SWARA – Banyak pengguna internet yang heboh karena aplikasi Snack Video tiba-tiba tidak bisa dibuka. Padahal, pengguna aplikasi itu di Indonesia tergolong sudah cukup banyak. 

 

Dilansir dari Detik, aplikasi Snack Video saat ini sudah resmi diblokir oleh pemerintah. Secara khusus, pemblokiran dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya karena aplikasi tersebut dianggap ilegal dan tidak memiliki izin. 

 

Snack Video Tidak Bisa Dibuka Karena Ilegal

 

Sebelumnya, kamu mungkin sering melihat aplikasi Snack Video muncul melalui iklan di Youtube. Aplikasi ini menawarkan pendapatan tambahan untuk para pengguna hanya dengan menonton video di aplikasi tersebut. 

 

Video-video yang ada pada aplikasi merupakan video unggahan para pengguna. Sistem pemakaian lainnya adalah mengajak teman untuk turut menjadi pengguna. 

 

Menurut Kompas, kegiatan usaha Snack Video sudah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Pihak SWI masih melakukan penelitian mendalam untuk mengetahui kegiatan keuangan di aplikasi tersebut. 

 

Saat ini, kegiatan yang dilakukan oleh Snack Video belum memiliki izin usaha di Indonesia. Selain itu, aplikasi itu juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem informasi di Kominfo. 

 

Karena itulah, saat ini sudah Snack Video tidak bisa lagi dibuka. Namun, pemblokiran ini bukanlah pemblokiran yang permanen, karena pemerintah masih melakukan penelitian dan sedang melakukan pembahasan mengenai hal ini dengan pihak aplikasi. 

 

Persamaan Kasus Snack Video dengan TikTok Cash dan Vtube

 

Pemblokiran dari OJK membuat Snack Video saat ini tidak bisa dibuka lagi. Perlu diketahui, permintaan pemblokiran diajukan oleh OJK karena OJK adalah lembaga yang berwenang dalam mengawasi kegiatan di bidang jasa keuangan. 

 

Snack Video menjanjikan pendapatan bagi setiap pengguna. Para pengguna menganggap aplikasi tersebut sebagai sumber pemasukan tambahan. Hal ini melibatkan kegiatan transaksi keuangan, sehingga berhak untuk diteliti oleh OJK. 

 

Bukan hanya Snack Video saja yang diblokir dan tidak bisa dibuka lagi. Aplikasi lainnya yang mengalami permasalahan serupa adalah TikTok Cash dan Vtube.

 

Ketiga aplikasi ini dianggap merupakan aplikasi berbasis money game. Artinya, skema ini serupa dengan skema piramida yang bonusnya didapatkan dari kegiatan perekrutan. Namun, skema seperti ini pada akhirnya selalu berujung sebagai penipuan. 

 

Aplikasi Vtube menawarkan pembagian keuntungan kepada setiap pengguna yang menonton iklan di aplikasi tersebut. Kemudian, untuk TikTok Cash, pengguna diharuskan untuk membayar sejumlah uang terlebih dahulu. Setelahnya, mereka bisa mendapatkan imbalan uang dengan menonton video. 

 

Skema semacam ini sebenarnya bisa memberikan dampak negatif yang merugikan. Sekilas, kamu mungkin menganggap ini sebagai bentuk investasi, dengan membayar lebih dulu baru kemudian mendapatkan keuntungan di akhir. 

 

Akan tetapi, sistem seperti ini sebenarnya merupakan sistem investasi bodong yang tidak bisa dipercaya. Bisa-bisa, kamu malah mengalami kerugian besar karena tidak mendapatkan imbalan sesuai dengan uang yang sudah dibayarkan di awal. 

 

Baik aplikasi Snack Video, TikTok Cash, maupun Vtube sama-sama menggunakan skema permainan uang. Jika suatu aplikasi merupakan aplikasi yang legal, mereka tidak akan bisa menerapkan skema semacam ini. 

 

Menghindari Permainan Uang di Aplikasi

 

Melihat fenomena Snack Video yang tidak bisa dibuka karena ilegal, sebaiknya kamu sebagai pengguna internet mulai lebih berhati-hati dalam memakai aplikasi. Perhatikan beberapa hal ini ketika menggunakan aplikasi yang menjanjikan pendapatan dengan mudah: 

 

  • Ada izin OJK

 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, segala aktivitas yang berhubungan dengan jasa keuangan pasti akan diawasi oleh OJK. Perusahaan apa pun, termasuk aplikasi, yang sah pasti telah terdaftar di OJK dan mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan transaksi. 

 

Kamu bisa memeriksa situs resmi OJK secara langsung untuk mengetahui apa saja lembaga dan aplikasi yang mendapatkan izin untuk beroperasi oleh OJK. 

 

  • Ada pencantuman logo lembaga pemerintah

 

Aplikasi yang legal akan mencantumkan logo lembaga pemerintah ketika menawarkan kegiatan keuangan. Hal ini sudah diatur berdasarkan undang-undang. 

 

Hanya aplikasi yang sudah sah dan terdaftar saja yang memiliki akses untuk logo tersebut. Jadi, jika aplikasi seperti Snack Video menawarkan pendapatan tanpa adanya logo pemerintahan pada penawarannya, kamu harus lebih berhati-hati. 

 

  • Berpikir rasional

 

Aplikasi berbasis permainan uang seringkali menjanjikan keuntungan yang sangat besar dan tidak rasional. Sayangnya, banyak orang yang terjebak dengan penawaran palsu ini, karena tergiur dengan janji pendapatannya. 

 

Padahal, imbal hasil yang terlalu besar sebenarnya justru tidak wajar. Bisa-bisa, kamu tidak malah tidak mendapatkan imbalan apa-apa dan hanya merasakan kerugian saja. 

 

Mulai sekarang, lebih berhati-hatilah ketika menggunakan aplikasi yang menjanjikan imbal hasil besar dan cepat. Snack Video memang sudah diblokir dan tidak bisa dibuka lagi, tanpa masih ada banyak aplikasi ilegal lain yang mungkin belum terdeteksi oleh pemerintah.Â