SWARA – Ingin menikah di KUA? Lalu berapa biaya nikah di KUA yang perlu disiapkan? Biaya nikah di KUA adalah Rp0 alias gratis. Kamu hanya perlu menyiapkan syarat dokumen dan mengikuti prosedurnya dengan tepat. 

 

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa menyimak penjelasan artikel ini mengenai biaya nikah di KUA,, persiapan dokumen, hingga alur tata cara proses nikah di KUA. Meskipun lebih sederhana dibanding melangsungkan pernikahan di luar KUA, kamu tetap perlu memastikan semua persiapan dengan cermat. 

Berapa Biaya Nikah di KUA?

 

Biaya nikah di KUA sangatlah terjangkau, bahkan bisa gratis tergantung tempat dan waktu pelaksanaannya. Jika akad nikah dilakukan langsung di kantor KUA pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat) maka tidak dikenakan biaya sama sekali atau Rp0. 

 

Namun, jika pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja, akan dikenakan biaya resmi sebesar Rp600.000 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

 

Biaya ini sudah mencakup layanan penghulu yang datang ke lokasi. Di luar itu, umumnya tidak ada biaya tambahan resmi, sehingga pasangan bisa menyesuaikan pilihan sesuai kebutuhan dan budget.

 

Metode Pembayaran biaya ini tidak dibayarkan secara tunai kepada petugas KUA atau Penghulu, tetapi disetorkan langsung ke bank persepsi melalui kode billing yang akan kamu dapatkan saat mendaftar. 

 

Baca juga: 4 Hal Penting dalam Persiapan Finansial Sebelum Menikah

Syarat Dokumen Wajib untuk Nikah di KUA

 

Berikut ini persyaratan dokumen yang perlu disiapkan untuk menikah di KUA:

 

  • Foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK): Siapkan masing-masing calon pengantin.
  • Pas foto latar belakang biru: Ukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (2 lembar).
  • Surat Pengantar Nikah (Model N1): Formulir didapat dari kantor kelurahan/desa domisili kamu.
  • Surat Persetujuan Mempelai (Model N4): Formulir diisi dan ditandatangani berdua.
  • Izin Orang Tua (Model N5): Formulir diisi jika kamu atau pasangan masih di bawah usia 21 tahun.
  • Sertifikat Layak Kawin (Elsimil): Bukti pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas setempat.

Alur Pendaftaran dari Kelurahan ke KUA

 

Setelah dokumen dari kelurahan beres, kamu perlu mengikuti alur ini untuk nikah di KUA:

 

  • Datangi KUA Kecamatan: Bawa semua berkas tadi ke KUA tempat akad nikah akan dilaksanakan (maksimal 10 hari kerja sebelum hari-H).
  • Verifikasi Data: Petugas KUA akan mengecek keaslian dokumen dan status kamu (apakah masih lajang atau pernah menikah sebelumnya).
  • Pembayaran PNBP: Jika kamu menikah di luar kantor atau di luar jam kerja, petugas akan memberikan kode billing. Kamu bisa bayar lewat bank atau aplikasi mobile banking favoritmu.
  • Proses Bimbingan Perkawinan: Biasanya kamu akan diminta mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) agar kamu punya bekal ilmu yang cukup untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

 

Baca juga: 15 Perawatan Sebelum Menikah, dari Rambut hingga Ujung Kaki

Tata Cara Prosesi Pernikahan di KUA

 

Setelah mengetahui berapa biaya nikah di KUA dan melakukan pendaftaran, prosesi di KUA biasanya berlangsung efisien tapi tetap khidmat. Berikut ini tata cara prosesi nikah di KUA. 

1. Kedatangan dan Pemeriksaan Ulang Dokumen

 

Sangat disarankan kamu, pasangan, wali, dan para saksi sudah sampai di Kantor KUA sekitar 15–30 menit sebelum jadwal. 

 

Sesampainya di sana, petugas akan melakukan pemeriksaan akhir terhadap dokumen asli (seperti KTP dan pas foto) untuk memastikan tidak ada data yang tertukar. 

2. Pembukaan oleh Penghulu

 

Setelah semua siap, kamu dan pasangan akan dipersilakan duduk di depan meja akad. Penghulu akan membuka prosesi dengan khotbah nikah singkat yang sejuk dan menenangkan. 

 

Di sini, penghulu biasanya akan memberikan sedikit nasihat pernikahan tentang hak dan kewajiban suami istri agar kamu dan pasangan punya bekal mental yang siap. 

3. Ijab Kabul: Momen Inti yang Sakral

 

Wali nikah, biasanya ayah kandung mempelai wanita atau wali hakim, akan menjabat tangan mempelai pria untuk mengucapkan kalimat Ijab. Kemudian, mempelai pria harus menjawabnya dengan kalimat Kabul secara tegas dan lancar. 

4. Penyerahan Mas Kawin dan Tanda Tangan

 

Setelah dinyatakan sah, mempelai pria akan menyerahkan mas kawin atau mahar kepada mempelai wanita. 

 

Selanjutnya, kedua mempelai diminta menandatangani beberapa dokumen penting, termasuk Buku Nikah.

5. Penyerahan Buku Nikah dan Kartu Nikah Digital

 

Sebagai bukti sah, kamu dan pasangan masing-masing akan langsung menerima Buku Nikah. Di tahun 2026, biasanya kamu juga akan langsung mendapatkan akses ke Kartu Nikah Digital yang bisa disimpan di ponsel. 

 

Dokumen ini penting banget untuk urusan administrasi lainnya, seperti membuat Kartu Keluarga baru atau mengurus paspor.

 

Baca juga: Pasangan Baru, Ini Kebutuhan Pasca Menikah yang Perlu Dipersiapkan

 

Kesimpulan: Ini Biaya Nikah Hemat dan Khidmat di KUA

 

Sekarang kamu sudah tahu berapa biaya nikah di KUA, bukan? Biaya nikah di KUA adalah gratis jika kamu menikah di hari Senin – Jumat pada jam kerja. 

 

Kamu perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mendaftarkan ke KUA daerah kamu. Pastikan juga kamu mempelajari prosesi pernikahan di KUA agar dapat dipersiapkan dengan baik. 

Persiapkan Tambahan Dana Pernikahan dengan Tunaiku

 

Kamu bisa memilih menikah di KUA untuk lebih hemat. Namun, jika kamu ingin menikah di luar KUA kamu perlu menyiapkan beberapa dananya. 

 

Jika kamu membutuhkan suntikan dana untuk kebutuhan pernikahan, Tunaiku by Amar Bank siap jadi pilihannya. Tunaiku menawarkan proses pengajuan yang praktis hingga Rp30 juta dengan tenor panjang hingga 30 bulan. 

 

Jika kamu butuh panduan atau informasi lebih lanjut mengenai layanan mereka, jangan ragu untuk menghubungi CS Tunaiku melalui kontak berikut:

 

  • WhatsApp: 081132266859
  • Phone (Call Center): (021) 40005859
  • Email: tanya@amarbank.co.id