SWARA – Kehilangan pekerjaan tentu bukan situasi yang mudah bagi siapa pun. Saat inilah uang pesangon sering kali menjadi perhatian utama. Namun, sebenarnya apa itu pesangon, bagaimana ketentuan dan cara menghitungnya? 

 

Secara sederhana, pesangon merupakan kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan memahami pengertian pesangon sejak awal, kamu bisa mengetahui hak dan kewajiban yang berlaku ketika menghadapi situasi tersebut.

 

Apa Itu Pesangon?

Pesangon adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kondisi tertentu.

 

Pesangon merupakan kompensasi atas berakhirnya hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Tujuannya untuk membantu karyawan tetap memiliki pegangan finansial sementara waktu sambil mencari pekerjaan baru.

 

Di Indonesia, ketentuan mengenai pesangon diatur dalam peraturan ketenagakerjaan, termasuk dalam:

 

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

 

Dengan demikian, pesangon juga merupakan hak yang dilindungi hukum dan bukan kebijakan sukarela dari perusahaan.

 

Baca Juga: Pensiun di Usia 59 Tahun? Ini 10 Cara Siapkan Tabungan Pensiun Sejak Dini!

 

Kapan Kamu Berhak Mendapatkan Pesangon?

Berikut beberapa situasi umum di mana pesangon biasanya diberikan. Jika kamu mengalami kondisi seperti berikut, kamu berhak atas pesangon dari perusahaan. 

 

1. Terjadi PHK oleh Perusahaan

Jika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja karena efisiensi, restrukturisasi, atau alasan lain yang sah secara hukum, kamu berhak atas pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.

 

2. Perusahaan Tutup atau Pailit

Jika perusahaan bangkrut atau berhenti beroperasi, karyawan PHK tetap memiliki hak atas kompensasi. Namun, pada kondisi ini, pembayaran pesangon perusahaan pailit tidak penuh, yaitu hanya 0,5x dari jumlah pesangon penuh. 

 

3. Kontrak Kerja Berakhir (PKWT)

Untuk karyawan kontrak, biasanya ada kompensasi khusus yang diberikan ketika masa kerja selesai. Namun, perhitungannya kompensasi karyawan kontrak berbeda dari karyawan tetap, yaitu 1x upah dan tunjangan pokok. 

 

Apa Saja Komponen dalam Pesangon?

Ketika membahas apa itu pesangon, kamu perlu mengetahui bahwa pesangon tidak hanya satu jenis pembayaran. Biasanya ada beberapa komponen, yaitu:

 

1. Uang Pesangon (UP)

Uang Pesangon adalah komponen utama yang dihitung berdasarkan masa kerja dan upah terakhir. Uang pesangon berupa gaji pokok dan tunjangan tetap kamu. 

 

Penjelasan mengenai besaran uang pesangon akan dibahas lebih detail pada bab Cara Menghitung Pesangon di bawah.

 

2. Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)

Uang Penghargaan Masa Kerja adalah uang yang diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja dalam jangka waktu tertentu sebagai bentuk apresiasi. Biasanya UPMK diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja lebih dari 3 tahun. 

 

3. Uang Penggantian Hak (UPH)

Uang Penggantian Hak adalah uang dari hak karyawan yang belum dibayarkan, meliputi sisa cuti yang belum diambil, biaya transportasi pulang (jika ada), dan hak lainnya.

 

Jadi, saat kamu menerima pesangon, biasanya jumlahnya merupakan gabungan dari beberapa komponen tersebut.

 

Baca Juga: Ini 3 Alternatif Investasi Mulai Rp100 Ribu!

 

Bagaimana Cara Menghitung Pesangon?

Perhitungan pesangon biasanya berdasarkan dua hal utama, yaitu:

 

  • Gaji terakhir (gaji pokok + tunjangan tetap)
  • Lama masa kerja kamu di perusahaan

 

Semakin lama masa kerja, semakin besar nominal pesangon yang diterima. Berikut tabel perhitungannya. 

 

Masa Kerja Besaran Pesangon yang Diterima
  • < 1 tahun
  • 1 bulan upah
  • ≥ 1 tahun – < 2 tahun
  • 2 bulan upah
  • ≥ 2 tahun – < 3 tahun
  • 3 bulan upah
  • ≥ 3 tahun – < 4 tahun
  • 4 bulan upah
  • ≥ 4 tahun – < 5 tahun
  • 5 bulan upah
  • ≥ 5 tahun – < 6 tahun
  • 6 bulan upah
  • ≥ 6 tahun – < 7 tahun
  • 7 bulan upah
  • ≥ 7 tahun – < 8 tahun
  • 8 bulan upah
  • ≥ 8 tahun atau lebih
  • 9 bulan upah

 

Selain uang pesangon, kamu juga bisa menerima Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) dan Uang Penggantian Hak. 

 

Berikut ini perhitungan UPMK yang berdasarkan lama bekerja di perusahaan. 

 

Masa Kerja Besaran UPMK yang Diterima
  • ≥ 3 tahun – < 6 tahun
  • 2 bulan upah 
  • ≥ 6 tahun – < 9 tahun 
  • 3 bulan upah 
  • ≥ 9 tahun – < 12 tahun 
  • 4 bulan upah 
  • ≥ 12 tahun – < 15 tahun 
  • 5 bulan upah 
  • ≥ 15 tahun – < 18 tahun 
  • 6 bulan upah 
  • ≥ 18 tahun – < 21 tahun 
  • 7 bulan upah 
  • ≥ 21 tahun – < 24 tahun 
  • 8 bulan upah 
  • ≥ 24 tahun 
  • 9 bulan upah

Contoh Ilustrasi Pemberian Pesangon

Untuk mengetahui lebih jelas apa itu uang pesangon, yuk simak ilustrasi contohnya berikut ini. 

 

Misalnya, Andi merupakan karyawan yang akan di PHK karena efisiensi dengan kondisi sebagai berikut: 

 

  • Status: Karyawan tetap (PKWTT)
  • Masa kerja: 5 tahun 3 bulan
  • Gaji pokok: Rp6.000.000
  • Tunjangan tetap: Rp1.000.000
  • Total upah (gaji + tunjangan tetap): Rp7.000.000

 

Berdasarkan masa kerjanya, Andi masuk dalam kategori besaran Uang Pesangon 6 bulan upah. Andi juga mendapatkan UPMK sebesar 2x upah karena bekerja lebih dari 3 tahun dan UPH misalnya sebesar Rp2.500.000.

 

Uang Pesangon: 6 (bulan upah) x Rp7.000.000 = Rp42.000.000 

 

 UPMK: 2 (bulan upah) x Rp7.000.000 = Rp14.000.000

 

Jadi, total uang pesangon ketika PHK yang diterima Andi adalah Rp58.500.000. 

 

Bagaimana Mengelola Uang Pesangon dengan Bijak?

Kalau suatu hari kamu menerima pesangon, jangan langsung menganggapnya sebagai “uang bonus”. Pesangon adalah dana transisi, bukan dana hiburan.Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan.

 

1. Prioritaskan Kebutuhan Pokok

Sebisa mungkin gunakan uang pesangon untuk kebutuhan pokok. Prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan hidup beberapa bulan ke depan, seperti makan, tempat tinggal, dan cicilan penting.

 

2. Lunasi Utang Berbunga Tinggi

Jika ada utang kartu kredit atau pinjaman dengan bunga besar, kamu perlu pertimbangkan untuk melunasinya. Lebih baik untuk cepat melunasi utang kartu kredit atau pinjaman dengan bunga tinggi saat tidak memiliki pekerjaan. 

 

3. Investasi pada Skill

Gunakan sebagian dana untuk kursus atau pelatihan diri agar peluang kerja berikutnya lebih besar. Pesangon seharusnya bisa menjadi jembatan menuju peluang baru dan tidak habis dalam waktu singkat karena gaya hidup. 

 

Baca juga: Investasi Leher ke Atas, Ini Pengertiah Hingga Contohnya!

 

Ajukan Pinjaman Aman di Tunaiku by Amar Bank

Sekarang, kamu sudah memahami apa itu pesangon, ketentuan, dan cara menghitungnya.  Idealnya, pesangon bisa membantu kamu bertahan selama masa transisi mencari pekerjaan baru. 

 

Namun dalam beberapa kondisi, kebutuhan finansial bisa saja lebih besar dari dana yang tersedia, terutama jika masih memiliki cicilan, biaya pendidikan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

 

Jika kamu membutuhkan tambahan dana tanpa jaminan, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah Tunaiku by Amar Bank. Tunaiku menawarkan pinjaman aman dengan proses yang cepat, tanpa agunan hingga Rp30 juta, dan tenor panjang hingga 30 bulan.

 

Pastikan juga kamu sudah menghitung kemampuan bayar dan memahami seluruh biaya serta ketentuannya, ya. Gunakan pinjaman secara bijak agar tetap menjaga kondisi keuangan tetap sehat di masa transisi PHK.