SWARA – Setiap pasangan muda yang baru menikah tentu berharap memiliki hunian yang nyaman untuk membina rumah tangga berdua, sekaligus membesarkan anak-anaknya kelak. Hal ini lantas seringkali bikin kita dilema: Mendingan mengontrak rumah atau ambil KPR? Apalagi, keduanya sama-sama menelan dana yang cukup besar.

 

Tentunya, kedua opsi ini timbul dengan beragam pertimbangan serta memiliki nilai plus dan minus masing-masing. Nah, kali ini Tunaiku akan menjabarkan sejumlah kelebihan dan kekurangan dari masing-masing alternatif beserta ilustrasi penghitungannya, sehingga kamu tinggal menentukan mana yang paling pas buatmu. Yuk, disimak!

 

Mengontrak Rumah

 

Sewa rumah mempunyai beberapa kelebihan, antara lain:

  1. Kamu bisa mencari hunian yang cukup dekat dengan tempat kerja, pusat kota, maupun fasilitas commuter line. Dengan begitu, biaya transportasi untuk kerja dan bepergian bisa lebih ngirit.
  2. Fleksibel, karena kamu bisa pindah kapanpun diperlukan. Ini bisa jadi pertimbangan jika ada kemungkinan mutasi ke luar daerah untuk jangka waktu lama. Daripada LDR sama pasangan, mendingan ngontrak berdua, ‘kan?
  3. Tergantung perjanjian dengan pemilik rumah, biasanya kamu nggak perlu memikirkan pembayaran pajak dan biaya pemeliharaan. Soalnya, itu bakal jadi tanggung jawab pemilik.

 

Sementara, kekurangannya adalah sebagai berikut.

  1. Karena kamu statusnya cuma menyewa, rumah tersebut nggak akan berpindah kepemilikan ke tanganmu.
  2. Ada kemungkinan pemilik nggak memperpanjang setelah kontrak berakhir, jadi mau nggak mau kamu harus siap pindah sewaktu-waktu.
  3. Terkadang, pemilik juga bisa menaikkan tarif sewa sewaktu-waktu. Alhasil, kamu wajib menyiapkan dana cadangan setiap menjelang perpanjangan kontrak sewa.

 

Sewa rumah bisa menjadi pertimbangan apabila pekerjaanmu belum stabil dan masih harus berpindah-pindah, belum memiliki penghasilan tetap, penghasilan belum mencukupi untuk mengambil KPR maupun memiliki dana yang cukup untuk membayar DP-nya.

 

Ambil KPR

 

Kelebihan dari KPR, yaitu:

  1. Huniannya akan menjadi milikmu, sehingga KPR bisa menjadi investasi jangka panjang yang menguntungkan.
  2. Ada KPR bersubsidi yang DP dan cicilannya lebih terjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah. Jadi, impianmu memiliki rumah sendiri bisa semakin nyata!
  3. Pengembang rumah KPR biasanya kredibel. Selain itu, legalitas rumah juga terjamin dan mendapatkan proteksi asuransi.
  4. Buat suami istri yang sama-sama bekerja, penghasilannya bisa digabung untuk membayar cicilan KPR.

 

Tapi, ada juga kekurangannya, antara lain:

  1. Uang muka yang cukup memberatkan, yaitu sekitar 20-30% dari harga rumah.
  2. Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi agar bisa mengambil KPR, misalnya rasio utang maksimal 40% dari penghasilan dan nggak ada kredit macet.
  3. Lokasi hunian berada cukup jauh di daerah pinggiran, terutama hunian KPR bersubsidi.
  4. Ada biaya lain-lain seperti PBB, iuran sampah, biaya pemeliharaan dan lain-lain.

 

Ilustrasi penghitungan mengontrak rumah dan KPR

 

Nah, sekarang coba kita ilustrasikan berapa perbedaan pengeluaran antara mengontrak rumah dengan mencicil KPR:

 

Harga sewa rumah di pinggiran Jakarta Timur sekitar Rp 15.000.000. Dengan asumsi kamu membayar listrik sendiri sebanyak Rp 300.000 per bulan, maka total pengeluaran untuk menyewa rumah adalah Rp 18.600.000/tahun atau Rp 1.550.000/bulan.

 

Sementara, untuk KPR reguler dengan harga rumah Rp 200.000.000, DP 30% (Rp 60.000.000), suku bunga 9.50% dan tenor selama 20 tahun, maka cicilannya adalah Rp 1.304.983/bulan. Tapi, ini belum termasuk biaya pemeliharaan

 

Nah, dari penjabaran di atas, tinggal sesuaikan pilihan dengan kebutuhanmu. Di awal, ngontrak rumah bisa menjadi pilihan yang masuk akal. Tapi, kamu tetap perlu ancang-ancang untuk mengambil KPR. Alternatif lain, kamu bisa memilih ngekos bareng pasangan di kos pasutri. Jadi, lebih banyak uang yang bisa kamu tabung untuk memiliki rumah sendiri nantinya. Semoga bermanfaat!