SWARA – Tahukah kamu apa itu gadai? Gadai adalah skema pinjaman dana yang mengharuskan kamu menyerahkan aset atau barang berharga sebagai jaminan fisik kepada lembaga pemberi pinjaman.
Kamu tetap memiliki hak atas barang tersebut dan dapat ditebus kembali setelah seluruh nilai utang lunas. Untuk kamu yang ingin tahu lebih lanjut soal pengertian gadai, jenis, dan bagaimana sistemnya, yuk kita cari tahu lewat artikel ini!
Apa Itu Gadai?
Gadai adalah salah satu cara mendapatkan pinjaman uang dengan memberikan barang berharga sebagai jaminan kepada pihak pemberi pinjaman, biasanya lembaga keuangan atau pegadaian.
Secara sederhana, sistem gadai yaitu kamu “menitipkan” barang (misalnya motor, emas, atau elektronik), lalu mendapatkan uang sesuai nilai barang tersebut.
Dalam istilah perbankan, barang yang kamu jaminkan ini disebut sebagai agunan. Agunan umumnya adalah barang bergerak, yang artinya barang tersebut bisa dipindahkan dan secara fisik diserahkan kepada si pemberi pinjaman untuk disimpan di tempat yang aman.
Dasar Hukum Gadai di Indonesia
Dasar hukum utama mengenai gadai tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1150 hingga Pasal 1160 yang menjelaskan hak pemberi gadai atas barang jaminan.
Selain itu, operasional lembaga gadai di Indonesia secara spesifik diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian.
Peraturan ini memastikan bahwa setiap penyedia gadai legal harus terdaftar dan diawasi oleh pemerintah, sehingga kamu terhindar dari praktik penipuan atau bunga yang tidak wajar.
Apa Saja Barang yang Bisa Kamu Gadaikan?
Dalam proses pengajuan pinjaman ini, tidak semua benda memiliki nilai untuk dijadikan jaminan. Kamu perlu memastikan barang tersebut memiliki nilai ekonomis yang stabil.
Berikut adalah kategori barang yang umumnya diterima oleh lembaga gadai:
- Emas dan Perhiasan: Merupakan barang yang paling mudah digadaikan karena nilainya cenderung stabil, meliputi emas batangan (logam mulia), cincin, kalung, hingga berlian.
- Kendaraan Bermotor: Barang ini mencakup sepeda motor maupun mobil. Untuk gadai motor dan mobil, barang yang akan digadai ialah dokumen kepemilikan, yaitu BPKB.
- Elektronik: Kamu bisa menggunakan perangkat teknologi yang masih berfungsi baik dan memiliki nilai pasar, seperti laptop, ponsel pintar (smartphone), kamera digital, hingga televisi.
- Alat Pertanian atau Industri: Bagi pelaku usaha, mesin traktor, mesin pompa air, atau alat produksi lainnya sering kali dapat dijadikan jaminan untuk menambah modal kerja.
- Barang Mewah: Beberapa lembaga gadai tertentu menerima barang bermerek original, seperti jam tangan mewah atau tas desainer, asalkan keasliannya dapat dibuktikan.
Baca Juga: Gadai Laptop Dapat Berapa? Ini Estimasi dan Syaratnya!
Jenis-Jenis Gadai Berdasarkan Prinsip Transaksinya
Di Indonesia, sistem gadai secara umum terbagi menjadi dua kategori besar berdasarkan prinsip transaksinya, berikut antara lain:
1. Gadai Konvensional
Ini merupakan gadai dengan sistem bunga (sewa modal). Kamu bisa meminjam uang dan harus mengembalikan pokok pinjaman + bunga dalam jangka waktu tertentu. Contohnya layanan di Pegadaian konvensional.
2. Gadai Syariah (Rahn)
Gadai syariah menggunakan prinsip syariah (tanpa bunga) dalam memberikan pinjaman. Sebagai gantinya, dikenakan biaya pemeliharaan (ujrah) atas barang jaminan.
Ciri-ciri sistem pegadaian syariah, yaitu:
- Tidak ada bunga (riba)
- Biaya transparan
- Sesuai prinsip Islam
Cara Kerja Gadai yang Perlu Kamu Ketahui
Cara kerja gadai sebenarnya cukup sederhana: kamu meminjam uang dengan menjaminkan barang berharga, lalu menebusnya kembali setelah melunasi pinjaman.
Berikut ini alur sistem gadai pada umumnya:
- Kamu membawa barang berharga ke tempat gadai resmi
- Barang akan dinilai, lalu kamu ditawarkan jumlah pinjaman (biasanya 80–90% dari nilai barang)
- Jika setuju, uang langsung cair dan barang ditahan sebagai jaminan
- Kamu diberi waktu untuk melunasi pinjaman + bunga
- Setelah lunas, barang bisa diambil kembali
Jika tidak dibayar, barang yang kamu gadaikan akan dijual (lelang) oleh layanan gadai untuk menutup utang.
Kesimpulan: Gadai Adalah Sistem Pinjaman dengan Jaminan
Sekarang kamu sudah memahami apa itu gadai, bukan? Bisa kita simpulkan, gadai merupakan cara mendapatkan pinjaman uang dengan menyerahkan barang sebagai jaminan kepada pihak pemberi pinjaman.
Barang tersebut bisa berupa emas, elektronik, kendaraan, atau barang berharga lainnya. Jenis gadai yang umum meliputi gadai konvensional yang menggunakan sistem bunga, serta gadai syariah (Rahn) yang menggunakan biaya titip atau sewa modal.
Baca juga: Tergiur dengan Penawaran Gadai, Cek Ini Tempat Gadai Ilegal versi OJK yang Perlu Kamu Ketahui
Masih Ragu Pakai Gadai? Cobain Alternatif Praktis Ini!
Sekarang kamu sudah paham betul kan seluk-beluk tentang gadai? Kalau kamu sedang dalam kondisi keuangan yang sulit, ada solusi lain yang tak kalah praktis dan tanpa perlu jaminan barang, yaitu dengan mengajukan pinjaman ke Tunaiku by Amar Bank.
Tunaiku memberikan kemudahan bagi kamu untuk mendapatkan dana tunai hingga Rp30 juta hanya dengan modal KTP. Kamu bisa mencicil hingga 30 bulan, sehingga dapat menyesuaikan kondisi keuanganmu.
Selain itu, prosesnya transparan dan aman karena diawasi oleh OJK, sehingga kamu tak perlu khawatir meminjam dana di Tunaiku.
Kalau kamu masih punya pertanyaan atau ingin konsultasi lebih lanjut mengenai layanan mereka, kamu bisa langsung hubungi CS Tunaiku melalui kontak resmi berikut ini:
- WhatsApp: 081132266859
- Phone Number (Call Center): (021) 40005859
- Email: tanya@amarbank.co.id
Yuk, pilih solusi keuangan yang paling nyaman buat kamu dan tetap bijak dalam mengelola pinjaman, ya!