SWARA – Pendidikan adalah jembatan untuk menggapai masa depan yang cemerlang. Meski hidup serba kekurangan, pendidikan anak tetaplah patut diprioritaskan. Apalagi, warga Jakarta yang tergolong kurang mampu kini sudah diringankan bebannya lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP).

 

Nah, bagi kaum ibu yang mengalami kesulitan membiayai kebutuhan sekolah anak, jangan sampai ketinggalan untuk membuat KJP. Apalagi, pendataan KJP tahun 2016 tahap 2 sudah dimulai dan dilangsungkan dari 1 Agustus-21 September. Simak alur pembuatannya, yuk!

 

Kartu Jakarta Pintar - TUNAIKU

 

1. Sebelumnya, simak dulu syarat siswa yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar ini

Pada situs resmi Kartu Jakarta Pintar, kjp.jakarta.go.id, sudah dijabarkan secara lengkap apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar siswa berhak menerima bantuan KJP. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu.
  • Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  • Diusulkan oleh sekolah yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah, komite sekolah, dan kepala seksi dikdas/dikmen kecamatan setempat yang selanjutnya diajukan ke suku dinas/dinas pendidikan setempat.
  • Menandatangani lembar Fakta Integritas yang telah disediakan.

Jadi, kalau memang memenuhi syarat, nggak ada salahnya mengajukan bantuan dari pemerintah provinsi untuk meringankan beban biaya pendidikan anak, ‘kan?

 

2. Selanjutnya, unduh formulir pendaftaran Kartu Jakarta Pintar dan siapkan berkas-berkas yang diperlukan

Saat ini, formulir pendaftaran KJP bisa diunduh langsung dari situs resminya. Formulir ini selanjutnya diisi dan dilengkapi oleh orang tua siswa dan nantinya diserahkan ke pihak sekolah. Selain formulir pendaftaran, orang tua juga wajib menyiapkan berkas-berkas lain yang diperlukan, seperti:

  • Surat permohonan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos KJP)
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali
  • Surat rekomendasi untuk mendapatkan SKTM
  • Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP

 

3. Sementara, pihak sekolah akan mendata dan melakukan verifikasi lapangan

Pihak sekolah akan mendata dan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa Kartu Jakarta Pintar jatuh ke tangan siswa yang berhak. Menurut situs resminya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi siswa agar berhak menerima KJP:

  • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.
  • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
  • Menggunakan angkutan umum.
  • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
  • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
  • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
  • Daya pemanfaatan internet rendah.
  • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

 

Jika siswa lolos verifikasi lapangan, pihak sekolah jugalah yang akan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara kolektif. Selanjutnya, siswa tinggal melengkapi berkas-berkas yang diperlukan kepada pihak sekolah.

 

4. Ketika berkas sudah digenapi, siswa tinggal menanti hasil pengajuan KJP secara online.

Setelah berkas-berkas yang diperlukan sudah lengkap dan diserahkan ke pihak sekolah, siswa tinggal duduk manis menanti hasil pengajuan KJP-nya. Kamu bisa langsung mengecek status pengajuan KJP lewat situs resmi KJP di menu pencarian. Mudah, ‘kan?

 

5. Tapi harap diingat, KJP jangan sampai disalahgunakan kalau nggak mau bantuannya dicabut!

Pada situs resminya, sudah dijabarkan secara spesifik hal-hal apa saja yang boleh dibelanjakan menggunakan KJP. KJP hanya boleh digunakan untuk keperluan seperti seragam sekolah, alat tulis, buku tulis dan buku pelajaran, maupun untuk membiayai kegiatan ekstrakulikuler. Jika diketahui siswa menyalahgunakan dana KJP, dana bantuan KJP akan dicabut!

 

Gimana, Kawan Tunaiku? Prosesnya cukup mudah, ‘kan? Yuk, nggak perlu ragu mengajukan KJP sekarang! Terbatasnya keuangan keluargamu bukanlah halangan bagi anakmu untuk mendapatkan masa depan cemerlang.