SWARA – Libur akhir tahun memberi peluang baru bagi kamu yang memiliki bisnis di bidang wisata. Akan tetapi, dengan banyaknya pengunjung yang berwisata, kamu harus memastikan bisnis wisata yang kamu jalankan sudah memenuhi CHSE. Lantas, apa sebenarnya CHSE itu? 

 

CHSE adalah singkatan dari Clean, Health, Safety, and Environment. Program ini merupakan sertifikasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk pelaku usaha wisata yang menerapkan protokol kesehatan dengan aman. 

 

Bagi pelaku bisnis wisata, kamu harus memiliki sertifikasi CHSE untuk bisa menjalankan bisnismu. Sertifikasi ini harus dimiliki oleh pelaku bisnis di bidang pariwisata, seperti bisnis transportasi wisata, usaha penginapan atau akomodasi, rumah makan, dan lain sebagainya. 

 

Tahapan Proses Sertifikasi CHSE

 

Pemberian sertifikasi CHSE bagi pelaku bisnis wisata dilakukan agar penyebaran virus corona dapat diminimalisir selama masa liburan. Tentunya, pemerintah tidak akan memberikan sertifikasi ini tanpa melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bisnis yang kamu jalankan. 

 

Dilansir dari Kompas, berikut ini tahap untuk mendapatkan sertifikasi CHSE: 

 

  • Mendaftarkan usaha secara online melalui situs chse.kemenparekraf.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir identitas usaha.

 

  • Lakukan penilaian mandiri dengan mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri. Surat deklarasi berguna untuk menyatakan penilaian mandiri sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

 

  • Proses audit oleh Lembaga Sertifikasi yang memiliki kompetensi khusu di bidang pengelolaan lingkungan serta kesehatan.

 

  • Setelah lolos audit, pelaku usaha akan mendapatkan sertifikat CHSE. Sertifikat akan diberikan label InDOnesia Care (I Do Care) oleh Kemenparekraf.

 

Dalam proses audit dari Lembaga Sertifikasi, aspek kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keramahan lingkungan menjadi kriteria penilaian. Bila pelaku usaha berhasil memenuhi keempat kriteria ini, maka usahamu lolos proses audit dan mendapat sertifikasi. 

 

Proses pendaftaran sertifikasi CHSE ini semuanya tidak dikenakan biaya. Kemenparekraf akan menanggung seluruh biaya sertifikasi. 

 

Pengecekan Bisnis Wisata Bersertifikasi CHSE oleh Wisatawan

 

Jika kamu bukan pemilik bisnis wisata, tapi berencana untuk mengunjungi tempat wisata di libur akhir tahun, kamu perlu mengetahui apa saja bisnis wisata yang telah tersertifikasi CHSE. Untuk memastikan usaha apa saja yang lolos sertifikasi, kamu bisa mengunjungi situs chse.kemenparekraf.go.id.

 

Kemudian, dalam situs tersebut, kamu bisa memilih daftar usaha berdasarkan kategori yang tersedia. Kategori tersebut terdiri atas kategori hotel, rumah makan, daya tarik wisata, arung jeram, pondok wisata, selam, desa wisata, dan golf. Selain itu, kamu juga bisa memilih opsi ‘Destinasi’ pada situs tersebut untuk melihat berapa jumlah bisnis wisata yang telah mendapatkan sertifikasi CHSE di destinasi tersebut.

 

Dikutip dari Kompas, pengecekan juga bisa dilakukan dengan langsung memilih salah satu destinasi wisata tanpa harus mengecek satu-satu. Setelah memilih destinasi, kamu bisa melihat daftar kategori usaha pariwisata yang di dalamnya telah tercantum nama-nama bisnis bersertifikasi CHSE. 

 

Jadi, dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, kamu bisa merencanakan destinasi liburan ke bisnis wisata yang telah mendapatkan sertifikasi CHSE. Dengan begitu, kamu tetap bisa menikmati liburanmu secara aman dan sehat.