SWARA – Tampaknya masalah kelautan dan perikanan masihlah menjadi PR besar bagi Indonesia. Indonesia kembali bersinggungan dengan Vietnam karena kasus illegal fishing di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. KRI Tjiptadi-381 yang dimiliki oleh TNI AL ditabrak oleh pengawas perikanan Vietnam (sebelumnya ditulis Coast Guard Vietnam) saat akan menindak kapal asing yang mencari ikan secara ilegal pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB.

 

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangannya, Minggu (28/4) kepada Kumparan menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat KRI hendak melakukan penindakan di ZEE.

 

“Kejadian tersebut bermula saat KRI Tjiptadi-381 hendak melakukan penegakan hukum di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara kepada kapal ikan asing (KIA) Vietnam BD-979 yang sedang melakukan illegal fishing,” ungkapnya.

 

KIA milik Vietnam ini dikawal oleh kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231. Ketika TNI AL hendak memeriksa kapal KIA, kapal pengawas perikanan Vietnam berusaha menghalangi dengan menabrakkan kapalnya ke lambung kiri KIA. Perlakuan ini menyebabkan kapal asing yang akan ditangkap menabrak KRI Tjiptadi-381.

 

“Berdasarkan lokasi penangkapan, kejadian itu ada di ZEE Indonesia, jadi tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur. Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah itu merupakan perairan Vietnam,”

 

Menurut Yudo, sebenarnya pihaknya sudah menahan diri guna meminimalisir ketegangan ataupun insiden yang jauh lebih buruk antara kedua negara. Insiden penabrakan kapal KRI oleh Vietnam nantinya akan diselesaikan dengan jalur G to G alias Goverment to Goverment.

 

“Akibat provokasi tersebut, terjadi kebocoran di kapal KIA BD 979 hingga membuat kapal tersebut tenggelam. Dalam kapal itu, ada 12 awak kapal yang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381,” pungkasnya.

 

Dua belas awak kapal ini akan diserahkan ke Lanal Ranai untuk melakukan proses hukum. Dua ABK lainnya yang sempat melompat ke laut sudah ditolong oleh petugas di kapal pengawas perikanan Vietnam.

 

TNI AL tidak lepaskan tembakan

Sebuah akun instagram @pemburu_rondo19 menganalisa mengapa TNI AL tidak melepaskan tembakan lurus kepada kapal Vietnam.

 

Hal ini dilakukan supaya Indonesia tidak dituduh menyatakan perang kepada Vietnam. Jika sampai Indonesia terpancing, maka akan kehilangan klaim Zona Ekonomi Eksklusif.

 

“Secara hukum internasioanl, jika kita mengeluarkan tembakan lurus maka sudah menyatakan Perang dengan negara lawan dan kita yang disalahkan oleh Dunia Internasional. Makanya dari Kapal Perikanan Vietnam melakukan provokasi terus mulai dari memotong halu kapal sampai menabrakkan kapal agar rekan-rekan di KRI panas, tetapi tetap tidak berhasil, jika berhasil maka kita akan kehilangan Per Klaim ZEEI Indonesia – Vietnam,” ungkap akun tersebut

 


Anastasia Galuh Dinung Purwaningtyas Anastasia Galuh Dinung Purwaningtyas