Sejak kecil, orang tua akan mengajarkan memberikan contoh perilaku yang baik kepada anaknya. Selain dari lingkungan keluarga, pendidikan diperlukan oleh generasi muda penerus bangsa.

 

Pendidikan merupakan sarana untuk generasi muda mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki sikap spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

 

Hal tersebut berarti menunjukkan bahwa pendidikan sangat penting bagi masyarakat dan negara.

 

Setiap tahunnya sistem pendidikan di Indonesia selalu berubah. Sebelum membahas ke sistem, saya akan mengulik tentang mutu pendidikan di Indonesia karena sistem yang baik dengan mutu yang buruk tidak akan berjalan dengan optimal.

 

Jika dibandingkan dengan pendidikan di luar negeri sudah jelas mutu pendidikan di Indonesia masih tertinggal. Mutu pendidikan yang baik melihat pada kualitas guru, menurut saya kualitas guru di Indonesia masih sangat rendah.

 

Maksud kualitas di sini bukan tentang kualitas pendidikan saja tetapi menyeluruh. Dari pengalaman saya sendiri banyak guru yang tidak bisa atau tidak mau menjelaskan materi ke siswanya terutama jenjang SD sehingga bimbingan belajar di luar sekolah menjadi pilihan beberapa siswa karena dirasa kurang efektif.

 

Di jenjang SD merupakan jenjang pendidikan wajib yang masih dalam tahap perkenalan dan membutuhkan bimbingan guru, mungkin jika sudah berada di jenjang SMP dan SMA sederajat, beberapa siswa sudah bisa memahami tugas-tugas yang telah diberikan dengan membaca buku berbeda dengan siswa SD yang memerlukan bimbingan.

 

Selain dalam hal menyampaikan materi, sikap beberapa guru di Indonesia menurut saya belum sesuai dengan kepribadian ASN. Menurut pengalaman saya, saya ketika di jenjang SD merupakan siswa yang kritis terhadap penjelasan guru.

 

Saat itu saya bertanya berulang-ulang karena masih belum paham namun tanggapan guru itu justru membentak dan mengatakan bahwa saya adalah anak yang banyak bicara. Sejak saat itu saya tidak pernah bertanya lagi dan sampai saat ini pun saya masih mengingat jelas tentang perkataan itu.

 

Sebelum memperbaiki sistem pendidikan, sebaiknya pemerintah lebih selektif dalam memilih guru, dengan melakukan psikologi test professional dan adanya tahap uji coba sebelum benar – benar terjun ke dunia pendidikan.

 

Seperti pengalaman saya, kualitas guru itu sangat berpengaruh terhadap kejiwaan serta lancarnya pendidikan di Indonesia.

 

Selanjutnya tentang sistem pendidikan di Indonesia. Di Indonesia menerapkan wajib belajar 12 tahun. Sudah tiga belas kali sistem pendidikan berubah menyesuaikan kebutuhan.

 

Pada tahun 2000-an terjadi tiga kali perubahan sistem pendidikan di Indonesia, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, dan Kurikulum 2013.

 

Hingga saat ini kurikulum 2013 masih berlaku, penerapan kurikulum 2013 ini dengan menekankan pada seluruh aspek yaitu sikap dan perilaku, pengetahuan, dan keterampilan. Saya setuju dengan adanya konsep yang diterapkan pada kurikulum 2013 yaitu menekankan sikap dan perilaku.

 

Generasi yang baik bukan hanya cerdas namun juga memiliki sikap yang baik. Apa jadinya jika generasi penerus tidak memiliki sikap yang baik ? Korupsi, penipuan, pemalsuan, dan tindakan lain akan terus merajalela.

 

Namun yang saya kurang setuju terhadap sistem pendidikan saat ini adalah sistem zonasi sebagai upaya pemerataan pendidikan. Jika melihat keseluruhan dari pendidikan di Indonesia sudah jelas bahwa pendidikan belum merata, di daerah-daerah terpencil, pendidikan sangat sulit diraih.

 

Banyak anak-anak di luar sana yang harus menempuh pendidikan di tempat yang kumuh, rusak, fasilitas tidak memadai, dan guru yang seadanya. Jika melihat dari kota-kota besar, kualitas pendidikan di sekolah yang pernah menyandang RSBI/Kawasan berbeda dengan kualitas pendidikan di sekolah reguler yang notabenenya sekolah negeri.

 

Sebagai siswa tentu saja menginginkan kualitas sekolah terbaik, guru yang berkualitas, dan tempat yang memadai.

 

Dengan adanya sistem zonasi ini, jalur prestasi dibatasi sedangkan kuota untuk siswa yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah ditambah. Memang benar dengan adanya zonasi, mempermudah siswa dalam menempuh pendidikan karena jaraknya yang dekat, dalam satu sekolah juga beragam kepandaiannya sehingga siswa yang pandai tidak berkumpul di satu sekolah saja.

 

Namun, siswa yang memiliki kemampuan baik, keterampilan baik, dengan lokasi rumah yang berada jauh dari sekolah negeri terpaksa masuk ke sekolah swasta yang kualitasnya kurang mumpuni.

 

Hal ini menyebabkan siswa dengan potensi besar tidak dapat mengembangkan potensinya dengan baik.Ā  Selain hal itu, guru – guru yang mengajar memiliki kualitas yang berbeda pada setiap sekolah, fasilitas pendidikan juga berbeda.

 

Ada sekolah yang memiliki gedung nyaman, tetapi masih ada juga yang berada di tempat kurang nyaman seperti dekat dengan pasar.

 

Dalam hal ini, alangkah baiknya pemerintah memeratakan terlebih dahulu kualitas pendidikannya, dengan menambah sekolah yang tersebar di berbagai wilayah, kualitas guru yang baik juga disebar merata di seluruh sekolah negeri, fasilitas setiap sekolah harus ditinjau, serta tempat mendirikan sekolah juga harus pada situasi yang mendukung pembelajaran.

 

Jika semua fasilitas dan kualitas pendidikan merata, maka sistem zonasi ini sangat efektif diterapkan di Indonesia.

 

Selain memperbaiki sistem pendidikan, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam menempuh pendidikan bagi siswa yang kurang mampu dalam hal finansial. Caranya dengan mencanangkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan bidik misi (mahasiswa).

 

Program ini sangat membantu siswa dan mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan tanpa mengeluarkan biaya yang berat. Untuk mendapatkan bantuan ini juga melalui proses yang ketat dan panjang. Namun menurut pandangan saya, bantuan ini tidak tepat sasaran.

 

Melihat dari lingkungan sekitar saya, penerima bantuan ini justru berada di kalangan menengah atau kalangan menangah atas. Dalam proses seleksinya mereka menggunakan data palsu. Menurut saya pemerintah sebaiknya lebih jeli dalam memberikan bantuan ini.

 

Jika saya diperbolehkan memberikan saran, sebaiknya penerima program ini tidak perlu mengumpulkan berkas – berkas sendiri karena dapat dilakukan pemalsuan. Saat ini teknologi sudah semakin canggih, alamat domisili, alamat tempat tinggal, dan pekerjaan sudah terdata dengan baik.

 

Sebagai tim pemeriksa bantuan ini sebaiknya melakukan survey sesuai data yang tercatat dan bertanya langsung pada lingkungan sekitar bagaimana gaya hidupnya. Dengan cara tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan.

 

Dari paparan dan opini saya di atas, seluruh kebijakan yang dilakukan pemerintah merupakan upaya agar Negara Indonesia lebih baik kedepannya. Namun, pemerintah sebaiknya melihat dari berbagai sisi terutama pandangan masyarakat.

 

Selain itu pemerintah juga harus menjalankan program yang dicanangkan dengan semaksimal mungkin. Selain dari pemerintah sendiri, masyarakat seharusnya dapat memanfaatkan dan mendukung kebijakan tersebut.

 

Dalam program bantuan masyarakat memiliki peran yang penting, sebagai masyarakat Indonesia kita harus sadar masih banyak yang lebih membutuhkan dan tidak mengambil hak orang lain.

 

Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.

 

Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara KamuĀ di sini!