SWARA – Belum lama ini, video petugas Bea Cukai yang menarik bea masuk impor terhadap tas bermerk yang dibawa penumpang pesawat sempat viral di media sosial.

 

Reaksi netizen beragam, ada yang mengecam petugas, tapi nggak sedikit pula yang mengingatkan mengenai peraturan membawa barang dari luar negeri.

 

Sebenarnya, barang mewah semacam ini memang wajar kena Bea Masuk dan Pajak Impor, meskipun cuma buat dipakai sendiri. Soalnya, aturannya juga sudah ada sejak lama.

 

Kebijakan soal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 188 Tahun 2010. Barang bawaan kamu dari luar negeri dibebaskan dari bea masuk selama nilainya tidak lebih dari $250 (sekitar Rp3,5 juta) per penumpang atau $1000 (sekitar Rp13,5 juta) per keluarga.

 

Jika di SIngapura saya membeli smartphone baru senilai $1.000, tentu saya mesti menanggung bea masuk saat kembali ke Indonesia. Jadi, sebaiknya kamu mikir dua kali, deh, sebelum setuju dititipi untuk beli oleh-oleh mahal!

 

Lantas, jenis barang apa sih yang biasa diperiksa petugas Bea Cukai di bandara?

 

Ketahui 5 Barang Bawaan yang Bisa Kena Bea Cukai Bandara! tunaiku

 

1. Barang baru yang kemasannya utuh

Petugas cukai di bandara umumnya nggak mengecek barang-barang yang dipakai untuk keperluan pribadi, kecuali kamu melaporkannya dalam Custom Declaration (CD) yang diisi sebelum memasuki pabean.

 

Tapi, barang baru yang kemasannya masih utuh itu lain cerita. Barang-barang semacam ini memang biasanya ditujukan untuk oleh-oleh atau untuk dijual kembali di Indonesia. Petugas akan mengecek apakah nilainya melebihi batas yang ditentukan atau nggak. Barang-barang ini bisa berupa barang elektronik, gadget, tas, sepatu, pakaian, perhiasan, maupun mainan.

 

Artikel terkait: Kenali serba-serbi pajak, yuk!

  1. Ketahui Perbedaan e-Form dan e-Filling Ketika Melaporkan SPT Online
  2. Pertama Kali Lapor Pajak? Begini Caranya Menyampaikan SPT-mu!
  3. Belajar dari Heboh Mobil Mewah Raffi Ahmad, Ini Hal yang Harus Kamu Ketahui Soal Pajak Kendaraan Bermotor!

 

2. Rokok, cerutu, tembakau dan alkohol

Sesuai Permenkeu 188/2010, Benda-benda yang disebutkan di atas juga dibatasi jumlahnya pada saat melewati pabean.

 

Untuk rokok/sigaret paling banyak 200 batang, cerutu 25 batang, tembakau 100 gram, dan cairan yang mengandung etil alkohol, seperti minuman beralkohol, paling banyak 1 liter. Jika membawa lebih dari itu, maka kelebihannya akan dimusnahkan oleh petugas.

 

 

3. Uang tunai dalam jumlah besar

Petugas pabean juga memperhatikan orang yang membawa uang dalam jumlah besar, yaitu yang nilainya Rp 100 juta atau lebih. Uang yang dimaksud di sini adalah uang tunai berupa rupiah maupun dalam bentuk instrumen pembayaran lainnya.

 

Jika ingin membawa uang tunai sejumlah di atas ke luar negeri, kamu wajib melampirkan izin dari BI. Sementara, jika membawa uang ke Indonesia, petugas akan mengecek lebih lanjut perihal keasliannya.

 

4. Perhiasan dan tas mewah

Meski sudah keluar dari kotaknya, perhiasan dan tas mewah juga kerap diperiksa petugas. Pasalnya, ada aja pengusaha online shop yang bandel dan berusaha menghindari bea masuk dengan menyarukannya sebagai barang pribadi. Petugas cukup jeli, lho, membedakan mana yang barang baru dan yang benar-benar barang milik sendiri.

 

Artikel terkait: Persiapan traveling ke luar negeri

  1. Jadi Turis yang Baik, Ketahui Etika Memberi Tip Saat Berlibur ke 5 Negara Asia B…
  2. Dengan Pinjaman Tunai 10 Juta, Kamu Bisa Kunjungi 3 Tempat Liburan Eksotis di In…
  3. Jalan-jalan ke Thailand dengan Budget 3 Juta? Bisa Banget!

 

5. Barang yang jumlahnya nggak wajar

Jika kamu membawa barang yang sama dengan jumlah yang nggak wajar, tentu ini bakal jadi perhatian petugas. Misalnya, membawa celana jins hingga 15 potong atau sepatu hingga 10 pasang. Jumlah sebanyak ini jelas bisa menimbulkan indikasi bahwa kemungkinan barang-barang tersebut bakal dijual lagi di Indonesia.

 

Nah, itu dia jenis-jenis barang bawaan yang biasa diperiksa petugas bea cukai di bandara. Untuk menghindari masalah di pabean, saya menyarankan kamu untuk mengisi custom declaration dengan sebenar-benarnya, biar nggak ada dusta di antara kamu dan petugas. Hehe.

 

Oh ya, untuk kamu yang sedang butuh dana mendesak, pinjaman online Tunaiku bisa jadi solusinya, lho.