SWARA – Amnesti pajak periode I mendulang sukses melebihi ekspektasi. Meski baru satu periode, nilainya bahkan sudah berhasil mengungguli program tax amnesty yang diadakan oleh negara-negara lain di dunia. Hingga per 11 Oktober 2016 kemarin, jumlah realisasi deklarasi dan repatriasi menyentuh angka Rp3.827 triliun, sementara realisasi pembayaran tebusan mencapai Rp7,4 triliun.

Tapi, sebenarnya ke mana sih dana amnesti pajak ini akan mengalir nantinya? Pemerintah memang belum memberikan kejelasan terkait hal ini. Tapi, kita bisa mencoba menerka beberapa kemungkinannya.

 

Menambal defisit APBN

Target defisit APBNP 2016 adalah sebesar Rp296,7 triliun atau setara 2,35% PDB, sehingga pemerintah cukup gencar melakukan penghematan melalui pemangkasan anggaran belanja yang tidak menunjang prioritas. Amnesti pajak sendiri merupakan salah satu program yang dimaksudkan untuk menggenjot penerimaan pajak untuk mengurangi realisasi defisit anggaran.

Hasilnya, seperti dikutip dari laman Bisnis.com, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp224,3 triliun atau 1,79% PDB hingga 30 September 2016.

 

Mendanai proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah

Uang tebusan hasil deklarasi harta wajib pajak yang sudah mengikuti program amnesti pajak, akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dengan begitu, dana ini nantinya bakal dimanfaatkan untuk membiayai proyek-proyek yang menjadi prioritas pemerintah.

 

Dikutip dari Republika.co.id, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa pemerintah akan mendahulukan pemanfaatan dana amnesti pajak untuk pembangunan produktif yang memang ditanggung dan telah direncanakan dalam APBNP 2016.

 

Sejumlah proyek yang menjadi prioritas merupakan proyek-proyek dasar masyarakat, antara lain pembangunan jalan arteri, irigasi, waduk, sanitasi, dan lain-lain. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri juga telah meminta Menteri Keuangan RI untuk menghitung peluang penambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp100 triliun dari anggaran belanja modal yang semula cuma Rp300 triliun.

 

Dana ini juga diharapkan bisa masuk ke sektor riil

Dikutip dari Inilah.com, Staf Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, “bagaimana mengawasi supaya uang-uang tax amnesty bisa diarahkan ke sektor rill. Itu yang penting untuk segera dilakukan. Jangan hanya simpan di bank saja.”

 

Lewat investasi di sektor riil yang berbasis produksi, diharapkan dana amnesti pajak ini nantinya mampu mendongkrak roda perekonomian nasional.  “Karena kalau ini (dana tax amnesty) diserahkan ke pengusaha dan uang ini dipakai dan mereka tentunya tidak pakai dibidang-bidang yang pemerintah inginkan, mungkin dia beli banyak dibidang properti atau dia hanya taruh saja itu di bank. Ini engga masuk ke rill sektor dan ini engga bisa kita untuk menggerakkan ekonomi kita,” paparnya.

 

Sementara ini, dana hasil amnesti pajak memang baru nampak digunakan untuk menyokong APBNP 2016. Tapi, mudah-mudahan penggunaannya di proyek-proyek prioritas pemerintah dan sektor riil bisa segera terealisasi. Sebagai warga negara yang baik, yuk kita kawal terus pemerintah kita!