SWARA – Akhirnya long weekend!

Kamu-kamu yang berstatus perantau pasti udah mengintai tanggal merah sejak awal tahun, kan? Sepanjang 2016, ada tujuh bulan dengan long weekend Ā yang cukup bikin kamu kegirangan.

Dan, pekan inilah saat yang tepat untuk menebus kepenatan. Beban pekerjaan di kantor yang menumpuk bakal sirna saat membayangkan wajah orang tua dan keluarga. Sebagai seorang pejuang, sebelum akhirnya menginjakkan kaki di bandara atau stasiun, mungkin kamu bakal flash back ke 4 perjuangan berikut demi mengejar momen long weekend.

  • Stop jajan-jajan selama dua bulan

Setelah dihitung-hitung, kamu bakal butuh sekian juta untuk tiket PP, sekian ratus ribu untuk oleh-oleh, dan sekian ratus ribu lainnya untuk persiapan mudik. Saatnya mengencangkan ikat pinggang dan menahan nafsu hura-hura. Kamu telah memantapkan hati untuk prihatin demi sukses menjalani long weekend di kampung halaman.

  • Curi-curi waktu untuk riset harga tiket

Setelah pundi-pundi danamu terpenuhi, saatnya mengalokasikan ke saluran yang tepat. Sesuai skala prioritas, kudu beli tiket PP dulu, dong. Untuk urusan satu ini, kamu harus giat berburu di situs-situs travel terpercaya dan rajin membandingkan harga. Kadang-kadang harus begadang demi bersaing dengan ribuan perantau lainnya. Supaya gak ketinggalan berita, subscribe aja ke maskapai penerbangan atau situs travel langgananmu. Atau kalau lagi hoki, Ā ada aja temen yang ngabarin tiket promo. Kan, lumayan? Ā 

  • Borong titipan orang tua

Ngaku, deh. Pasti orang tua dan adek-adek di rumah pada ribut titip belanjaan, kan? Apalagi kamu yang berasal dari pulau di seberang sana. Biasanya sih, mulai dari nitip makanan khas kota rantaumu, sampai minta yang sebenernya juga ada di rumah. Pokoknya beli semua! Supaya ada sensasi bongkar koper dan nemuin oleh-oleh. Itung-itung buat nunjukin ā€˜Mak, aku udah bisa jajanin adek nih!ā€

  • ā€œCuti dong, Bos.ā€

Nah, ini sih sebenarnya poin paling penting. Waktunya kebutan-kebutan sama temen kantor buat ngajuin cuti. Siapa cepat dia dapat! Bukannya kenapa-kenapa, kalau semuanya cuti, terus siapa yang ngerjain request-nya klien? Sebelum mengajukan cuti, antisipasi semua kemungkinan yang bakal diluncurkan oleh Pak Bos.

ā€œKerjaan udah selesai?ā€

ā€œAda meeting gak tanggal segitu?ā€

ā€œSiapa ntar yang bisa standby?ā€

Pokoknya macem-macem deh.

Tapi nih, kamu tahu kan bahwa menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 Pasal 79 ayat (2), hanya karyawan yang sudah bekerja minimal 12 bulan yang berhak mendapat cuti tahunan 12 hari. Jadi, kalau kamu belum genap 1 tahun kerja, bisa jadi si Bos menolak. Hiks. Jangan sedih, ya. coba lagi tahun depan.

 

Memang, perjuangannya gak ringan, Kawan Tunaiku. Tapi, sebagai manusia yang men sana in corpore sano, kamu harus menyempatkan diri beristirahat ya. Beristirahat dari riuh-rendahnya kota besar dan mencari ketenangan di pelukan ibunda. Kerjaan lancar juga berkat jiwa yang cukup piknik, kan?

 

Selamat pulang!