Pengertian partai politik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu.

 

Sedangkan menurut Carl J Friedrich partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.

 

Dasar dari pembentukan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan atas nama rakyat melalui pemilu. Segala keputusan yang dibuat oleh partai politik harus mengatasnamakan kepentingan rakyat.

 

Tetapi kenyataannya orientasi partai politik bukan lagi mengutamakan kepentingan rakyat namun lebih cenderung kepada kepentingan kelompok maupun kepentingan para donatur. Seperti kejadian dimana partai politik yang membagi-bagikan uang untuk mempengaruhi pemilih yang jelas-jelas dilarang.

 

Laporan keuangan partai politik harus dibuat transparan dan dibisa dipertanggungjawabkan. Pemasukan dan pengeluaran kas harus jelas dan dicatat.

 

Persoalan ini sampai sekarang masih menjadi tantangan. Karena publik pun mulai merasa geram dengan kurangnya transparasi para partai politik sehingga dokumen laporan keuangan masih sulit diakses oleh umum.

 

Hal ini seolah semakin menambah citra buruk partai politik di mata masyarakat. Padahal dari merekalah akan muncul calon-calon pemimpin negeri ini.

 

Namun sangat disayangkan masih lemahnya komitmen para partai politik dalam membuat laporan keuangan yang transaparan dan bertanggung jawab. Pemerintah sebagai pembuat undang-undang harus lebih serius dalam menangani masalah ini.

 

Namun kenyataannya pemerintah masih setengah-setengah dalam menangani masalah ini. Entah mungkin karena para pegawai pemerintahan sebagai legislator yang awalnya juga berasal dari partai politik sehingga dalam pembuatan perundang-undangan masih ada intervensi dari parpol terkait.

 

Hal hal diatas yang membuat pentingnya mengaudit laporan keuangan partai politik sehingga terhindar dari adanya politik uang dan kecurangan yang melanggar undang-undang.

 

Dan dibutuhkan orang-orang yang jujur dan mengerti dalam menangani proses audit laporan keuangan parpol sehingga tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun serta harus bersikap independen.

 

Mulai dari KAP yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan parpol, BPK yang mengaudit laporan dana bantuan pemerintah untuk parpol dan KAP yang ditunjuk langsung oleh KPU dalam mengaudit dana kampanye parpol serat pihak-pihak lain yang terkait.

 

Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.

 

Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara KamuĀ di sini!