SWARA – Memiliki rumah pribadi di usia muda adalah impian bagi banyak orang, karena hal ini merupakan sebuah bentuk investasi jangka panjang. Makanya tidak heran bila sebagian orang akan berusaha keras untuk memiliki sebuah rumah dari usia muda.
Seperti yang diketahui, untuk membeli sebuah rumah tentunya membutuhkan sejumlah uang yang tidak sedikit, oleh karena itu butuh sebuah keberanian untuk mengambil keputusan dalam membeli sebuah rumah. Berbagai cara bisa ditempuh untuk membeli sebuah rumah, yaitu dengan membayarnya secara tunai atau dengan menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun, tahukah kamu ternyata ada cara lain untuk membeli sebuah rumah, yaitu dengan membeli dari proses lelang bank.
Nah, berikut ini adalah beberapa hal yang bisa diperhatikan saat ingin membeli rumah dari proses lelang. Kamu bisa gunakan tips dan strategi ini supaya proses lelangmu tetap aman dan tidak merugikan.
1. Daftarkan diri di Lelang Indonesia
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mencari segala informasi mengenai lelang di situs resmi Lelang Indonesia, www.lelang.go.id . Situs ini dinaungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kamu bisa mencari segala informasi mengenai lelang rumah dari situs tersebut. Kamu bisa memasukkan lokasi yang dicari, hingga rentang harga yang diinginkan. Tidak hanya lelang rumah, situs Lelang Indonesia juga menyediakan informasi lelang lainnya, seperti tanah, ruko, pabrik, kendaraan bermotor, dan lain-lain.
Kemudian, kamu bisa segera mendaftarkan diri sebagai user baru di situs tersebut. Hal ini dilakukan agar kamu bisa melanjutkan proses lelang yang selanjutnya. Selain itu, kamu juga akan mendapat informasi langsung mengenai lelang rumah dari Lelang Indonesia.
Artikel Terkait:Â Tips penting yang terkait dengan rumah
- 7 Tips Membuat Rumah Selalu Terlihat Rapi
- 6 Tips Aman untuk Kamu yang Baru Pertama Kali Membeli Rumah
- Ingin Mengganti Suasana dalam Rumahmu? Coba Tips Ini!
2. Cari dan pilih rumah yang sesuai dengan keinginan
Proses selanjutnya adalah mencari dan memilih calon rumah yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Kamu bisa memasukkan beberapa kriteria, antara lain lokasi rumah, dan juga rentang harga dari rumah tersebut.
Di situs tersebut terdapat berbagai macam rumah lelang yang ditampilkan dalam bentuk foto. Jika kamu mengklik salah satu foto, kamu akan mendapat informasi yang lebih detail. Antara lain, kode lelang, limit harga, berkas/dokumen, serta nomor kontak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas lelang tersebut. Nanti juga akan tertera waktu pelelangannya, jadi harus segera dicatat jadwal-jadwalnya.
Jika sudah menjatuhkan pilihan pada salah satu rumah, kamu bisa langsung ke tahap selanjutnya yaitu menyetorkan uang jaminan. Uang jaminan ini disetor sebagai tanda bahwa kamu jadi mengikuti sebuah lelang. Jumlah uangnya biasanya berkisar 20-30 persen dari harga rumah lelang tersebut.
Kamu akan membayar uang jaminan tersebut via transfer. Sebelumnya, kamu akan mendapatkan nomor virtual account khusus untuk proses transfer ini. Setelah transfer uang jaminan, kamu akan segera mendapatkan kode token yang bisa digunakan untuk menawar obyek lelang.
3. Pelajari semua berkas atau dokumennya
Sebelum berlanjut ke proses lelang, kamu harus mempelajari seluruh berkas atau dokumen dari rumah yang sudah dipilih sebelumnya. Kamu harus sangat teliti dalam membaca semua dokumennya, demi menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
Dokumen yang harus dicek antara lain izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat tanah dan rumah, serta pajak bumi dan bangunan.
4. Survei langsung ke tempat
Membeli rumah tentunya berbeda dengan saat kamu membeli pakaian secara online. Kamu tidak bisa hanya mengandalkan pada beberapa gambar dalam mengambil sebuah keputusan. Kamu harus sempatkan waktu untuk survei langsung ke lokasi. Karena, membeli rumah bukan seperti memilih kucing dalam karung.
Kamu bisa memeriksa kondisi fisik dari seluruh bagian rumah, serta pastikan juga ada instalasi listrik, dan air, supaya tidak perlu memasang yang baru. Tujuannya adalah supaya kamu tahu betul bagaimana kondisi rumah lelang tersebut, karena ada beberapa rumah yang sudah tidak layak huni. Sehingga dibutuhkan proses renovasi untuk rumah tersebut.
Selain itu, kamu juga bisa bertanya pada tetangga yang tinggal di sekitar rumah atau pada pihak-pihak yang terkait. Kamu bisa coba tanyakan bagaimana riwayat dari rumah tersebut. Apakah ada pemilik lain, yang bisa menyebabkan sebuah sengketa hak milik. Atau justru, apakah rumah tersebut pernah terjadi suatu kejadian kriminal atau kejadian semacamnya.
5. Periksa dokumen terkait
Sebelum memutuskan sebuah pilihan, kamu juga harus pelajari tentang dokumen terkait. Seperti, perjanjian kredit (PK) dan akta pemberian hak tanggungan (APHT). Dokumen-dokumen ini mengatur segala proses perjanjian lelang bank dengan pemilik rumah.
Jika dokumen tersebut sudah lengkap dan benar, artinya rumah lelang tersebut terjamin keamanannya. Selanjutnya, kamu bisa melanjutkan ke tahapan utama yaitu proses lelang.
Artikel Terkait:Â Tips dan trik tentang dekorasi rumah
- Dekorasi Rumah yang Cocok Buat Kamu yang Baru Menikah, Lihat Yuk Beberapa Tipsnya!
- Punya Sedikit Waktu? Ini 7 Inspirasi Dekorasi Rumah yang Praktis!
- 7 Tips Bikin Dekorasi Rumah Cantik Bergaya Floral, Intip Yuk!
6. Proses lelang
Proses selanjutnya adalah tahapan utama dari sebuah lelang. Berikut adalah beberapa tahapannya:
- Mendaftar di Lelang Indonesia atau pihak swasta yang ditunjuk langsung oleh suatu bank
- Membayar uang jaminan awal, sebesar 20-30 persen dari harga lelang. Jangan khawatir, jika tidak menang lelang uang jaminan ini akan dikembalikan seutuhnya
- Jika kamu menang lelang, kamu harus melunasinya dalam 5 hari kerja
- Setelah menang lelang, Lelang Indonesia akan memberi risalah yang harus dibawa ke bank
- Risalah tersebut akan ditukar dengan dokumen rumah di bank yang terkait.
Manfaat dari membeli rumah di Lelang Indonesia adalah kamu bisa membeli rumah di bawah harga pasaran. Tentunya hal ini sangat menguntungkan, karena kita bisa menghemat sejumlah uang untuk membeli sebuah rumah. Selain itu, membeli rumah dengan cara lelang juga menguntungkan sebagai investasi, asal keamanannya sudah terjamin.
Dhandy Dwi Yustica