SWARA – Dalam meredam dampak Corona yang dihadapi para pelaku UMKM, pemerintah menyiasati beberapa program dan stimulus yang diharapkan dapat membantu pebisnis kecil dan menengah #PastiLebihSiap.

 

Berikut deretan program dan stimulus dari pemerintah untuk UMKM yang terkena dampak Corona yang berhasil saya kumpulkan dari berbagai media massa terpercaya. Oh iya, untuk yang ingin tahu informasi lengkapnya, bisa langsung tengok dari masing-masing sumber, ya. Bisa juga cek syarat dan cara pengajuan program atau stimulus dari akun Instagram Kemenkop UKM ini.

 

Bantuan sosial

Program bantuan sosial yang akan disalurkan kepada pelaku UMKM ini beragam. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) Desa, Kartu Prakerja, sampai pembebasan pengurangan tarif listrik. Kurang lebih, bantuan sosial ini hampir sama dengan program yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Umumnya, persyaratannya belum mengikuti salah satu program. Sebagai contoh, persyaratan BLT adalah keluarga kurang mampu yang bukan termasuk penerima PKH, paket sembako, dan Kartu Prakerja.

 

Presiden Jokowi juga mengatakan seperti ditulis Katadata.co.id, pebisnis UMKM yang masuk dalam kategori miskin dan rentan terdampak pandemi harus dipastikan pemerintah terdaftar dalam penerima bantuan sosial.

 

Bantuan modal kerja

Berdasarkan pemberitaan Tempo.co, Jokowi menyampaikan bahwa ada 23 juta UMKM belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Maka dari itu, presiden meminta agar 23 juta UMKM tersebut mendapatkan program bantuan modal kerja.

 

Lebih lanjut, Jokowi menjabarkan penyaluran bantuan bisa dilihat dari dua hal. Apabila pelaku UMKM yang bankable, penyalurannya dapat melalui perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara yang tidak bankable, penyalurannya dapat melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) atau Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan lain-lain.

 

Baca juga: 7 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Mengelola Bisnis di Masa Pandemi Corona Covid-19

 

Mendukung ekosistem usaha untuk UMKM

Katadata.co.id juga mencatat, Jokowi meminta kementerian, BUMN, dan pemerintah daerah turut menjadi penyokong ekosistem usaha UMKM, terutama pada tahap awal pemulihan.

 

Melalui dukungan ini, diharapkan berbagai lembaga terkait dapat turut menjaga keberlangsungan ekosistem usaha bagi para pelaku UMKM di tengah situasi ini. Apabila program ini betul-betul didukung pemerintah, maka hal ini tentu memudahkan terutama pelaku usaha yang terkena dampak dan terhambat bisnisnya karena COVID-19. Jika ekosistem terjaga, rantai suplai produksi dan konsumsi UMKM tidak terputus sehingga tidak menghambat dan dapat saling membantu antar usaha.

 

Program warung sembako

Situs Medcom.id melaporkan, Kemenkop UKM tengah mengupayakan program belanja di warung yang bekerja sama dengan 9 BUMN Klaster Pangan dan kelompok masyarakat. Program ini mendorong rantai suplai warung-warung di tingkat RT mendapatkan suplai barang dagangan sehingga mereka bisa berjualan ke tetangga-tetangganya baik secara offline dengan memperhatikan PSBB atau pun online.

 

Nantinya, program jaminan sosial terutama kartu sembako murah juga akan berkolaborasi dengan program warung sembako. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan seperti dilaporkan Kumparan, sejauh ini sudah ada upaya pemerintah untuk menggandeng warung-warung tradisional dan rencana mengintegrasikannya dengan program sembako murah. Melalui program bansos ke masyarakat, dana yang disalurkan dapat dipakai untuk membeli sembako di warung.

 

Restrukturisasi kredit UMKM

Lebih lanjut dilansir dari Katadata.co.id, Jokowi menegaskan salah satu skema yang disiapkan pemerintah berupa relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM, baik melalui penundaan angsuran maupun subsidi bunga penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, dan kredit dari Pegadaian.

 

Begitu pula seperti yang disampaikan OJK, debitur pelaku usaha UMKM yang terkena dampak pandemi akan diberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran cicilan pokok kredit selama 1 tahun. Namun, pembayaran bunga kredit tersebut bergantung dari masing-masing bank dan perusahaan pembiayaan.

 

Begitu pula Menteri Koordinator Bidang Pereknomian Airlangga Hartarto kepada Kumparan menyampaikan, penerima KUR juga dapat menunda angsuran pokok sekaligus pembebasan bunga KUR. Lengkapnya, dari artikel Tempo.co, relaksasi KUR antara lain berupa penundaan pembayaran pokok angsuran selama 6 bulan, pembebasan bunga untuk 3 bulan pertama, dan diskon pembayaran bunga sebesar 50 persen pada 3 bulan selanjutnya.

 

Baca juga: 5 Hal yang Bisa Pengusaha Lakukan untuk Mempertahankan Bisnis UMKM di Tengah Pandemi

 

Kemudahan bagi UMKM yang memproduksi masker dan perlengkapan medis lain

Kemenkop tengah mendorong gerakan UMKM di berbagai daerah untuk memproduksi APD yang kini sedang dibutuhkan tenaga medis. Bentuk bantuan dari pemerintah bagi UMKM yang memproduksi alat pelindung diri (APD) antara lain insentif fiskal, relaksasi kredit usaha, dan kemudahan perizinan.

 

Apa itu insentif fiskal? Dikutip dari Bisnis.com, insentif fiskal merupakan kebijakan untuk mempengaruhi kondisi ekonomi dengan memberikan insentif yang berasal dari pemanfaatan pengeluaran dan pendapatan negara. Contohnya, insentif bea masuk dan bea keluar, insentif pajak, dan subsidi.

 

Insentif pajak penghasilan

Untuk mendukung stimulus ekonomi UMKM, pemerintah menghapus pajak penghasilan bagi UMKM selama 6 bulan mulai dari April 2020 sampai September 2020. Dikutip kembali dari Katadata.co.id, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dari 0,5% menjadi 0%. Jadi, bisa dibilang 0 rupiah pajak yang harus dibayarkan selama 6 bulan.

 

Demikian deretan program dan stimulus pemerintah untuk pelaku UMKM yang terkena dampak Corona. Semoga program-program ini dapat terealisasi dengan baik dan dapat membantu pengembangan usaha Kawan Swara yang berbisnis. Sementara untuk Kawan Swara yang saat ini masih mendapatkan pemasukan yang stabil, yuk, bantu juga pengembangan bisnis UMKM saudara-saudara kita. Sama-sama kita #PastiLebihSiap!