Jadi sebenarnya apa itu Praktik Monopoli? Praktik Monopoli adalah suatu keadaan di mana sebuah perusahaan mendominasi dan memegang kendali penuh atas produk tertentu. Alhasil untung yang diraup menjadi sangat maksimal dan perusahaan kecil akan bangkrut karena perusahaan besar, dan di Indonesia dilarang keras melakukan Praktik Monopoli kecuali milik BUMN.


Padahal jika enggan semakin banyak perusahaan yang tumbuh tentu akan semakin baik dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, hal ini terhambat oleh praktek monopoli.


Nah, sekarang itu sedang marak dibicarakan bahwa Perusahaan ATPM/ Agen Tunggal Pemilik Agen atau yang dikenal sebagai pemilik perusahaan yang memiliki banyak cabang. Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) menyatakan bahwa jika perusahaan ATPM melakukannya maka perusahaan kecil akan bangkrut.


Apa saja faktor yang membuat perusahaan kecil bangkrut?

Bisa kita liat perusahaan seperti AHM hanya memasukan oli dari perusahaan mereka dan tidak ada perusahaan selain honda yang dapat memasukkan produk oli mereka. Selanjutnya faktor yang mendukung itu karena bengkel mengancam jika tidak menggunakan produk original dari kendaraan tersebut maka garansi bulanan mereka akan hilang begitu menggunakan produk lain.


Sulitnya akses perusahaan kecil masuk ke perusahaan besar adalah salah satu kunci hambatan padahal , dahulu izin mudah didapatkan mungkin karena perusahaan besar takut tersaingi.


Alasan perusahaan besar melakukan kegiatan monopoli adalah mereka mempunyai kekuatan besar , yang saya maksud disini adalah perusaahan tersebut mempunyai bengkel dan itu adalah kunci dari mengapa hanya Perusahaan mereka yang dapat memasuki produknya.


Lalu sudah ada system kontrak dari perusahaan mereka , lalu minimnya pengetahuan konsumen , di sini mereka seperti dikelabuhi oleh bengkel yang bilang bahwa jika memakai oli mereka maka akan dapat gratis service dan berbicara bahwa oli mereka adalah paling bagus alhasil konsumen percaya percaya saja dengan kata kata mereka.

003004200_1466274373-ahasss.jpg
 
Sekarang apa aja si alasan untuk perusahaan kecil untuk masuk ke dalam perushaan besar? Pertama itu akan memajukan ekonomi negara. Kita tahu bahwa jika pemerintah dapat memasukan produk dari perusahaan kecil ke bengkel bengkel dapat memajukan ekonomi negara.


Lalu kita lihat perusahaan kecil/tidak resmi seperti EVALUBE , MESRAN , FASTRON , FEDERAL , IPONE, BARDHAL. beberapa dari mereka seperti IPONE oli terpercaya yang sudah dipakai di MotoGp karena terbukti bagus. Jika perusahaan mereka dapat masuk ke dalam bengkel maka akan banyak varian yang akan didapatkan untuk konsumen tanpa penghilangan garansi kendaraan mereka dan memberi peluang perusahaan kecil dapat bersaing dan memberikan konsumen pengetahuan yang bagus untuk merawat kendaraan mereka.


Pemerintah harus menindak lanjut perusahaan besar yang melakukan Praktik Monopoli terhadap perusahaan kecil. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun tengah menyidangkan kasus dugaan monopoli oleh AHM dalam pemasaran pelumas kendaraan roda dua dengan nomor perkara 31/KPPU-I/2019.


Perusahaan diduga melakukan pelanggaran pasal 15 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam pasal 47 dan pasal 48 beleid tersebut, disebutkan jika terbukti bersalah maka pelaku terancam sanksi berupa tindakan administratif. Serta pidana denda mulai dari Rp 5 miliar sampai maksimal Rp 25 miliar, atau kurungan pengganti denda, selama-lamanya 5 bulan.


Dengan hal itu maka perusahaan perusahaan kecil tidak akan tertindas ato bangkrut jika pemerintah melakukan penyeledikan dan itu akan membantu perekonomian negara jika perusahan kecil dapat masuk bengkel dan memberi wawasan banyak kepada konsumen bengkel untuk pengunaan oli.


Menurut saya sendiri pemerintah harus menindak perusahaan besar yang terbukti melakukan Praktik Monopoli agar bisa di tindak lanjuti sehingga perusahaan kecil (oli oli tidak resmi), dapat masuk ke dunia bengkel resmi dan dapat bersaing secara sehat dengan kompetitor -kompetitornya.

Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.

 

Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara Kamu di sini!