SWARA – Saat kehilangan pekerjaan atau resign, apakah bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan? Tentu saja bisa, jika telah sesuai dengan ketentuan. Lalu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut? 

 

Setelah berhenti bekerja, kamu tentu bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dari iuran yang dipotong tiap bulannya. Nah, supaya kamu tidak bingung, berikut panduan lengkap cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.

 

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT)

 

Saat ini, klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui beberapa metode. Namun, masing-masing cara memiliki ketentuan tertentu, terutama untuk nominal saldo. Berikut penjelasan lengkapnya:

 

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

 

JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengakses layanan secara digital. Kamu bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi tersebut secara mandiri tanpa datang ke kantor.

 

Syarat pencairan bpjs ketenagakerjaan Klaim Lewat JMO:

 

  • Saldo JHT maksimal Rp10.000.000 (<Rp10.000.000)
  • Status kepesertaan sudah nonaktif (resign/PHK)
  • Masa tunggu minimal 1 bulan setelah berhenti bekerja
  • Data kepesertaan sudah sesuai dan tervalidasi

 

Langkah-Langkah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di JMO:

 

  1. Unduh aplikasi JMO
  2. Login menggunakan akun terdaftar
  3. Pilih menu “Klaim JHT”
  4. Isi dan verifikasi data
  5. Unggah dokumen yang diminta
  6. Tunggu notifikasi persetujuan

 

Jika disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening kamu. Kelebihan dari pencairan di aplikasi JMO ini adalah prosesnya cepat dan tanpa antre, serta untuk klaim saldo yang kecil. 

 

Baca Juga: Yuk Daftar BPJS Online! Kenali Manfaatnya untuk Hidupmu! 

2. Melalui Lapak ASIK

 

Jika saldo di atas batas tertentu, sistem biasanya akan mengarahkan ke proses verifikasi tambahan (Lapak ASIK).

 

Lapak ASIK adalah layanan klaim online berbasis website dengan sistem verifikasi video call. Berikut ini ketentuan untuk klaim lewat lapak ASIK. 

 

Ketentuan Klaim Lewat Lapak ASIK:

 

  • Digunakan untuk saldo di atas Rp10.000.000 (>Rp10.000.000) atau jika tidak bisa diproses lewat JMO.
  • Wajib mengikuti wawancara online sesuai jadwal.
  • Dokumen harus lengkap dan sesuai data sistem.
  • Masa tunggu minimal 1 bulan setelah berhenti bekerja.

 

Langkah-Langkah:

 

  1. Akses website resmi Lapak ASIK.
  2. Isi data kepesertaan.
  3. Unggah dokumen persyaratan.
  4. Pilih jadwal wawancara online.
  5. Ikuti video call verifikasi.

 

Setelah verifikasi berhasil, dana akan diproses dan ditransfer ke rekening kamu. Cara ini cocok untuk klaim dalam jumlah saldo JHT yang besar. Kamu juga tidak perlu datang ke kantor dan mengantre. 

3. Langsung di Kantor Cabang BPJS

 

Jika kamu mengalami kendala sistem, data tidak cocok, atau gagal verifikasi online, kamu bisa datang langsung ke kantor cabang. 

 

Ketentuan dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang BPJS:

 

  • Membawa dokumen asli dan fotokopi
  • Mengambil antrean layanan klaim
  • Mengikuti proses verifikasi langsung

 

Biasanya kendala yang ditemui dan mengharuskan datang ke kantor cabang adalah nama dan NIK yang tidak sesuai, rekening berbeda dengan nama, serta data di perusahaan yang belum non-aktif. 

 

4. Klaim Melalui Bank Mitra

 

Dalam kondisi tertentu dan kebijakan khusus, klaim juga dapat dilakukan melalui bank mitra yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Namun, metode ini tidak selalu tersedia di semua daerah dan biasanya mengikuti program atau kebijakan tertentu.

 

Sebaiknya kamu memastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi sebelum datang ke bank.

 

Baca Juga: Kenapa BPJS Ketenagakerjaan Sangat Diperlukan? Ini Manfaatnya!

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT)

 

Sebelum mencairkan dana, pastikan kamu memenuhi salah satu syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini: 

 

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan  Dokumen yang Perlu Disiapkan
  • Mengundurkan diri (resign)
  • Terkena PHK
  • Sudah memasuki usia pensiun
  • Tidak bekerja lagi minimal 1 bulan
  • WNI yang meninggalkan Indonesia untuk selamanya
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku tabungan
  • Surat paklaring (surat keterangan kerja)
  • NPWP (jika saldo di atas batas tertentu)

Berapa Lama Proses Pencairan?

 

Setelah semua dokumen lengkap dan verifikasi berhasil, dana biasanya cair dalam waktu sekitar 3–7 hari kerja. Namun, durasi bisa berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan antrean pengajuan.

 

Apabila tidak ada kendala dan kesalahan dalam dokumen, biasanya proses berjalan dengan cepat. Namun, jika kamu ingin mengonfirmasi langsung, kamu bisa menghubungi petugas melalui call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. 

 

Tips agar Proses Pencairan Lancar

 

Supaya proses pencairan berjalan mulus, perhatikan beberapa hal berikut:

 

  • Pastikan nama di KTP, kartu BPJS, dan buku tabungan sama
  • Periksa nomor rekening aktif
  • Pastikan masa tunggu minimal 1 bulan setelah berhenti bekerja
  • Siapkan dokumen asli saat verifikasi

 

Biasanya kesalahan data kecil bisa membuat proses tertunda. Pastikan kamu memiliki dokumen yang asli untuk proses verifikasi berjalan lancar. 

 

Baca Juga: Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet! Pakai Aplikasi JMO!

Ajukan Pinjaman di Tunaiku by Amar Bank

 

Setelah mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa mendapatkan dana untuk kebutuhan mendesak saat kamu sedang resign, terkena PHK, atau berada di masa transisi karier. 

 

Setelah dana cair, penting untuk tidak langsung menghabiskannya tanpa perencanaan. Idealnya dana ini digunakan misalnya, untuk dana darurat ,modal usaha, pengembangan diri untuk mendapatkan karir baru. 

 

Jika kamu membutuhkan tambahan dana tanpa jaminan hingga Rp30 juta, kamu bisa mempertimbangkan Tunaiku by Amar Bank. Tunaiku menawarkan pengajuan yang praktis dan tenor panjang hingga 30 bulan, serta diawasi OJK sehingga lebih aman dan transparan. 

 

Meski begitu, pastikan kamu tetap menghitung kemampuan bayar dengan realistis sebelum mengajukan pinjaman. Gunakan pinjaman sebagai solusi sementara yang terencana, agar kondisi keuangan tetap stabil selama masa transisi.