artikel terkait: investasi properti, apa yang perlu diwaspadai?

  1. Waspada, Ini Tipe Agen Properti Nakal yang Perlu Dihindari
  2. Lakukan 5 Hal Ini Jika Investasi di Bidang Properti Menunjukkan Tanda-Tanda Berbahaya
  3. Ingin Investasi Properti? Kamu Wajib Mengetahui Jenis-Jenis Dokumen Ini