SWARA – Tahukah kamu apa yang akan terjadi jika kamu gagal bayar pinjaman? Nama kamu terancam masuk ke daftar hitam atau blacklist SLIK OJK. Kalau hal ini terjadi, maka peluang kamu untuk mendapatkan pinjaman lagi di kemudian hari akan menjadi sangat sulit. 

 

Pihak bank dan beberapa jenis pinjaman online menggunakan data SLIK OJK untuk mengetahui riwayat kredit calon nasabahnya. Jika data tersebut menunjukkan bahwa riwayat kreditmu buruk, maka pengajuan pinjamanmu kemungkinan besar tidak akan disetujui. 

 

Memahami Cara Kerja Blacklist SLIK OJK

 

Kehadiran SLIK OJK sebenarnya tergolong masih baru. Sebelumnya, data riwayat kredit dicatat dalam Bank Indonesia (BI) Checking. Saat ini, BI Checking sudah digantikan dengan SLIK OJK. 

 

SLIK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri merupakan lembaga yang mengawasi dan mengatur kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk kegiatan pinjam meminjam. 

 

Setiap orang yang pernah meminjam baik di bank maupun di lembaga keuangan lainnya pasti akan didata dalam SLIK OJK. Ketika kamu gagal bayar, data SLIK OJK juga akan menunjukkan hal ini. 

 

Pihak penyedia pinjaman juga berhak melaporkan kamu ke OJK. Ini bisa membuat kamu masuk ke daftar hitam alias blacklist di SLIK OJK. 

 

Kalau kamu ingin mengetahui datamu yang tercantum di SLIK OJK, kamu bisa mengunjungi langsung kantor OJK untuk mengajukan permohonan dengan membawa KTP. Prosesnya hanya akan memakan waktu sekitar 5-15 menit. 

 

Cara Membersihkan Riwayat Kredit dari Blacklist SLIK OJK

 

Sebenarnya, cara terbaik untuk terhindar dari blacklist SLIK OJK adalah membayar cicilan pinjaman tepat waktu. Hal ini bisa menjadi upaya pencegahan agar terhindar dari daftar hitam.

 

Jika riwayat kredit yang kamu miliki terlanjur buruk, berikut ini cara yang bisa kamu lakukan untuk memperbaikinya: 

 

  • Melunasi cicilan pinjaman

 

Meskipun riwayat kreditmu sudah tercatat di SLIK OJK, kamu masih memiliki kesempatan untuk membersihkannya dengan melunasi cicilan pinjaman. Setelah lunas, namamu bisa kembali bersih di daftar SLIK OJK. 

 

Namun, kamu tetap harus bersabar menanti hal ini. Karena, pembersihan riwayat kredit tidak akan langsung terjadi setelah kamu melunasi pinjaman. Diperlukan waktu beberapa hari sampai riwayat kreditmu bersih kembali. 

 

  • Menanti 24 bulan

 

Kalau kamu tidak bisa melunasi cicilan pinjaman, kamu tidak perlu khawatir. Karena, tanpa melakukan usaha apapun, namamu bisa kembali bersih setelah lewat dari 24 bulan. 

 

Akan tetapi, durasi ini tentu waktu yang cukup lama, apalagi kalau kamu ingin segera mengajukan pinjaman yang baru. Selama namamu masih terdaftar di blacklist SLIK OJK, kamu akan sulit untuk mengajukan pinjaman baru di lembaga keuangan bank maupun non-bank.

 

  • Restrukturisasi pinjaman

 

Restrukturisasi pinjaman biasanya disediakan oleh pihak penyedia pinjaman bagi para nasabah. Dengan restrukturisasi, kamu bisa membuat skema pembayaran baru yang disesuaikan dengan kondisi keuanganmu saat ini. 

 

Biasanya, restrukturisasi diberikan bagi peminjam yang tidak bisa melunasi pinjaman karena alasan tertentu. Contohnya karena terkena musibah atau menjadi korban penipuan. 

 

Secara garis besar, cara terbaik untuk terbebas dari blacklist SLIK OJK adalah menghindari gagal bayar. Sejak awal mengajukan pinjaman, kamu perlu merencanakan strategi untuk melunasi pinjaman tersebut. 

Dengan begitu, kamu pun akan terhindar dari risiko gagal bayar. Selama kamu bisa melunasi cicilan pinjaman, bunga, serta denda keterlambatan tepat waktu, namamu tidak akan masuk ke blacklist SLIK OJK.