Kamu fresh graduate yang sedang mencari kerja setamatnya kuliah? Atau, kamu sedang mempertimbangkan untuk mencari tantangan baru di tempat lain? Dunia kerja mengenal istilah perusahaan multinasional. Mungkin kamu sering mendengarnya, tapi sebenarnya apa, sih, perusahaan multinasional itu? Apa contohnya di Indonesia?

 

Untuk kamu yang sedang mencari kerja dan berkeinginan untuk join di perusahaan multinasional, wajib banget untuk memahami seluk beluk perusahaan multinasional. Sekaligus mencari tahu contohnya di Indonesia.

 

Bagi kamu yang memilih untuk melanjutkan pendidikan dan bingung melakukan perencanaan keuangan, cobalah fitur Kalkulator Finansial dari Swara. Kamu akan terbantu untuk mengalokasikan dana pendidikan untuk meningkatkan karier di masa depan. Klik di sini.

 

Apa itu perusahaan multinasional?

 

Sederhananya, perusahaan multinasional atau PMN merupakan perusahaan yang bersifat besar dan global. Jenis perusahaan ini memiliki unit bisnis yang tersebar di berbagai negara. Biasanya, setiap perusahaan memiliki kantor pusat yang fungsinya adalah mengatur manajemen global di negara lain.

 

Jika merujuk pada sejarah, ini bukanlah hal baru. Sejak zaman penjajahan Belanda, juga sudah ada perusahaan multinasional yang kita kenal dengan nama VOC. Perusahaan dagang milik Belanda ini mengatur semua unit bisnis yang dijalankan oleh cabang-cabang di negara lain.

 

Dalam perkembangannya, globalisasi memperbanyak lahirnya perusahaan multinasional ini. Perusahaan multinasional ini berperan dalam ekspor impor dan transaksi antarnegara.

 

Baca juga: Pro dan Kontra Kerja di Perusahaan BUMN vs Swasta

 

Kriteria perusahaan multinasional

 

Secara garis besar, PMN ini menjalankan bisnis mereka di banyak negara. Yuk, kenali lebih lanjut tentang kriteria sebuah usaha bisa dikategorikan ke dalam PMN.

 

1. Punya cabang di banyak negara

 

Perusahaan ini mempunyai bisnis atau anak perusahaan yang bergerak di banyak negara. Sebuah perusahaan multinasional memang bersifat global, tapi tidak sedikit PMN menyesuaikan dengan karakteristik yang ada di negara tempat berdiri karena target market berada di negara tersebut.

 

2. Bersifat global

 

Sebuah perusahaan multinasional memiliki visi dan misi yang bersifat glonal. Sebab, apa yang dilakukan oleh suatu perusahaan bisa berdampak ke cabang di negara lain atau bahkan mempengaruhi kondisi perekonomian global.

 

3. Pesaing bagi perusahaan lokal

 

Perusahaan multinasional memiliki modal yang kuat sehingga seringkali menjadi pesaing bagi perusahaan lokal. Beberapa perusahaan multinasional juga mengakuisisi perusahaan lokal yang berada di bidang unit yang sama sebagai upaya untuk menyelamatkan perusahaan lokal tersebut atau bertujuan untuk meningkatkan bisnis.

 

4. Ada subkontraktor

 

Biasanya sebuah perusahaan multinasional memiliki subkontraktor di suatu negara untuk menjalankan setiap kegiatan produksinya.

 

Keunggulan dari perusahaan multinasional

 

Tertarik untuk bekerja di sini? Yuk, cari tahu apa sih keunggulan dari perusahaan multinasional ini.

 

1. Meningkatkan investasi

 

Perusahaan asing menanamkan modal investasi di suatu negara ketika membuka cabang di negara tersebut. Hal ini tentunya akan menguntungkan perekonomian suatu negara. Lebih lanjut lagi, keberadaan perusahaan multinasional juga bisa meningkatkan perekonomian dalam negeri.

 

2. Memenuhi kebutuhan warga

 

Meski perusahaan ini tidak berasal dari Indonesia, tapi setiap kegiatan produksi dan bisnis yang dijalankan berada di Indonesia. Artinya, kehadirannya bisa memenuhi kebutuhan warga negara setempat.

 

Misalnya kebutuhan akan makanan ringan yang bisa disediakan oleh Indofood, sebagai salah satu perusahaan multinasional di Indonesia.

 

3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

 

Kehadiran perusahaan multinasional juga membuka lapangan kerja bagi warga negara lokal. Sehingga, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

4. Modernitas

PMN bersifat global sehingga membantu terjadinya modernitas di segala sektor bisnis yang dijalankan. Sudah menjadi hal yang lumrah jika semua aspek yang di dalamnya menggunakan teknologi yang terbaru.

 

Contoh-contoh perusahaan multinasional di Indonesia

 

Untuk kamu yang sedang mencari pekerjaan, boleh banget nih melirik perusahaan multinasional yang ada di Indonesia ini.

 

1. Adidas

 

Perusahaan apparel asal Jerman ini memiliki merek dagang untuk produksi barang olahraga. Di Indonesia sendiri, Adidas sudah tersebar ke berbagai kota.

 

2. Nike

 

Satu lagi perusahaan apparel yang fokus di bidang produksi barang olahraga yang memiliki unit bisnis di Indonesia. Nike berasal dari Amerika dan sudah mulai beroperasi di Indonesia sejak tahun 1988.

 

3. Indofood

 

Perusahaan ini juga berstatus sebagai PMN. Menyasar kebutuhan primer seperti makanan, perusahaan ini sudah memiliki cabang di banyak negara seperti Mesir, Nigeria, Serbia, dan lainnya.

 

Hebatnya, Indomie menyesuaikan produknya dengan kebutuhan negara setempat. Hal tersebut menghadirkan keunikan dan menjadi ciri khas untuk bersaing di pasar makanan instan.

 

4. GarudaFood

 

Satu lagi perusahaan multinasional di Indonesia yang fokus di FMCG. Tidak hanya eksis di Indonesia, GarudaFood juga berekspansi ke negara lain.

 

Salah satunya, perusahaan ini memiliki anak usaha yang berlokasi di Singapura dan bertujuan dalam hal distribusi serta ekspor produk. Selain itu, GarudaFood juga mengakuisisi perusahaan gula Fuhua Jinjiang Yonghe.

 

5. Nestle

 

Perusahaan di bidang FMCG ini berasal di Swiss. Namun, perusahaan ini sudah mendunia dan mempunyai cabang yang tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia.

 

Di Indonesia sendiri, Nestle sudah beroperasi sejak tahun 1971. Terdapat sekitar 3000 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

 

6. Gojek

 

Bisa dibilang Gojek memang pemain baru, tapi perusahaan startup ini juga sudah memiliki status multinasional. Gojek melebarkan unit bisnisnya hingga ke luar negeri, seperti Vietnam, Singapura, dan Thailand. Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing yang disesuaikan dengan market di negara setempat.

 

7. KFC

 

Merk dagang makanan cepat saji ini berasal dari Amerika Serikat. Di Indonesia, waralaba KFC dimiliki oleh PT Fastfood Indonesia TBK di bawah Gelael Group yang sudah beroperasi sejak tahun 1978. Sejak saat itu, KFC pun berkembang hingga ke seluruh Indonesia.

 

Sebagai perusahaan besar, tidak sedikit yang ingin bekerja di perusahaan multinasional. Kamu salah satunya?