SWARA – Kalau sedang merencanakan untuk berkunjung ke luar negeri, sebaiknya kamu perlu mengurus beberapa dokumen penting. Selain paspor, dokumen penting lainnya yang mesti kamu kantongi adalah visa. Memiliki visa artinya, kamu telah memiliki dokumen resmi dari negara yang dituju untuk bisa secara legal memasuki negara tersebut.

 

Beberapa negara menerapkan kunjungan bebas visa kepada warga Indonesia. Ini bergantung pada kebijakan antarnegara tersebut dengan Indonesia. Namun, kalau akan mengunjungi negara yang nggak bebas visa, kamu harus mengurus visa tersebut sebelum keberangkatan. Kamu bisa mengajukan pembuatan visa di kantor kedutaan besar negara tujuan yang berada di Indonesia.

 

Meski sayarat membuat visa berbeda – beda, berikut adalah beberapa dokumen umum yang biasanya akan kamu butuhkan ketika mengajukan pembuatan visa di berbagai negara.

 

Artikel Terkait: Buat Kamu yang Hobi Baca

  1. Baca 7 Buku Ini Sebelum Tidur untuk Menenangkan Pikiran
  2. 5 Buku Ilustrasi Karangan Penulis Indonesia yang Bisa Dibaca untuk Mengurangi Stres
  3. 5 Rekomendasi Buku Wajib Baca dari Michelle Obama, Apa Sajakah?

 

1. Paspor

Syarat utama pembuatan visa adalah paspor. Sebelum mengajukan visa, pastikan kamu telah memiliki paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan sebelum masa expired. Jika paspormu kurang dari 6 bulan sebelum expired, permohonan pengajuan visamu akan ditolak. Pastikan kamu melakukan perpanjangan jika masa berlaku paspor sudah hampir habis, ya.

 

2. Formulir online

Formulir online menjadi dokumen penting selain paspor yang wajib kamu punya saat mengajukan permohonan visa. Kamu bisa memperolehnya dengan mengunduh dari situs kedutaan besar negara yang akan dituju. Kalau kamu nggak mengisi formulir online tersebut, jangan harap, deh, permohonan visamu akan dilayani.

 

3. Bukti pembayaran visa

Saat kamu akan mengajukan permohonan visa, kamu diharuskan membayar sejumlah uang ke rekening kedutaan negara yang kamu tuju. Biaya pembuatan visa ini sangat bergantung pada jenis visa yang kamu pilih. Kamu akan diarahkan untuk membayar uang pembuatan visa tersebut di bank-bank yang telah ditunjuk. Setelah itu kamu perlu menyimpan bukti pembayaran tersebut sebagai syarat untuk tahapan pembuatan visa selanjutnya.

 

4. Pas Foto

Pas foto menjadi dokumen yang wajib kamu bawa saat mengajukan permohonan visa. Pastikan pas foto yang kamu miliki adalah foto yang jelas dan nggak miring. Penggunaan jilbab juga sudah nggak menjadi masalah selama pas foto tersebut masih memperlihatkan raut muka yang jelas.

 

5. Bukti Keuangan

Dalam membuat visa kamu juga perlu memiliki bukti keuangan berupa slip gaji atau foto kopi buku tabungan. Ini akan menjadi syarat yang dapat meyakinkan kedutaan bahwa kamu memiliki biaya hidup yang cukup untuk dapat melakukan perjalanan. Jadi, kamu harus memastikan bahwa kamu memiliki aliran dana yang lancar masuk ke rekeningmu, ya.

 

Artikel Terkait: untuk yang Baru Akan Mulai Bekerja atau Kembali  Bekerja

  1. Pilih Mana Setelah Lulus? Bekerja di Perusahaan Ternama atau Startup?
  2. 8 Cara Mudah Kembalikan Semangat Kerja Usai Liburan Panjang
  3. Yuk, Kembalikan Produktivitasmu Setelah Cuti Lebaran dengan 5 Langkah Ini!

 

6. Surat keterangan kerja/belajar

Kalau kamu ke luar negeri untuk bekerja, pastikan kamu memiliki surat keterangan kerja dari perusahaan yang mempekerjakanmu. Surat tersebut akan menjadi bukti yang akan mempermudahmu untuk melakukan permohonan pengajuan visa. Kondisi lain, jika kamu ke luar negeri untuk pergi bersekolah atau kuliah kamu perlu membawa surat keterangan belajar atau aktif sekolah/universitas di negara tujuan. Dengan begitu kamu akan lebih mudah dalam mengajukan visa di negara tersebut.

 

Itulah beberapa dokumen yang biasanya akan kamu butuhkan dalam mengajukan visa. Pastikan kamu sudah mengantongi syarat-syarat tersebut sebelum mengajukan visa, ya.

 

Yuk, ajukan pinjaman tanpa agunan, tanpa kartu kreditmu sekarang juga!

Hanya dengan modal KTP, kamu sudah bisa pinjam uang tunai sampai Rp20 juta, lho. Tertarik? Ajukan pinjamanmu di sini!

 

KTA, tunaiku, pinjaman tunai, pinjaman online, pinjaman tanpa agunan, pinjaman tanpa jaminan, pinjaman mudah dan cepat, amar bank indonesia, kredit online, kredit mudah dan cepat, kredit tanpa jaminan, kredit tanpa agunan, biaya BPJS, biaya tambahan BPJS, peserta BPJS

 

 

 


NESA WILDA MUSFIANESA WILDA MUSFIA