SWARA – Setiap tahunnya, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menarik perhatian banyak masyarakat Indonesia. Di tahun ini, seleksi CPNS 2021 juga akan segera diadakan kembali.Â
Dilansir dari Kompas, penetapan formasi untuk CPNS 2021 rencananya baru akan diumumkan di bulan Maret. Kemudian, pendaftaran akan segera dibuka di bulan April yang akan datang.Â
Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi PNS, kamu masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dari sekarang. Simak dulu apa saja hal yang perlu kamu ketahui terkait pendaftaran CPNS 2021.
Kuota Formasi Pendaftaran CPNS 2021
Sejauh ini, pemerintah secara resmi belum menetapkan formasi untuk seleksi CPNS 2021. Akan tetapi, pemerintah telah memperkirakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbagai bidang.Â
Secara keseluruhan, total ASN yang dibutuhkan untuk seleksi tahun ini sebanyak 1,3 juta ASN. Sebanyak 1 juta di antaranya adalah Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan membuka 70 ribu jabatan fungsional PPPK serta 119 ribu jabatan teknis. Sementara, untuk formasi di pemerintah pusat, tenaga yang ditetapkan sebanyak 83 ribu orang.Â
Untuk penjelasan detail terkait angka pasti untuk kebutuhan setiap formasi, baru akan diumumkan pada bulan depan, yaitu di bulan Maret 2021. Sejauh ini, rencana kebutuhan ASN sudah disetujui oleh Menteri Keuangan, namun masih perlu adanya pertimbangan teknis.Â
Mempersiapkan Dokumen Persyaratan dari Sekarang
Meskipun pendaftaran baru akan resmi dibuka di bulan April, sebaiknya kamu sudah mempersiapkan dokumen persyaratan dari sekarang. Jadi, di bulan April nanti, kamu bisa mendaftar dengan lebih cepat dan siap.Â
Ada sejumlah dokumen yang perlu kamu lengkapi untuk bisa mendaftar di CPNS 2021. Dokumen persyaratan ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan persyaratan di periode-periode sebelumnya.Â
Dikutip dari Detik, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS adalah:
- KTP
- Akta kelahiran
- Ijazah dan transkrip nilai
- Kartu Keluarga (KK)
- Swafoto (selfie)
- Pas foto ukuran 4×6
Semua dokumen itu bisa kamu siapkan dengan di-scan terlebih dahulu. Perlu diingat, seluruh dokumen yang sudah di-scan kapasitasnya tidak boleh melebihi 200 KB.
Scan KTP nantinya akan dijadikan data untuk memastikan kependudukanmu. Hasil swafoto dan pas foto juga akan digunakan untuk melihat kesesuaian dengan data pada KTP.Â
Selain itu, ijazah dan transkrip nilai digunakan untuk memastikan jurusan pendidikanmu sesuai dengan formasi yang dituju ketika mendaftar seleksi CPNS. Nantinya, pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dilakukan melalui situs SSCN.Â
Pengurangan Rekrutmen CPNS BaruÂ
Mengutip dari Kompas, tahun ini banyak lembaga dan kementerian yang tidak merekrut CPNS baru. Salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).Â
Pada dasarnya, setiap kementerian dan lembaga negara melakukan rekrutmen dengan menyesuaikan kebutuhan. Kementerian dan lembaga yang sedang tidak membutuhkan tenaga ASN tambahan akan mengurangi atau tidak merekrut CPNS baru.
Pengurangan jumlah rekrutmen CPNS juga menyesuaikan dengan adanya perubahan pola kerja serta adanya tatanan new normal yang menyesuaikan situasi pandemi. Saat ini, pemerintah masih melakukan penghitungan untuk mengetahui kebutuhan jumlah CPNS.Â
Diperkirakan, penerimaan CPNS 2021 akan sebanyak 4,2 juta orang yang akan menjabat di Kementerian, Kemendikbud, dan Kemendagri. Dari total tersebut, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga administrasi.