Wednesday, 13 May 2026

SWARA KAMU: Stimulus Bank Indonesia Guna Jaga Stabilitas Keuangan di Masa Pandemi

SWARA KAMU: Stimulus Bank Indonesia Guna Jaga Stabilitas Keuangan di Masa Pandemi

Swara Kamu

Swara Kamu

Author

Mochammad Arya Irgo Pratama

Mon, 05 Jul 2021

10:24 WIB

Post

Tahun 2020 dibuka dengan mewabahnya virus Covid-19. Wabah ini disebabkan oleh virus jenis baru. Indonesia secara resmi mengumumkan dua kasus virus Covid-19 pada 2 maret 2020.

 

Pandemi ini menyebabkan kelumpuhan pada beberapa faktor di suatu negara khususnya pada bidang ekonomi. Kelumpuhan ini juga terjadi pada kegiatan ekonomi di beberapa negara maju seperti: Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang dan negara-negara eropa lainnya.

 

Indonesia juga merasakan dampak kelumpuhan ekonomi dari pandemi Covid-19, dimana sektor ekonomi yang mampu menghasilkan produk dalam jumlah banyak menjadi terhenti. Kondisi ini juga menyebabkan stabilitas keuangan Indonesia menjadi tidak stabil.

 

Bank Indonesia selaku bank sentral Indonesia juga memiliki beberapa tujuan, dimana tujuannya adalah menjaga kestabilan nilai rupiah.

 

Kestabilan rupiah yang dimiliki Bank Indonesia memiliki 2 dimensi, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa domestik (inflasi) dan kestabilan terhadap mata uang negara lain (kurs).

 

Guna mencapai tujuan tersebut bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tugas utamanya sebagai bank sentral di Indonesia.

 

Ketiga tugas tersebut adalah pertama, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, kedua, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan ketiga, mengatur dan mengawasi perbankan.

 

Pelaksanaan kebijakan moneter yang dilakukan BI guna menjaga stabilitas keuangan melalui salah satu instrument moneter yaitu mengatur uang beredar melalui kebijkan Giro Wajib Minimum (GWM).

 

Secara umum, Giro Wajib Mimum merupakan dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di Bank Indonesia. Jumlah besaran Giro Wajib Minimum ditetapkan Ā bank sentral berdasarkan presentase dana pihak ketiga yang dihimpun oleh perbankan.

 

Bank Indonesia memberikan stimulus untuk menjaga sistem keuangan di tanah air pada masa Pandemi Covid-19. Stimulus diberikan dengan cara meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrument kuantitas (Quantitative asing) berupa penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah.

 

Penurunan Giro Wajib Minimum sebesar 200 basis poin (bps) untuk Bank Umum Konvensional dan 50 basis poin (bps) untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.

 

Bank Indonesia juga membuat kebijakan dengan tidak memberlakukan kebajiban tambahan giro untuk memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadapat bank konvensional maupun bank syariah.

 

Selain itu, untuk memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan sehubungan dengan adanya penurunan GWM Rupiah, Bank Indonesia menaikkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 basis poin (bps) untuk Bank Umum Konvensional dan 50 basis poin (bps) untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.

 

Kenaikan PLM tersebut wajib dipenuhi melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan oleh pasar perdana.

 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warijo mengatakan dengan adanya kebijakan dan pelonggaran ini likuiditas di sistem keuangan khususnya perbankan akan menjadi lebih kuat. Kemudian, dengan tidak mewajibkan penambahan giro dalam pemenuhan RIM bisa menambah likuiditas sebesar Rp 25,8 Triliun.

 

Artinya, bahwa kebijakan ini akan menambah bauran kebijakan bank sentral yang dilakukan sepanjang tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19.

 

Kebijakan Bank Indonesia tersebut diharapkan akan mampu memperkuat kondisi sektor likuiditas perbankan dintengah perlambatan ekonomi globlal akibat Covid-19.

 

Ditambah dengan kebijakan Quantitative easing yang sudah dikeluarkan yang nominalnya mencapai Rp 300 Triliun juga diperkirakan akan menjadi tambahan likudiitas perbankkan baik Bank Umum Konvesional maupun Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.

 

Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.

 

Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara KamuĀ di sini!

Tentang Penulis


Author

Mochammad Arya Irgo Pratama