Inspirasi dan Edukasi Finansial dari Amar Bank – Apakah kamu pernah mengalami kejadian di mana kamu tidak pernah pinjam tapi masuk notifikasi ditagih pinjol? Jangan panik, selama memang kamu tidak pernah meminjam maka kamu aman.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resminya sudah memberikan jalan keluar bagaimana jika kamu mendapatkan tagihan mendadak padahal kamu tidak pernah mengajukan pinjaman.

 

Pada artikel ini kami akan berikan penjelasan dan tips agar terhindar dari penipuan pinjaman online ilegal.

 

Kalkulator Finansial Swara

 

Mengapa Muncul Tagihan Pinjol Padahal Tidak Pernah Mengajukan Pinjaman?

 

tidak pinjam tapi ditagih pinjol
Pexels

 

Ada beberapa kemungkinan yang terjadi bila kamu merasa tidak pinjam tapi ditagih oleh pinjol. Berikut penjelasannya:

 

1. Nomor Kamu Dijadikan Kontak Darurat

 

Jangan buru-buru panik jika mendapat tagihan dari pihak pinjaman online. Coba baca ulang dengan perlahan, bisa jadi itu bukan tagian yang dirujukan ke kamu.

 

Jika isi pesannya adalah pemberitahuan tagihan yang bukan atas nama kamu berarti kamu bukan target tagihannya. Bisa jadi, nomor kamu sudah dijadikan kontak darurat oleh teman kamu yang mengajukan pinjaman online.

 

Nah, ini bisa kamu atasi dengan menghubungi teman yang memberikan kontak darurat ke pihak pinjaman agar segera melunasi utangnya. Jika tidak memungkinkan silakan untuk mengabaikan.

 

Agar hal ini tidak terjadi lagi, jangan memberikan data pribadimu ke siapapun termasuk teman dekat sekalipun. Soalnya, jika kamu memberikan data pribadimu ke orang lain, bisa jadi itu akan disalahgunakan atau dijadikan kontak darurat bagi si peminjam.

 

2. Kamu Pernah Memasukkan Data di Pinjol Ilegal

 

Coba ingat-ingat kembali, pernah kah kamu menginstall aplikasi pinjaman online yang memberikan janji pinjaman cepat tanpa adanya suku bunga? Hati-hati!

 

Hati-hati dalam mengunduh aplikasi fintech yang tersebar di internet. Kini, ada banyak aplikasi pinjaman online ilegal yang mengiming-imingkan kemudahan padahal tujuannya adalah mengambil data kamu.

 

Hati-hati menyebarkan datamu di internet. Hindari mengisi formulir yang tidak jelas asal usulnya di media sosial. Jangan pernah memberikan data berupa foto KTP, nomor handphone, alamat rumah, nama ibu kandung, dan data krusial lainnya.

 

Pastikan, jika kamu mengunduh aplikasi dari sumber yang terpercaya dan aktifkan filtering aplikasi tidak dipercaya yang ada di smartphone kamu.

 

3. Data Kamu Disalahgunakan Oknum

 

Jika benar kamu merasa tidak pernah pinjam tapi ditagih oleh pinjol maka kemungkinan data kamu bocor dan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

 

Segera cek kemungkinan datamu telah bocor di internet. Hapus semua aplikasi yang memiliki sumber yang tidak terpercaya. Segera ganti password email kamu dan seluruh media sosialmu. Dan silakan laporkan ke pihak yang berwajib untuk segera dituntaskan.

 

Cara Mengatasi Jika Kamu Dapat Tagihan Padahal Tidak Meminjam

 

tidak pinjam tapi ditagih pinjol
Freepik

 

Jika kamu sedang mengalami hal tersebut, ada tiga cara yang bisa kamu lakukan yang akan dijelaskan di bawah ini:

 

1. Hapus, Blokir, Abaikan

 

OJK telah memastikan bahwa jika ada masyarakat yang menerima penagihan dari lembaga pinjol tapi tidak pernah merasa meminjam, maka itu adalah pinjol ilegal.

 

OJK telah mengatur beberapa prosedur ketat bagi pinjaman online yang diawasi oleh OJK untuk berhati-hati dalam menerima pengajuan pinjaman dari masyarakat.

 

Lembaga pinjaman sudah pasti akan berhati-hati dan melakukan cross-check yang baik jika ada nasabah yang mengajukan pinjaman.

 

Lembaga pinjaman yang diawasi OJK tidak akan memberikan pinjaman jika data yang diberikan nasabah terbukti tidak valid atau terbukti hasil penyalahgunaan.

 

Maka dari itu, OJK memastikan notifikasi tagihan tersebut berasal dari pinjol ilegal. Cara mengatasinya cukup gampang, kamu hanya perlu meghapus notifikasinya, memblokir kontaknya, dan mengabaikan pesan tersebut.

 

2. Laporkan ke Pihak Berwajib

 

Jika kamu sudah melakukan tips nomor satu tapi masih saja mendapatkan penagihan dan bahkan diintimidasi, kamu tidak perlu panik.

 

Selama kamu berasa benar dan tidak pernah meminjam silakan mengadukan hal ini melalui 3 cara berikut

 

  1. Lapor ke pihak kepolisian melalui situs https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.
  2. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hotline 157, WhatsApp 08115715715, email konsumen@ojk.go.id, atau email waspadainvestasi@ojk.go.id.
  3. Lapor ke Kemenkominfo di laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, atau WhatsApp di nomor 08119224545.

 

3. Hanya Mengajukan Pinjaman ke Lembaga yang Diawasi OJK

 

Jika kamu ingin mengajukan pinjaman, pastikan bahwa aplikasi yang kamu unduh adalah yang telah diawasi oleh OJK.

 

Saat ini, banyak oknum yang memanfaatkan celah ketidaktahuan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang curang.

 

Pastikan kamu tetap teredukasi soal bagaimana cara mengajukan pinjaman yang benar dan tetap teredukasi masalah literasi finansial.

 

Di platform Swara, kami akan terus memberikan edukasi soal finansial dan gaya hidup serta tips keuangan bagi pembaca.

 

Kami juga memiliki aplikasi pinjaman digital yang berada dalam naungan PT Bank Amar Indonesia Tbk. (Amar Bank) benama Tunaiku dan pastinya telah terawasi oleh OJK sejak tahun 2014.

 

Tunaiku menjadi platform pinjaman digital yang dipercaya oleh jutaan pengguna karena merupakan pioneer pinjaman digital pertama di Indonesia.

 

Tunaiku merupakan platform pinjaman digital yang memberikan kemudahan kepada nasabah yang ingin mengajukan pinjaman produktif.

 

Hanya bermodalkan KTP, kamu bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor 20 bulan dan pastinya aman.

 

So, sudah tahu ‘kan seperti apa yang harus kamu lakukan jika merasa tidak pinjam tapi ditagih oleh pinjol? Keep enjoy!