SWARA – Situasi pandemi seperti saat ini sangatlah tidak bisa diprediksi. Dulu, investasi diharapkan sebagai pendapatan pasif yang dapat menunjang penghasilan utama yang kamu peroleh per bulannya. Di masa pandemi seperti ini, banyak sekali orang yang mulai kehilangan penghasilan utamanya. Kalau punya dana darurat sih, bagus. Cuma, nggak semua orang punya privilege untuk menabung, kan?
Adakah dari kamu yang pernah berpikir, “Wah, uang aku tinggal sedikit. Apa aku investasikan saja di masa pandemik supaya menjadi berlipat ganda?” Kalau di masa normal -dalam artian sedang tidak dalam masa pandemik-, ide ini terdengar menarik. Namun, berhubung kita sedang dalam masa pandemi, otomatis kita harus menyesuaikan dengan keadaan, dong.
Penyesuaiannya kayak gimana, sih?
Hal pertama yang harus kamu siapkan ketika ingin berinvestasi di masa pandemi adalah mengenali risiko dari masing-masing investasi. Penting untukmu mengetahui aman-tidaknya serta risiko kamu kehilangan uang, apalagi di masa yang serba tidak pasti seperti sekarang ini.
Sebenarnya, banyak sekali investasi yang dapat kamu lakukan. Mulai dari yang berisiko rendah dan keuntungan rendah, berisiko tinggi dan keuntungan tinggi, hingga investasi yang mengklaim berisiko rendah dengan keuntungan tinggi. Namun, di artikel ini saya tidak akan membahas investasi yang berisiko rendah dengan keuntungan tinggi karena terdengar sangat too good to be true alias nggak mungkin! Terakhir kali saya mendengar investasi dengan klaim seperti ini, ternyata mereka menjalankan Skema Ponzi alias kamu akan memperoleh uang dari downline yang kamu rekrut. Sangat nggak banget deh, pokoknya!
Saya akan mencoba membedah berbagai jenis investasi yang dapat kamu lakukan di masa pandemi, ditinjau dari keuntungan dan kekurangannya. Ada beberapa investasi yang mungkin sudah familiar di telingamu, misalnya saham, deposito, obligasi, emas, dan peer to peer lending. Yuk coba kita lihat bersama!
1. Saham
Dengan melakukan investasi saham, berarti kamu sudah berkontribusi dalam kepemilikan modal suatu perusahaan. Investasi saham dikategorikan sebagai investasi dengan risiko tinggi namun keuntungan yang tinggi.
Kenapa dianggap memiliki risiko tinggi? Dalam berinvestasi saham, kamu tidak akan bisa mengetahui perubahan harga saham secara pasti, yang tingkatnya tak pasti, yang waktunya tak jelas kapan terjadi. Andhika Diskartes, salah satu financial planner yang juga aktif di Instagram, menulis di blog-nya bahwa dalam berinvestasi saham kamu harus mempersiapkan diri terhadap kemungkinan terburuk. Mulai dari kehilangan uang 100%, tidak memperoleh dividen alias pembagian keuntungan karena perusahaan tidak memiliki keuntungan yang cukup, hingga ternyata perusahaan yang kamu beli sahamnya sudah delisting alias tidak terdaftar di bursa.
Kenapa orang memutuskan untuk berinvestasi saham? Banyak yang memutuskan untuk melakukan investasi saham dengan melihat selisih antara harga beli saham dengan harga saham terkini. Namun, dengan kondisi sekarang, bisa dilihat banyak sekali perusahaan yang “gulung tikar” karena tidak memiliki pemasukan sebesar biasanya. Pemutusan kerja sepihak di mana-mana, hingga perusahaan berhenti beroperasi untuk sementara.. Hal ini bisa membuat kamu, apalagi yang masih berstatus investor newbie yang mulai main saham dalam rangka memperoleh penghasilan, malah merugi. Salah-salah, kamu malah salah membeli saham dan malah buntung!
Cuma, ini bukan berarti kamu nggak boleh berinvestasi saham. Kamu harus melakukan riset yang kuat sebelum kamu memutuskan untuk membeli saham perusahaan tertentu di masa pandemi seperti sekarang. Sebaiknya, kalau kamu belum kuat hati menanggung kerugian di awal kamu berinvestasi, mending dipikir-pikir dulu. Harus yakin dulu! Kalau nggak yakin, mending jangan. Soalnya keuntungan yang kamu peroleh masih belum jelas.
Oke, saya sudah yakin untuk berinvestasi saham! Keberanianmu patut diacungi jempol. Seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, kamu harus melakukan riset. Ada dua macam riset yang biasanya dilakukan oleh investor sebelum melakukan investasi saham. Analisis fundamental dan analisis teknikal. Dua jenis analisis ini dilakukan -sebenarnya tergantung pada alasanmu melakukan investasi- menurut ekspektasi kapan kamu memperoleh keuntungan. Kamu bisa klik di sini untuk mendapatkan informasi lebih jauh tentang analisis ini!
Berhubung saat ini sedang dalam situasi pandemik, Peter Mallouk, President and Chief Investment dari firma keuangan Creative Firm menyatakan bahwa masa pandemik ini adalah saat yang pas untukmu membeli saham yang biasanya memiliki harga yang mahal dengan setengah harga! Untuk itu, kamu bisa mulai mendaftar kira-kira perusahaan apa yang bisa bertahan dalam waktu lama. Waktunya menyerok saham bluechip!
Tapi, jangan takabur! Sekali lagi, lakukan analisis fundamental dan taktikal dengan baik ya!
2. Deposito
Opini pribadi, deposito adalah investasi favorit saya. Bagaimana tidak, kamu tidak perlu memikirkan berapa return alias keuntungan yang akan kamu dapatkan karena semuanya bersifat pasti. Bunga deposito tidak dipengaruhi oleh inflasi. Dilansir dari CNBC, bunga deposito di Indonesia saat ini berkisar antara 2,8% hingga 5,9% per tahun.
Dari segi keamanan, jelas deposito sangatlah aman karena dijamin oleh pemerintah. Dalam hal ini, penjamin deposito adalah LPS. LPS merupakan lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.
Bagaimana kalau saya tiba-tiba butuh uang? Tetap bisa kamu ambil, tapi biasanya akan dikenai denda. Deposito lebih direkomendasikan untuk kamu yang ingin memiliki dana mengendap yang tidak akan diutak-atik. Investasi deposito termasuk investasi jangka panjang dengan risiko rendah. Dengan profil seperti ini, deposito tidak cocok untuk kamu yang ingin memiliki keuntungan tinggi dalam jangka waktu yang singkat.
Kalau kamu ingin berinvestasi deposito dalam masa seperti sekarang, sebaiknya pastikan kalau rekening yang berisi uang untuk kebutuhan sehari-harimu sudah mencukupi ya! Jangan lupa, alokasikan dana khusus untuk dana darurat, karena sekali kamu investasi deposito, kamu tidak akan bisa mengambilnya sewaktu-waktu. Kecuali kalau kamu ingin mendapatkan denda!
3. Obligasi
Kalau kamu pernah mendengar Sukuk ataupun SBR, dua contoh investasi ini termasuk dalam kategori obligasi. Ada beberapa jenis obligasi yang ada di Indonesia merujuk kepada siapa yang menerbitkan. Misalnya obligasi pemerintah, obligasi pemerintah daerah (municipal bonds) dan obligasi swasta. Obligasi merupakan surat hutang yang memuat janji yang diberikan kepada orang yang membeli.
Dengan membeli surat utang, berarti kamu telah berkontribusi dalam pembangunan dan permodalan dari tempat yang menerbitkan surat utang.
Apakah bijak berinvestasi obligasi di masa pandemik? Kalau dari segi keamanan, obligasi merupakan jenis investasi yang keamanannya cukup baik karena dijamin oleh pemerintah. Namun, kamu harus perhatikan risiko yang bisa saja kamu peroleh bila kamu membeli obligasi swasta. Penerbit obligasi swasta bisa saja mengalami kegagalan bayar hutang sehingga kamu tidak mendapatkan keuntungan apapun. Sedangkan, obligasi pemerintah tidak mungkin gagal bayar kecuali pemerintah bangkrut. Dari segi keamanan, lebih aman untuk berinvestasi dengan membeli obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
Untuk itu, penting untukmu membaca situasi. Lihat dulu siapa yang menerbitkan obligasi, karena investasi obligasi biasanya bersifat jangka panjang dan uang tidak bisa kembali sewaktu-waktu.
Baca artikel terkait
Siasat Investasi Saat Wabah Virus Corona Covid-19 Menyerang Yang Harus Kamu Ketahui!
4. Emas
Dilansir dari Kontan, per tanggal 24 April 2019, harga emas Antam per gram adalah Rp944.000,00. Naik Rp10 ribu bila dibandingkan dengan harga emas per gram di tanggal 23 April.
Menarik kan? Sebentar, tunggu dulu. Mari kita lihat. Data dari Bloomberg pada (9/3) menunjukkan bahwa harga emas saat itu mencapai 1.703,39 dollar AS per troy ons atau merupakan yang tertinggi sejak Desember 2012.
Emas merupakan salah satu jenis investasi safe haven alias investasi aset yang nilainya bisa bertahan bahkan terus meningkat di tengah gejolak pasar. Semakin kondisi sosial, ekonomi, dan politik guncang, harga emas akan makin naik. Mengingat saat ini investasi emas harganya semakin meroket, banyak sekali investor yang menanamkan uangnya untuk membeli emas.
Saya nggak punya emas sama sekali. Terus? Bukan masalah sih, cuma kalau saya pribadi tidak akan membeli emas saat harga sudah tinggi-tingginya. Apalagi kalau saya tidak memiliki dana darurat dan pemasukan bulanan mendekati nol. Mending uangnya dibuat membeli makanan. Saya tidak bisa kenyang dengan makan emas. Kalau kamu mempunyai uang yang cukup dan optimis bahwa harga emas akan terus meroket, silakan beli. Namun, baca timing dengan baik karena kamu tidak tahu kapan harga emas akan berangsur-angsur normal. Jangan sampai saat kamu sudah membeli emas, eh harganya malah turun. Malah tidak jadi untung!
Saya sudah mempunyai emas, apa yang bisa saya lakukan? Sebenarnya, sama saja. Dalam berinvestasi, kamu harus pintar-pintar membaca timing. Kalau kamu ingin memperoleh keuntungan, kamu bisa melepas emas ketika selisih harga saat kamu beli dan harga saat ini sudah sesuai dengan harapanmu.
5. Peer to peer lending
Sama seperti namanya, peer to peer lending memungkinkan investor untuk melakukan piutang kepada perseorangan. Besaran bunga yang didapatkan tidak diatur oleh OJK. OJK menyerahkan keputusan mengenai bunga yang diperoleh oleh investor menurut kondisi pasar.
Firdaus Djaelani selaku Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjelaskan bahwa besaran bunga tergantung pada biaya dana (cost of fund) perusahaan P2P Lending masing-masing.
Dilansir dari Republika, Firdaus menjelaskan pula, “Agak susah, kan bunga itu tergantung cost of fund dari masing-masing perusahaan, belum lagi jangka waktu ada orang yang pinjam tiga hari, sebulan, dan ada enam bulan.”
Sebentar, bagaimana sih maksudnya? Kok sampai membahas OJK juga?
Mari kita bahas sedikit demi sedikit. Keberadaan P2P lending termasuk hal baru dalam dunia financial technology. Walaupun keberadaan P2P lending sudah diketahui oleh OJK, namun ternyata besaran bunga tidak diatur oleh OJK. Padahal, keberadaan OJK diharapkan mampu mengontrol kondisi keuangan terkini.
Di kondisi pandemi yang serba tidak jelas, sebaiknya kamu berpikir ulang untuk berinvestasi di P2P lending. Kamu akan berperan sebagai investor yang meminjamkan orang ke perseorangan yang kamu tidak kenal secara personal. Bisa saja kan, ternyata ia tidak memiliki penghasilan sehingga memutuskan untuk meminjam uang di manapun yang dapat memberikan pinjaman?
Sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi di masa pandemi corona covid-19 seperti saat ini, lihat kembali bagaimana kondisi keuanganmu. Kalau memang ada dana lebih dan siap dengan berbagai risiko investasi yang kamu hadapi, silakan berinvestasi. Penting untukmu bersikap skeptis daripada spekulatif, apalagi dalam kondisi seperti saat ini.
Perbanyak riset sebelum memutuskan berinvestasi apapun. Tapi, tetap selalu optimis kalau kondisi saat ini akan berangsur-angsur membaik!
Kamu bisa memperoleh informasi lain terkait keuangan dan pandemi covid-19 di segmen Fokus Swara.
Artikel sumber:
- Andhika Diskartes. Risiko Investasi Saham Yang Harus Anda Pahami. (https://diskartes.com/2017/07/risiko-investasi-saham/) Diakses pada 24 April 2020
- CNBC. Investors will make ‘irrecoverable’ mistakes during the coronavirus outbreak. Here’s how to protect yourself. (https://www.cnbc.com/2020/04/08/tips-for-investing-in-stocks-during-the-coronavirus-outbreak.html) Diakses pada 24 April 2020
- Investopedia. Safe haven. (https://www.investopedia.com/terms/s/safe-haven.asp) Diakses pada 24 April 2020
- Kontan. Harga emas 24 karat Antam naik Rp 10.000 per gram hari ini, Jumat 24 April 2020. (https://personalfinance.kontan.co.id/news/harga-emas-24-karat-antam-naik-rp-13000-per-gram-hari-ini-sabtu-24-april-2020) Diakses pada 24 April 2020
- LPS. Fungsi, Tugas & Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (https://www.lps.go.id/fungsi-tugas-wewenang) Diakses pada 24 April 2020
- Money Under 30. Should You Invest In Peer-To-Peer Loans? (https://www.moneyunder30.com/invest-in-peer-to-peer-loans) diakses pada 24 April 2020
- Republika. OJK tidak akan Mengatur Bunga Kredit Fintech. (https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/17/03/14/omt010382-ojk-tidak-akan-mengatur-bunga-kredit-fintech) Diakses pada 24 April 2020