Swara Kamu dari Amar Bank Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah pada Pasar Modal.

 

Saham syariah sebenarnya memiliki definisi yang sama dengan saham pada umumnya, hanya saja memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi sebuah saham sehingga bisa dikatakan saham syariah.

 

Kriteria tersebut antara lain emiten tidak melakukan kegiatan perjudian, tidak boleh berbasis ribawi, total utang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%, dan lainnya.

 

Pasar modal syariah di indonesia dimulai dengan diterbitkannya Reksa Dana Syariah oleh PT. Danareksa Investment Management pada 3 Juli 1997. Kemudian, Bursa Efek indonesia bekerja sama dengan PT. Danareksa untuk meluncurkan

 

Jakarta Islamic Index pada 3 juli 2000 yang bertujuan untuk para investor yang ingin menginvestasikan uangnya ke produk syariah. Saham syariah sendiri diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

 

Di Indonesia sendiri ada beberapa Indeks saham syariah yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) antara lain:

 

  • Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI),
  • Jakarta Islamic Indeks (JII), JII70, dan
  • IDX-MES BUMN 17.

 

Peningkatan Pertumbuhan Eksistensi Saham Syariah

 

eksistensi saham syariah
Pinterest

 

Dalam 5 tahun terakhir, eksistensi saham syariah Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, jumlah emiten dengan kategori syariah berjumlah 434 emiten dan 60% emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia masuk dalam kategori syariah.

 

Hal ini didorong juga oleh banyaknya penduduk Indonesia yang beragama islam sehingga saham syariah banyak dilirik oleh kaum muslim.

 

Jumlah investor saham syariah di Bursa Efek Indonesia di akhir Desember 2020 menyentuh angka 85.891 investor atau setara dengan 5,5% dari total investor di BEI.

 

Jumlah ini masih bisa dikatakan sedikit jika dibandingkan dengan total investor, padahal mayoritas penduduk di Indonesia adalah beragama Islam.

 

Perkembangan kapitalisasi pasar saham syariah sudah di angka Rp 4.453 triliun mengalami peningkatan yang sebelumnya hanya Rp 3.983 triliun berkembang 11,79% year to date.

 

Melihat data di atas bisa disimpulkan bahwa saham syariah di Indonesia cukup diminati namun kurang banyak, tapi jika dilihat dari pertumbuhannya menunjukkan pertumbuhan yang positif secara signifikan dari tahun ke tahun.

 

Ditambah lagi akses untuk terjun ke saham syariah juga semakin mudah, sudah banyak broker ataupun aplikasi sekuritas yang berbasis syariah. Bagaimana dengan kalian, tertarik berinvestasi di saham syariah?

 

Yuk, menulis di Swara KAMU

 

Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.

 

Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara Kamu di sini!