SWARA – Rumah adalah kebutuhan utama setiap manusia. Namun, harganya yang mahal membuat banyak orang belum mampu membeli rumah dengan uang tunai atau cash. Salah satu cara yang sering ditempuh adalah dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Bagi yang berencana memiliki rumah di tahun 2019 ini mungkin sudah melakukan survei lokasi dan pinjaman KPR yang ditawarkan. Kamu yang berniat untuk mengambil KPR perlu untuk mengetahui secara teliti tentang seluk beluk pembayaran KPR-nya. Di artikel ini saya akan membantu kamu untuk memberikan apa saja hal-hal yang perlu kamu perhatikan jika ingin mengajukan KPR. Yuk, simak!
1. Sesuaikan dengan kemampuan keuangan
Saat survei jangan hanya lokasi saja yang kamu perhatikan. Kamu juga harus mempertimbangkan jangka waktu pembayaran cicilan dengan bujet. Jika belum mampu untuk mengambil jangka waktu pembayaran cicilan singkat seperti 5 tahun, kamu bisa mempertimbangkan kembali untuk mengambil jangka waktu yang lebih panjang, seperti 15 atau 20 tahun.
Meskipun panjang jangan sampai memberatkan kamu dalam membayar cicilan tiap bulannya. Jika dana yang kamu miliki mencukupi, jangan ragu untuk mengambil masa cicilan yang singkat agar uang nggak banyak termakan oleh bunga bank.
Â
Artikel Terkait: Strategi Memiliki Rumah dengan KPR
- 8 Strategi Memilih KPR Berdasarkan Jumlah Gaji Pas-pasan
- KPR Tapi Terkena Blacklist BI Cheking, Bagaimana Solusinya?
- Agar Segera Diterima Bank, Coba 7 Tips Mengajukan KPR Berikut!
2. Pahami sistem kerja suku bunga pinjaman
Suku bunga pinjaman di bank mengikuti kondisi nasional sehingga kamu sangat perlu memperkirakan kenaikan suku bunga dengan kondisi keuangan, apalagi suku bunga ini bisa naik-turun. Beberapa bank memberikan suku bunga fixed di tahun pertama atau 3 tahun pertama, sehingga memilih bank dengan suku bunga rendah bisa jadi pertimbangkan.
3. Hitung uang muka
Setelah memilih masa pembayaran cicilan KPR dan menentukan bank dengan suku bunga yang sesuai, kamu bisa menghitung berapa uang muka yang harus dibayarkan untuk memiliki rumah pilihanmu. Bank juga memberikan kebijakan yang berbeda-beda terkait besaran uang muka. Sesuai peraturan, bank nggak boleh memberikan uang muka lebih dari 20% dari harga rumah.
4. Hitung cicilan pokok
Setelah menemukan berapa uang muka yang harus dibayarkan, selanjutnya kamu menghitung cicilan pokok tiap bulan yang belum termasuk bunga. Setelah membayarkan uang muka, kamu akan menemukan nominal sisa kredit yang masih harus dibayarkan tiap bulan. Sisa kredit itu bisa kamu bagi sesuai jangka waktu cicilan yang kamu ambil.
Misalnya, sisa kredit setelah dikurangi uang muka adalah Rp150 juta, maka Rp150 juta dibagi jumlah bulan dari masa cicilan yang kamu ambil. Jika kamu ambil masa cicilan 20 tahun, perhitungannya adalah Rp150 juta : 240 bulan = Rp625 ribu per bulan belum termasuk bunga. Untuk mengetahui cicilan yang harus dibayarkan selanjutnya, kamu bisa menambahkan bunga yang berlaku sesuai bank yang kamu pilih ya.
Â
Artikel Terkait: Solusi untuk Memiliki Hunian
- Selain KPR, Kredit In-House Jadi Solusi untuk Miliki Hunian
- Mana yang Lebih Untung, Beli Rumah dengan KPR atau Tunai?
- Mau Coba Investasi Rumah? Ada Tipsnya, Nih!
5. Hitung biaya tambahan
Saat melakukan kredit rumah, nggak cuma cicilan dan bunga saja yang harus kamu pikirkan, tetapi juga beberapa biaya tambahan yang harus dibayar. Biaya tambahan itu diantaranya adalah biaya administrasi sesuai ketetapan penyedia KPR, biaya provisi dengan jumlah 1% dari sisa kredit, pajak pembeli (BPHTB) yang rumus perhitungannya 5% x (harga rumah – NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak sesuai wilayah)), biaya balik nama dengan rumus perhitungan 5% dari harga rumah ditambah Rp500 ribu, dan  Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berupa (1/1000 x harga rumah) + Rp50 ribu.
Banyak memang aspek yang perlu kita pertimbangkan dan hitung secara teliti saat akan mengajukan KPR. Meskipun begitu dengan mengetahui seluk-beluknya akan membantumu agar selalu aman tiap bulannya saat membayarkan cicilan.
  PAULUS RISANG