Dampak pandemi Covid-19 telah memberikan banyak efek kerugian terhadap beragam lapisan perekonomian di indonesia, seperti informasi yang dikutip di laman kompas.com. Menurut analisis data yang dikeluarkan oleh The Singapore University of Technology and Design dengan menggunakan metode estimasi pandemi, Susceptible Infected Recovered (SIR) dengan DDE (Data Driven Estimation), maka diperkirakan puncak pandemi di Indonesia telah terjadi pada 19 April 2020 yang lalu dan secara berangsur berakhir secara total pada akhir Juli 2020.
Salah satu sektor UMKM yang terkena dampak pandemi covid-19 di antaranya berimbas pada pelaku bisnis online, meskipun rata–rata pendapatan mereka didapat melalui transaksi jual beli yang di lakukan secara online. Tak dapat dipungkiri pendapatan yang diperoleh pun menurun anjlok karena rendahnya tingkat penjualan serta minat pelanggan.
Seperti yang terjadi pada pelaku industri online konveksi, para pemilik pelaku usaha terpaksa memberlakukan sistem kerja bergilir satu hari masuk, satu hari kerja guna mengurangi dampak penyebaran virus corona dan untuk menekan tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Hal ini juga berdampak terhadap menurunnya tingkat produksi sehinggga pelaku usaha bisa mengalami kerugian yang berujung PHK.
“Sekitar tiga bulan lamanya pandemi berlangsung banyak efek yang dirasakan terhadap penjualan online. Biasanya satu bulan menjelang lebaran permintaan pesanan mulai melonjak tinggi, bahkan keuntungan yang didapat bisa dua sampai tiga kali lipat dari biasanya. Penurunan omzet ini mengalami persentase anjlok sekitar 80 sampai 90%. Jika ditaksir kerugiannya senilai lebih dari 150 juta. Selain itu minat pelanggan juga menjadi berkurang terhadap produk pakaian karena pada saat kondisi seperti ini mereka lebih mengutamakan membeli bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama,” ujar Aris Setiawan, salah satu pemilik bisnis online konveksi di daerah Tangerang Selatan saat diwawancara, Rabu (16/06/2020).
“Meskipun pemerintah sudah memberikan kebijakan mengenai insentif untuk kelompok usaha mikro kecil, dan menegah (UMKM) berupa kelonggaran pembayaran kredit hingga satu tahun tetapi hal tersebut belum bisa menjadi alternatif untuk menurunkan tingkat kerugian perusahaan. Contohnya masih banyak biaya yang belum tercover seperti biaya sewa ruko, biaya gaji karyawan hingga biaya operasional kantor,” ucapnya.
Setelah kurang lebih tiga bulan lamanya pemerintah menerapkan kebijakan PSBB, yang mana dari kebijakan tersebut mempengaruhi beberapa aspek kehidupan pada masyarakat, akhirnya pada tanggal 1 Juni pemerintah memberlakukan sistem New Normal. Tantangan baru yang harus dihadapi bagi para UMKM kususnya bagi para pelaku bisnis online yakni berjuang mengembalikan stabilitas pendapatan perusahan sekaligus bertahan dari virus yang kian merebak. Karena, hingga saat ini, pemerintah belum menemukan vaksin untuk virus covid-19. Sedangkan dalam update yang diberikan oleh pemerintah, pasien yang positif corona jumlahnya kian bertambah. Hal ini juga diimbangi oleh pasien yang sembuh.
Di fase New Normal ini para pelaku bisnis online berharap akan terjadi perubahan stabilitas ekonomi di berbagai sektor. Sejumlah strategi telah direncanakan untuk menghadapi fase transisi New Normal mulai dari strategi penjualan dengan menerapkan beberapa sistem promo di beberapa produk dan menjual kembali produk–produk dengan varian yang berbeda dari sebelumnya untuk menarik kembali minat para pembeli produk online shop.
Menurut Aris Setiawan, inovasi–inovasi baru perlu diterapkan untuk menghadapi sistem New Normal ini, seperti inovasi produk, penjualan dengan sistem website, Instagram shopping, dan peningkatan pelayanan serta pembatasan jumlah produksi. Tujuannya untuk menekan biaya–biaya yang tidak diperlukan agar para pelaku bisnis online tetap bisa bertahan dalam menghadapi pandemi covid-19.
Penulis :
Dosen D3 Akuntansi Universitas Pamulang
Hidayatul Mu’arifin. SE., Ak., M.M., CADE., CAP.
Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.
Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara Kamu di sini!