Swara – Pada tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kewajiban modal inti minimum untuk bank senilai Rp3 triliun dan harus dipenuhi hingga penghujung tahun 2022. Hal ini dilakukan guna memperkuat industri perbankan untuk meningkatkan perekonomian di masa mendatang.

 

Dengan begitu, sesuai hasil rilisan oleh regulator pada Peraturan OJK 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, OJK mewajibkan perbankan untuk memiliki modal inti Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp3 triliun pada tahun 2022.

 

Dijelaskan oleh Heru Kristiyana selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, apabila bank tidak berhasil memenuhi aturan tersebut, maka bank bisa masuk ke dalam kelompok usaha bank (KUB).

 

Dilansir dari CNBC pada 12/10/2022, terdapat 37 bank yang saat ini belum memenuhi minimum modal inti OJK, terdapat 24 bank umum dan 13 bank pembangunan daerah yang belum memenuhi modal inti minimum tersebut.

 

Amar Bank Optimis Penuhi Target Modal Inti Melalui Tolaram dan Right Issue 

 

Sejauh ini modal inti PT Bank Amar Indonesia (Amar Bank) berada pada posisi Rp2 triliun. Menurut penjelasan David Wirawan selaku Executive Vice President Finance Amar Bank, secara kecukupan modal, Amar Bank sangat kuat dengan posisi capital adequacy ratio (CAR) 50%.

 

Hal itu disampaikan oleh David pada wawancara khusus dalam program Power Lunch segmen Money Talk, CNBC Indonesia pada Selasa, 11/10/2022, pukul 13.00 WIB.

 

Untuk memenuhi target modal minimum inti tersebut, Amar Bank akan menyelesaikan Right Issue II di kuartal IV 2022 dengan cara raise funds dari market sekitar Rp1 triliun yang akan dilaksanakan mendekati akhir tahun.

 

Tak hanya itu, Amar Bank juga mendapatkan dukungan penuh dari pemegang saham utamanya, Tolaram Group, yang bersedia menjadi cost standby buyer dari right Issue Amar Bank.

 

Baca juga: Laporan SF Sekuritas: Laba Bersih Amar Bank Capai Rp150 Miliar di 2023

 

Total Aset Bank Amar Diproyeksikan Bisa Menyentuh Hingga Rp25 Triliun

 

David mengungkap bahwa Rasio CAR Amar Bank saat ini berada di posisi 50%, adapun dampaknya terhadap peningkatan modal dan adanya right issue tersebut, maka rasio CAR Amar Bank bisa mencapai 80% sehingga berpotensi mendapatkan fleksibilitas untuk terus bertumbuh.

 

Bahkan, dengan CAR yang mencapai 80%, maka total aset yang ada saat ini berpotensi tumbuh sebesar 2-5 kali lipat menjadi Rp25 triliun.

 

“Neraca (total aset) Bank Amar saat ini berada di Rp5 triliun. Dengan adanya CAR yang tebal ini sebenarnya memberikan ruang bagi kami untuk terus berekspansi dan bisa menaikkan total aset kita sampai 5 kali lipat atau diproyeksikan bisa mencapai Rp25 triliun,” jelas David melalui siaran CNBC pada 11/10/2022.

 

Dari perbincangan tersebut, David optimis bahwa Amar Bank bisa memenuhi modal inti minimum yang diterapkan oleh OJK senilai Rp3 triliun hingga penghujung tahun 2023.

 

Baca juga:

Amar Bank X MongoDB: Sukses Atasi Tantangan dan Penskalaan Data

Gandeng Investree Perkuat Ekosistem Digital, Amar Bank Siap Berikan Fitur untuk Bantu UMKM