SWARA – Strategi jitu memang sangat dibutuhkan ketika kamu bermain saham. Kamu harus bisa melihat dan memperhitungkan, kapan kamu harus membeli atau menjual saham kalau ingin mendapatkan keuntungan dari investasi yang dilakukan.

 

Artikel Terkait: Baca Info di Bawah Ini Sebelum Memulai Investasi Saham

  1. Ingin Investasi Saham? Ini Modal Minimal yang Kamu Butuhkan
  2. Jadikan Kelebihan Saham Blue Chip sebagai Modal Dasarmu Bermain Saham
  3. 6 Tahapan Membuka Rekening Saham, Begini Langkahnya

 

Namun, ternyata ada beberapa strategi yang sudah nggak boleh lagi dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), lho. Salah satunya adalah Short Sell. Apa kamu pernah mendengarnya?

 

Short Sell adalah transaksi saham yang dilakukan oleh trader tanpa memiliki saham terlebih dulu. Jadi, trader yang belum memiliki saham akan menjual saham dari suatu perusahaan ketika harganya sedang naik dan kemudian baru menebusnya ketika harganya turun.

 

Misalnya, kamu menjual saham dari perusahaan A dengan harga jual Rp100 ribu/lot. Nah, ketika terjual, kamu nggak langsung menebusnya. Yang kamu lakukan adalah menunggu harga sahamnya turun. Katakan saja kamu menebusnya dengan harga Rp90 ribu/lot, maka kamu sudah mengantongi keuntungan Rp10 ribu, bukan?

 

Cara seperti ini memang cukup mudah dan menguntungkan. Namun, ternyata ini sangat merugikan pasar saham. Bahkan, dengar-dengar transaksi short sell ini juga turut bertanggung jawab akan kejatuhan pasar saham di tahun 2008, lho.

 

Bagaimana, tidak? Short sell membuat ada lebih banyak transaksi jual daripada beli. Dimana dalam ilmu ekonomi banyaknya penjualan yang tidak diimbangi dengan pembelian akan membuat penurunan harga. Nah, coba deh, kamu bayangkan bila ada banyak orang yang tertarik dengan short selling dan melakukan penjualan secara bersamaan? IHSG pun pasti akan turun secara drastis.

 

Belum lagi soal kesehatan saham para trader. Short sell bisa jadi sangat menguntungkan bila perhitunganmu tepat, tapi bagaimana kalau apa yang kamu perkirakan meleset. Harga saham tidak kunjung turun, padahal batas waktu untuk menebusnya tinggal sedikit lagi. Bukannya untung, kamu justru harus rela mengeluarkan uang lebih karena nombok.

 

Lalu bagaimana kalau kamu nggak ada uang untuk nombok?

 

Kalau begitu, maka kamu harus rela kalau kantor sekuritas menjual sahammu secara paksa. Inilah yang disebut sebagai force sell dalam pasar saham.

 

Artikel Terkait: Kiat Jitu Cari Keuntungan di Investasi Saham

  1. 7 Kiat Jitu Mengurangi Kerugian dalam Investasi Saham
  2. Serba Serbi Dividen Saham, Kiat Jitu Cari Keuntungan Bagi Pemula
  3. Biar Untung, Ini 4 Tips untuk Melatih Intuisimu dalam Bermain Saham

 

Oleh karena alasan-alasan itulah maka bukan hal yang aneh kalau akhirnya BEI mengambil kebijakan untuk nggak mengijinkan kembali adanya transaksi short selling dalam saham.

 

Bagaimana dengan artikel yang kamu baca hari ini? Semoga bermanfaat untukmu, ya.

Jangan lupa, Tunaiku menyediakan pinjaman tunai cepat dan mudah, mulai dari Rp2-20 juta, yang bisa diangsur mulai dari 6-20 bulan. Yuk, ajukan pinjamanmu sekarang!


NOBERTA JEANIENOBERTA JEANIE