SWARA – Kasus jual-beli jabatan yang terjadi di Kemenag baru-baru ini menyeret nama Ketua Umum Partai P3 Romahurmuziy alias Romi. Operasi tangkap tangan dilakukan Jumat lalu di Hotel Bumi, Surabaya. Dua tersangka pembeli jabatan adalah Haris Hasanudin (Kakanwil Jatim) dan Muafaq Wirahadi (Kemenag Gresik). Mereka berdua memberikan uang sebanyak 350 juta kepada Romi. Masih diselidiki apakah uang ini adalah pembayaran cicilan pembelian jabatan ataukah pelunasan akhir.

 

KPK juga menemukan uang sebesar 180 juta rupiah dan 30 ribu dollar AS di laci Kementerian Agama. Jusuf Kalla, wakil presiden Indonesia menyatakan bahwa “Bisa saja itu uang operasional kementerian.” karena biasanya Kementerian menyimpan uang tunai untuk keperluan tertentu.

 

Asal uang ini hingga saat ini masih ditelusuri oleh KPK, apakah benar uang hasil suap ataukah dana operasional kementerian seperti yang dikatakan oleh Jusuf Kalla.

 

Hingga saat ini, dokumen-dokumen terkait kasus suap Kemenag masih terus dikumpulkan oleh KPK.

 

Bukan Kali Pertama

 

Ini bukanlah kali pertama Kementerian Agama tersandung kasus hukum. Selama tahun 2010 hingga 2013, kasus korupsi haji yang terjadi di Kemenag merugikan negara sebesar 27,3 Miliar. Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, diganjar hukuman 10 tahun penjara.

 

 

Artikel terkait keuangan:

7 Alasan Kenapa Millennial Wajib Dapatkan Literasi Keuangan

5 Strategi Tepat Siapkan Dana Kuliah Anak Sejak Dini

5 Tips Agar Tetap Bisa Menabung Walau dengan Gaji UMR

 

 

Pada tahun 2011-2012, Kemenag juga mengalami kasus korupsi pengadaan Al-Quran yang merugikan negara sebesar 14 M. Dua tersangka Fahd el Fauz dan Zulkarnaen Djabar diganjar hukuman penjara masing-masing 4 tahun dan 9 tahun.

 

Melalui Tirto.id, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif  mengatakan, “KPK sangat miris dan menyesalkan terjadinya kembali jual beli jabatan ke kementerian yang seharusnya memberikan contoh baik bagi instansi lain,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta

 

Sudah Diperingatkan Oleh Mahfud MD

 

Image result for mahfud md

 

 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, melalui siaran PrimeTalk di Metro Tv (19/3) lalu menyatakan bahwa dirinya sempat memperingatkan Romi untuk tidak melanjutkan aksinya. Mahfud menyatakan bahwa ia tidak memperoleh informasi dari KPK, perkiraan ini murni analisisnya. Nama Romi sudah sering kali dicatut dalam kesaksian berbagai kasus. Pada tanggal 13 Agustus 2018, Mahfud mengirimkan WhatsApp kepada Romi untuk berhati-hati dalam berbicara di media.

 

Dalam wawancaranya di Prime Talk Metro TV, Mahfud juga menambahkan bahwa kemungkinan Romi dijejak, alias sudah diamati sejak lama oleh KPK karena namanya seringkali disebutkan oleh tersangka kasus lain.

 

Romi Dicopot Dari Jabatan

 

Akibat perbuatannya, jabatan Romi sebagai ketua umum P3 dicopot. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kepada Tirto menyatakan bahwa kasus suap yang menimpa Romi adalah masalah personal. Ia menolak bila Kemenag disangkut-pautkan dengan kasus ini. “Kementerian Agama berkesimpulan bahwa peristiwa yang terjadi pada diri RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya adalah peristiwa hukum yang bersifat personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan,” kata dia di Kantor Kementerian Agama, Sabtu (16/3/2019)

 

Lukman menyerahkan kasus ini kepada sistem hukum yang berlaku. Ia juga memastikan agar lembaganya menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan untuk kepentingan penyidikan.

 

“Ke depan kami berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan KPK, khususnya dalam aspek mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama,” tambahnya.

 

 


Anastasia Galuh Dinung Purwaningtyas Anastasia Galuh Dinung Purwaningtyas