SWARA – Tak lama usai dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bikin berita. Yep, Ujian Nasional (UN) yang setiap tahun merongrong pelajar kelas tiga SMA ini dihapus! Pada 2021 mendatang, UN tidak akan lagi menjadi standar kelulusan bagi pelajar tingkat menengah akhir di Indonesia.

 

Nadiem beralasan, selama ini pelaksanaan UN selalu menuai masalah. Menyitir hasil survei dan diskusi dengan berbagai pihak, seperti orangtua, siswa, guru, dan sekolah; Nadiem mengungkap bahwa padatnya materi UN hanya memaksa para siswa untuk menghafal dan berfokus pada penilaian kognitif siswa. Selain itu, banyak pelajar yang stres akibat ujian tersebut. 

 

Sebagai gantinya, Nadiem mengatakan akan ada bentuk ujian lain yang disebut dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Konsepnya jauh berbeda dari UN. Asesmen ini nantinya akan berfokus pada kompetensi dasar, dan tidak melulu soal kemampuan kognitif. Melalui asesmen ini, pemerintah juga berharap dapat melatih daya kritis pelajar, dan tidak bergantung pada kemampuan menghafal.

 

Asesmen ini bentuknya akan serupa dengan Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) ataupun Trends International Mathematics and Science Study (TIMSS), serta Athletic Coping Stress Inventory (ACSO) di luar negeri. Tapi, walau mengadopsi penilaian internasional, Nadiem berkata asesmen ini nantinya disertai dengan kearifan lokal. 

 

Artikel terkait: Serba-serbi kuliah online

  1. Dapat Gelar Sarjana Tanpa Datang ke Kampus? Kuliah Online Dong
  2. Mau Kuliah Online? Sekarang Kamu Bisa
  3. Ternyata Kuliah Online Bisa Dongkrak Karier dan Penghasilanmu

 

Nah, penasaran nggak sih, pengganti UN ini seperti apa? Berikut beberapa informasi sejauh ini. 

 

1. Mengukur kompetensi dasar, bukan penguasaan konten

Asesmen ini nantinya akan berfokus pada pengukuran kompetensi dasar, yaitu kemampuan bernalar dalam tiga aspek. Di antaranya, kemampuan bernalar terkait bahasa (literasi), kemampuan bernalar dalam perhitungan atau matematika (numerasi), serta penguatan pendidikan karakter. Contohnya, pada aspek literasi, pelajar bukan hanya dituntut untuk membaca teks saja, melainkan pemahaman akan konteks teks. 

 

2. Penilaian kompetensi di level minimum

Dalam pelaksanaan asesmen, nantinya yang diukur adalah kemampuan yang berada di level minimum! Artinya, siswa akan dinilai menurut kemampuan dasar, mulai dari membaca hingga berhitung. Tapi jangan salah, pelajar diharapkan untuk mengerahkan dan belajar untuk berpikir kritis lho. Saat penilaian dua aspek itu, kamu tidak sekadar menghapal rumus ataupun membaca secara literal, tetapi juga menganalisis dan memahami penggunaan angka. 

 

3. Penyelenggaraan bukan saat akhir jenjang sekolah

Uniknya lagi, asesmen ini nantinya diadakan bukan di akhir jenjang sekolah, melainkan di pertengahan jenjang. Harapannya, nantinya guru maupun siswa dapat melakukan perbaikan-perbaikan. Sifatnya pun akan formatif dan berlaku bagi guru maupun siswa. Lewat asesmen ini pula, pemerintah berharap dapat memetakan sekolah maupun daerah berdasarkan materi kompetensi dasar yang ada. 

 

4. Berlaku bagi pelajar di tingkat akhir pada level SD, SMP, dan SMA

Asesmen ini nantinya akan berlaku bagi pelajar-pelajar di tiga tingkat pendidikan dasar, yaitu sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP, dan sekolah menengah akhir (SMA). Waktu pelaksanaannya pun berbeda-beda di tiap tingkat pendidikan. Untuk tingkat SD, misalnya, asesmen akan dimulai di kelas 4; SMP di kelas 8; dan SMA di kelas 11.

 

Itulah beberapa informasi soal Asesmen Kompetensi Dasar dan Survei Karakter ini. Hmm, jadi penasaran nggak sih gimana implementasinya? Mari berharap bahwa pemerintah benar-benar menyediakan alternatif yang menciptakan lingkungan pendidikan bagi semua pihak. Pastinya, siswa akan bebas stres dan bisa menghasilkan generasi penerus bangsa yang kritis dan berdaya!Â