SWARA – Pemerintah kembali memberikan subsidi kuota gratis untuk belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bagi kamu para pelajar dan mahasiswa, siap-siap untuk menerima saluran bantuan mulai dari tanggal 11 Maret besok.

 

Sebenarnya, program ini sudah dijalankan sejak tahun 2020 sebagai upaya memfasilitasi kegiatan belajar mengajar selama pandemi. Akan tetapi, di tahun 2021 ini, ada sedikit perbedaan dalam sistem penyaluran subsidi kuota. 

 

Skema Pemberian Subsidi Kuota Gratis Kemendikbud

 

Kemendikbud memberikan bantuan subsidi kuota gratis selama tiga bulan, mulai dari Maret sampai dengan Mei 2021. Subsidi ini akan disalurkan setiap tanggal 11-15 di setiap bulannya. 

 

Bantuan pertama akan dimulai pada tanggal 11-15 Maret. Nantinya, kuota yang diberikan memiliki masa berlaku selama 30 hari setelah diterima. 

 

Ada yang berbeda dari penyaluran bantuan kuota tahun ini. Sebelumnya, kuota yang disalurkan terdiri atas kuota belajar dan kuota umum. Kali ini semuanya hanya dikategorikan ke dalam kuota umum saja. 

 

Kuota umum bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman yang menjadi sumber informasi pembelajaran di internet. Dilansir dari Detik, berikut ini skema bantuan kuota gratis tahun 2021: 

 

  • Kuota untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

 

Bagi kamu yang memiliki anak usia PAUD, akan mendapatkan subsidi kuota umum sebesar 7 GB per bulannya. Hal ini berbeda dengan bantuan di tahun 2020, di mana sebelumnya bantuan yang diberikan sebesar 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.

 

  • Kuota untuk siswa pendidikan dasar dan menengah

 

Untuk kategori ini, kuota diberikan bagi siswa SD sampai SMA atau sederajat. Total kuota gratis yang didapatkan sebesar 10 GB per bulan. Di periode sebelumnya, kuota untuk siswa SD sampai dengan SMA sebesar 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar. 

 

  • Kuota untuk pengajar PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah

 

Sama seperti periode sebelumnya, bantuan kuota gratis juga diberikan untuk para pengajar. Khusus untuk guru PAUD, SD, SMP, dan SMA, subsidi kuota yang didapatkan adalah sebesar 12 GB per bulan. Sebelumnya, di tahun 2020 guru mendapatkan subsidi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. 

 

  • Kuota untuk mahasiswa dan dosen

 

Bagi para mahasiswa atau dosen, bantuan kuota yang didapatkan tahun ini sebesar 15 GB kuota umum. Hal ini berubah dari bantuan di periode sebelumnya yang terdiri atas 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. 

 

Artikel Terkait: Macam-Macam Subsidi Pemerintah Selama Pandemi

  1. Dibuka Lagi, Cari Tahu Seputar BLT UMKM di Sini
  2. Bagaimana Cara Klaim Subsidi Listrik PLN Maret 2021? Cek di Sini!
  3. 6 Hal Tentang Subsidi Pulsa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang Harus Kamu Ketahui

 

Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud

 

Untuk mendapatkan bantuan, kamu perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu. Dikutip dari Kompas, ada dua cara untuk menjadi penerima bantuan kuota gratis Kemendikbud. Berikut ini cara-caranya: 

 

  • Melapor ke pimpinan satuan pendidikan

 

Dalam hal ini, pimpinan satuan pendidikan yang dimaksud adalah pimpinan sekolah atau pimpinan di perguruan tinggi. Semuanya tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing calon penerima. 

 

Kamu bisa melapor ke pimpinan sekolah atau universitas, kemudian meminta untuk mendapatkan bantuan kuota gratis. Pemerintah menetapkan batas waktu pelaporan hanya sampai April 2021. 

 

  • Mengunggah SPTJM

 

SPTJM adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang wajib diunggah oleh pimpinan sekolah atau perguruan tinggi. Surat ini berisi informasi mengenai perubahan nomor siswa, guru, mahasiswa, atau dosen yang menjadi calon penerima bantuan.

 

Nantinya, SPTJM bisa diunggah ke halaman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ untuk pimpinan sekolah, dan halaman http://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk pimpinan perguruan tinggi. 

 

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi Kuota Gratis?

 

Bantuan subsidi kuota gratis dari Kemendikbud sebenarnya ditujukan bagi seluruh peserta kegiatan belajar mengajar. Akan tetapi, untuk bisa mendapatkannya, kamu harus memenuhi syarat yang ditentukan. 

 

Bagi siswa dan guru PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah, syarat yang harus dipenuhi meliputi: 

 

  • Telah terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki nomor ponsel yang aktif bagi guru
  • Memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama siswa, orang tua, anggota keluarga, atau wali

 

Sementara, untuk mahasiswa dan dosen di jenjang perguruan tinggi, syarat untuk mendapatkan kuota bantuan adalah: 

 

  • Telah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan
  • Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan bagi mahasiswa
  • Memiliki nomor registrasi bagi dosen
  • Memiliki nomor ponsel aktif, baik untuk dosen maupun mahasiswa

 

Pastikan kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi kuota. 

 

Kuota Gratis Diblokir untuk Penggunaan Media Sosial

 

Tahun ini, Kemendikbud hanya memberikan kuota gratis dalam kategori kuota umum, tapi dengan jumlah yang lebih besar. Hal ini memungkinkan kamu untuk mengakses berbagai situs untuk mendapatkan informasi seputar pendidikan. 

 

Akan tetapi, pemerintah juga ingin memastikan bahwa kuota yang diberikan benar-benar digunakan untuk keperluan edukasi. Jadi, sejumlah situs yang tidak berkaitan dengan pendidikan akan diblokir atau tidak bisa diakses menggunakan kuota gratis yang diberikan. 

 

Menurut Detik, situs-situs yang diblokir adalah situs media sosial, seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan lain sebagainya. Pemblokiran ini sudah dilakukan sejak bantuan kuota diberikan pada periode sebelumnya. 

 

Di tahun 2020, YouTube termasuk sebagai situs yang ikut diblokir dan tidak bisa diakses dengan kuota gratis. Namun, banyak masyarakat yang mengaku menggunakan YouTube sebagai media pembelajaran. Oleh karena itu, bantuan kuota gratis Kemendikbud saat ini sudah bisa digunakan untuk mengakses YouTube.