SWARA – Jika belum begitu mapan, kamu tetap bisa memulai investasi kok, melalui emas contohnya. Jika mau deposito, sah-sah saja, sih. Namun menurut saya investasi emas akan lebih menguntungkan daripada deposito. Pasalnya harga emas selalu naik setiap tahunnya. Sedangkan bunga deposito sendiri nomilanya akan kalah dari jumlah inflasi setiap tahunnya.
Artikel Terkait: Baca Ini Sebelum Memulai Investasi
- Ingin Mulai Berinvestasi? Kenali 7 Jenis Risiko Investasi Ini
- Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Meminjam Uang untuk Investasi!
- Sebelum Memulai, Pastikan Kamu Terapkan 5 Rencana Investasi Ini
Jika kamu tertarik berinvestasi emas, beberapa waktu lalu PT Pegadaian meluncurkan produk baru bernama tabungan emas. Adapun tabungan emas merupakan bentuk layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan yang harganya terjangkau. Produk ini pun membuat masyarakat lebih mudah melakukan investasi.
Sebelum benar-benar memilih produk ini, ada baiknya kamu mengetahui manfaat dari tabungan emas. Adapun manfaatnya antara lain:
1. Cukup murah
Di sini kamu dituntut menabung agar nominal yang terkumpul bisa untuk membeli emas. Adapun nominalnya sangat beragam. Bahkan, kamu pun bisa menabung dengan nominal Rp5 ribu. Cukup murah dan nggak akan mengganggu kebutuhanmu yang lain. Jadi, meskipun gajimu sedikit atau kebutuhanmu cukup banyak, kamu tetap bisa berinvestasi.
2. Ada jangka waktunya
Dalam mekanisme menabung emas, terdapat jangka waktu dan pilihan berat emas. Kamu bisa memilihnya dengan menyesuaikan kemampuan keuanganmu. Tentunya jika menginginkan nominal yang relatif kecil, kamu bisa memilih jangka waktu yang lebih lama. Itulah mengapa berinvestasi emas melalui skema menabung emas ini nggak akan mengganggu keuanganmu.
3. Aman
Kamu memang bisa menyimpan emasmu sendiri di rumah. Namun, emas yang disimpan di rumah memiliki risiko pencurian bahkan kebakaran. Beda cerita jika kamu menabung emas di pegadaian. Jadi emasmu akan aman bila disimpan di sini. Selain itu, tabungan emas ini juga berasuransi.
4. Bersertifikat
Dengan menabung emas, kamu akan mendapatkan sertifikat. Adanya sertifikat tersebut menunjukkan bahwa kamu adalah pemilik resmi yang sah.
Artikel Terkait: Kenali Jenis Investasi Emas Sebelum Kamu Memulai
- Investasi Emas atau Berlian? Ini Perbandingannya Agar Untung Maksimal
- Jadi Investasi Terbaik, Ini 3 Strategi Tepat Saat Investasi Emas
- 5 Mitos Soal Investasi Emas yang Nggak Harus Dipercaya
Setelah membaca manfaat menabung emas, apakah kamu jadi terarik? Well, jika tertarik, kamu harus memahami beberapa sarat menabung emas, seperti:
Â
5. Siapkan dokumen
Tentu kamu harus menyiapkan dokumen sebelum mulai menabung emas. Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain fotokopi KTP, SIM, atau paspor. Oh ya, adapun ketentuan menabung emas adalah harus berusia antara 21 sampai 55 tahun. Nah, pastikan kamu berada di usia tersebut, ya.
6. Membuka tabungan
Ya, namanya juga tabungan emas. Otomatis kamu diwajibkan untuk membuka rekening tabungan. Untuk itu kamu harus mengisi formulir dan membayar biaya adminsitrasi sebesar Rp10 ribu, ya. Selain itu kamu juga harus membayar biaya penitipan emas sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
7. Minimal saldo rekening
Adapun pegadaian memberikan ketentuan minimal saldo rekening. Kamu diwajibkan memiliki saldo rekening minimal 0,1 gram. Selanjutnya, proses pembelian emas dilakukan dengan kelipatan 0,01 gram.
Nah, itu dia manfaat dan sarat menabung emas. Semoga tabungan emasmu berjalan lancar dan bisa menguatkan keuanganmu, ya.
  TRI PUSPITASARI