SWARA – Kementerian Keuangan berusaha untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak sejak dini. Salah satu caranya adalah bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Kepada merdeka.com, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan menyatakan bahwa salah satu usaha untuk meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak dapat diawali dengan memiliki NPWP di kalangan mahasiswa. Rencana ini telah Nasir sampaikan kepada para pimpinan berbagai perguruan tinggi.
“Saya sudah sampaikan kepada para rektor kita adalah bagian negara yang wajib bangun negara. Kami punya mahasiswa 7 juta. Setiap tahun lulus 1,8 juta, ini adalah potensi pajak,” kata Nasir, di Kantor DJP.
“Sehingga kalau ini bisa masuk, dan sekaligus dia keluar saat wisuda dia sekaligus menerima kartu NPWP itu akan bagus sekali,” imbuhnya.
Menurut Nasir, keberadaan NPWP untuk mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran sejak dini untuk membayar pajak. Namun, memasukkan pajak sebagai bagian dari materi di kuliah juga tetap dilakukan agar mahasiswa memiliki landasan yang kuat, selain penerapan kepemilikan NPWP mahasiswa.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa hal itu adalah kewenangan mutlak dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Menurut Sri Mulyani, pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada mahasiswa hanyalah sebatas edukasi tentang pentingnya membayar pajak.
Artikel terkait pajak:
Pelajaran di Balik Kasus Pajak yang Menyangkut 5 Seleb Ternama Asia
Mengenal Istilah Perpajakan Kendaraan Bermotor
Rekomendasi Tempat Les Brevet Pajak di Surabaya
“Jadi beliau juga menginginkan antar mahasiswa diberikan NPWP. Saya ingin yang bicara ini Pak Menteri. Karena kalau saya yang ngomong dikiranya Bu Menteri sudah desperate sekali sampai mahasiswa dipajaki,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengharapkan supaya mahasiswa tidak memiliki ketakutan bahwa akan diwajibkan membayar pajak walaupun sudah memiliki NPWP. Pajak hanya dikenakan kepada orang yang sudah memiliki penghasilan di atas batas ketentuan atau PTKP (penghasilan tidak kena pajak).
Banyak Warga Tuntut Pelayanan Bagus Tapi Tidak Bayar Pajak
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakbar Henny Suatri Suardi kepada merdeka.com menuturkan, “Faktanya, kita 265 juta, yang terdaftar cuman 35,5 juta, yang lapor 11,1 juta, kemudian yang bayar 1,3 juta. Bayangkan dari 265 juta orang, masa yang punya penghasilan cuman 1,3 juta? Yang kerja commute di Jakarta saja ada 2 juta.” Ia juga menambahkan bahwa banyak sekali orang Indonesia yang free-rider, alias tidak membayar pajak namun menuntut fasilitas publik yang baik.
“Si free rider ini menikmati hasil pajak. Mereka memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang sudah dibiayai pembayar pajak, padahal dia harusnya membayar juga. Jadi dia tidak ikut melaksanakan kewajibannya,” tambahnya lagi.
Bagi Henny, orang yang menuntut tanpa menjalankan kewajiban sama saja berbuat curang. Bahkan, banyak sekali orang yang belum memiliki NPWP. Tidak hanya itu, Henny berharap agar mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa tidak menganggap membayar pajak sebagai beban, namun sebagai tanggung jawab kepada negara.
Anastasia Galuh