SWARA – Akhir-akhir ini, investasi dan pinjaman dengan peer-to-peer (P2P) lending semakin populer. P2P lending bisa memberikan keuntungan bagi investor dan juga peminjam. Lalu, seperti apa cara kerja P2P lending?

 

Perbedaan Pinjaman P2P Lending dengan Pinjaman Online

 

Baik fintech pinjaman online maupun pinjaman P2P lending sama-sama berbasis digital. Hal ini membuat kebanyakan orang mengira bahwa fintech pinjaman online sama dengan P2P lending.

 

Padahal, kedua jenis pinjaman ini sebenarnya berbeda. Di pinjaman online, dana pinjaman biasanya diberikan oleh perusahaan fintech kepada individu yang mengajukan pinjaman. Nantinya, peminjam harus membayar cicilan beserta bunganya ke penyelenggara fintech tersebut.

 

Sementara, dalam P2P lending, kegiatan pinjam-meminjam dilakukan secara perseorangan. Fintech P2P lending hanya menjadi jembatan untuk mempertemukan investor atau pemberi pinjaman, dengan individu yang meminjam. 

 

Ketika kamu menjadi peminjam di P2P lending, kamu bisa mendapatkan suntikan dana dari sejumlah investor. Nantinya, kamu akan membayar pinjaman ke beberapa investor tersebut, sesuai dengan ketentuan sejak awal.

 

Jadi, pinjaman bukan diberikan oleh fintech, melainkan investor-investor yang sudah bergabung di marketplace P2P lending. Karena, itu, memberikan dana melalui aplikasi P2P lending juga menjadi sarana investasi bagi investor. 

 

Ajukan Pinjaman Lewat P2P Lending, Aman atau Tidak?

 

Di Indonesia, sistem P2P lending sebenarnya tergolong masih baru. Fintech P2P lending memang mulai bermunculan, tapi jumlahnya pun tidak terlalu banyak. 

 

Karena berbasis digital, semua aktivitas memberikan dan membayar pinjaman P2P lending dilakukan secara online. Bagi beberapa orang, hal ini mungkin menuai kecemasan akan adanya penipuan. 

 

Namun, menggunakan aplikasi P2P lending untuk mendapatkan dana pinjaman sebenarnya cukup aman bila dilakukan dengan cara yang tepat. Saat ini, fintech P2P lending juga telah diwajibkan untuk beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

Jadi, selama kamu menggunakan aplikasi P2P lending yang telah terdaftar di OJK, penggunaannya aman dan tidak membahayakan. Yang penting, berhati-hatilah sebelum memilih fintech P2P lending. 

 

Cara Kerja Pinjaman P2P Lending Menurut OJK

 

Sebagai lembaga yang melakukan kegiatan di industri keuangan, pelaksanaan fintech P2P lending juga diatur oleh OJK. Berdasarkan ketentuan dari OJK, P2P lending harus bekerja dengan menganalisis peminjam. 

 

Berdasarkan hasil analisis tersebut, pihak fintech akan menyeleksi dan menentukan mana saja peminjam yang dianggap layak. Nantinya, pihak fintech jugalah yang akan menetapkan tingkat risiko dari setiap peminjam.

 

Peminjam yang sudah lolos dari seleksi pihak fintech berhak untuk masuk ke marketplace. Di sinilah peminjam akan dipertemukan dengan pemberi pinjaman. 

 

Calon pemberi pinjaman atau investor akan melakukan seleksi dan penilaian terhadap pengajuan pinjaman yang ada di marketplace. Kemudian, mereka bebas memilih peminjam yang dianggap tepat. 

 

Setelah memilih, investor memberikan dana melalui marketplace di aplikasi P2P lending. Setelah itu, peminjam akan mengembalikan dana pinjaman berdasarkan jangka waktu yang telah ditetapkan. Jangka waktu ini ditentukan oleh pihak fintech P2P lending.

 

Memastikan P2P Lending yang Aman

 

Selain sudah terdaftar di OJK, ada cara lain yang bisa kamu lakukan untuk memastikan transaksi di P2P lending tetap aman. Berikut ini langkah-langkahnya:

 

  • Memastikan syarat dan ketentuan

 

Setiap fintech P2P lending tentunya memiliki syarat dan ketentuan bagi calon peminjam. Pastikan untuk membaca seluruh syarat dan ketentuan pada aplikasi sebelum mendaftarkan dirimu.

 

Syarat dan ketentuan yang tertera pada aplikasi bisa menentukan tingkat keamanan aplikasi tersebut. Jadi, kamu pun bisa mengetahui hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama meminjam. Hal ini berguna untuk menghindari kemungkinan terkena sanksi di kemudian hari.

 

  • Jangan meminjam terlalu banyak

 

Di aplikasi P2P lending, sebagai peminjam kamu bisa mencantumkan nominal pinjaman yang kamu butuhkan. Sebaiknya, lakukan perhitungan sejak awal mengenai jumlah pinjaman yang benar-benar kamu perlukan. 

 

Jangan sampai, setelah mengajukan pinjaman di satu aplikasi P2P lending, kamu kembali mengajukan pinjaman di tempat lain. Hal ini merupakan perilaku yang buruk, karena hanya akan semakin membebankan kamu untuk melunasi utang yang terlalu banyak.

 

  • Melunasi cicilan tepat waktu

 

Semakin cepat kamu berhasil melunasi utang, kamu akan semakin tenang dan terhindar dari stres. Jangan terus-menerus menunda untuk membayar cicilan pinjaman. 

 

Jika kamu ditekan oleh pihak peminjam untuk segera melunasi utang, ingatlah bahwa ini merupakan hal yang wajar. Karena, sebagai peminjam, sudah menjadi kewajibanmu untuk melunasi cicilan pinjaman tepat waktu. 

 

  • Perhatikan bunga dan denda

 

Banyak orang mengabaikan besarnya bunga pinjaman serta denda yang akan dikenakan bila mengalami gagal bayar. Padahal, hal ini seharusnya sudah diperhatikan sejak sebelum mengajukan pinjaman. 

 

Sebaiknya, perhatikan bunga dan denda pinjaman dengan seksama. Bunga yang terlalu besar tentu akan memberatkan kamu ketika membayarnya. 

Kalau kamu melakukan langkah-langkah di atas, kamu bisa mengajukan pinjaman P2P lending secara aman. Karena kamu memiliki kewajiban untuk melunasi pinjaman nantinya, pastikan untuk melakukan pertimbangan matang sebelum mengajukan nominal pinjaman, ya.