SWARA – THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak semua karyawan. Cara hitung THR pun sangat sederhana, yaitu 1 bulan upah untuk karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan. Namun, jika belum genap setahun, perhitungan THR karyawan dilakukan secara prorata.Â
Untuk lebih jelasnya, yuk simak cara menghitung THR karyawan, baik karyawan tetap maupun THR karyawan kontrak, serta tips alokasi THR yang bijak berikut ini.
Cara Menghitung THR Karyawan yang TepatÂ
Perhitungan THR menurut UU Cipta Kerja, yaitu sebesar 1 bulan upah bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih. Upah yang dimaksud terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Komponen ini menjadi dasar dalam perhitungan THR karyawan.
Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus sudah berhak mendapatkan THR. Namun, jika masa kerja belum genap 12 bulan, perhitungannya dilakukan secara proporsional.Â
Berikut ini rumus menghitung THR Prorata:Â
(Masa Kerja / 12) x Upah Sebulan
Rumus tersebut digunakan dalam cara hitung THR karyawan untuk pekerja kontrak atau karyawan baru.Â
Contoh Cara Hitung THR
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh cara hitung THR dalam dua kondisi berbeda.
Contoh 1: Masa Kerja 12 Bulan
Rina bekerja di sebuah perusahaan selama 2 tahun. Gaji pokoknya Rp5.000.000 dengan tunjangan tetap Rp1.000.000.
Total upah sebulan = Rp6.000.000
Karena masa kerja lebih dari 12 bulan, THR yang diterima Rini adalah Rp6.000.000.
Contoh 2: Masa Kerja 8 Bulan
Andi bekerja selama 8 bulan dengan total upah Rp4.000.000 per bulan.
Perhitungannya:
(8/12) x Rp4.000.000 = Rp2.666.667
Jadi, Andi mendapatkan THR Rp2.666.667. Dari contoh ini, kamu bisa melihat bahwa perhitungan sangat bergantung pada lama masa kerja.
Baca Juga: Penjelasan Cara Perhitungan THR Karyawan Kontrak, Lengkap!
Kapan THR Harus Dibayarkan?
THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Perusahaan tidak diperkenankan mencicil THR, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh kebijakan khusus pemerintah.
Jika perusahaan terlambat membayar, seharusnya ada sanksi administratif yang bisa dikenakan. Oleh karena itu, jika kamu mengalami keterlambatan pembayaran THR, kamu bisa mengonfirmasi pada tim HRD dan meminta kepastian.Â
Tips Mengelola THR agar Tidak Habis Seketika
Menerima THR menjadi momen yang ditunggu-tunggu, apalagi jika nominalnya cukup besar. Namun, tanpa perencanaan yang baik, dana ini bisa habis dengan kurang bijak. Supaya lebih bermanfaat, berikut tips alokasi THR secara bijak.
1. Buat Rencana Penggunaan Sejak Awal
Sebelum uang masuk ke rekening, tentukan alokasi penggunaannya. Catat kebutuhan utama, seperti zakat sebesar 2,5%, belanja hari raya, dan kebutuhan keluarga. Dengan perencanaan sejak awal, kamu tidak akan tergoda belanja impulsif.Â
2. Terapkan Skema Pembagian 40-30-20-10
Kamu bisa membagi THR ke beberapa pos. Misalnya 40% untuk kebutuhan hari raya, 30% untuk tabungan atau investasi, 20% untuk membayar utang, dan 10% untuk hiburan atau self-reward. Skema ini fleksibel, tetapi dapat membantu agar dana tetap terkontrol.
3. Prioritaskan Kewajiban dan Utang
Jika memiliki cicilan atau utang kecil, gunakan sebagian THR untuk melunasinya. Mengurangi beban utang akan membuat kondisi keuangan lebih ringan setelah hari raya. Jangan sampai THR habis untuk konsumsi sementara kewajiban masih menumpuk.
4. Sisihkan untuk Dana Darurat
THR bisa kamu gunakan untuk menyiapkan dana darurat yang lebih kuat. Kamu bisa sisihkan 10-20% dari THR untuk dana darurat agar tetap aman jika ada kebutuhan mendadak.
5. Hindari Belanja Impulsif
Promo menjelang hari raya memang menggoda. Namun, pastikan setiap pembelian benar-benar dibutuhkan. Bedakan antara kebutuhan dan keinginan agar THR tidak habis untuk hal yang kurang penting.
6. Manfaatkan untuk Investasi
Jika kondisi keuangan sudah stabil, pertimbangkan menggunakan sebagian THR untuk investasi. Bisa dalam bentuk emas, reksa dana, atau instrumen lain sesuai profil risiko. Dengan begitu, THR tidak hanya habis dibelanjakan tetapi juga berkembang.
7. Tetap Sisakan untuk Self-Reward
Mengatur keuangan bukan berarti tidak boleh menikmati hasil kerja. Sisihkan sebagian kecil untuk self-reward yang bijak. Cara ini membantu menjaga keseimbangan antara disiplin finansial dan kebahagiaan pribadi.
8. Evaluasi Setelah Hari Raya
Setelah semua kebutuhan terpenuhi, cek kembali sisa dana THR. Jika masih ada, masukkan ke tabungan atau investasi tambahan. Evaluasi ini membantu kamu belajar mengelola THR lebih baik di tahun berikutnya.
Dengan pengelolaan yang tepat, THR bukan hanya menjadi dana musiman yang cepat habis. Justru, THR bisa menjadi momentum memperbaiki kondisi finansial dan memperkuat tabungan jangka panjang.
Baca Juga: 7 Tips Rayakan Lebaran Tetap Seru Meski Tanpa THR
Kesimpulan: THR berapa kali gaji?
Memahami cara hitung THR sangat penting agar karyawan mengetahui haknya dan perusahaan dapat memenuhi kewajiban sesuai aturan. Perhitungan THR karyawan yang telah bekerja 12 bulan mendapatkan 1 bulan upah.Â
Sementara bagi karyawan yang belum genap 12 bulan masa kerjanya, akan mendapatkan THR secara prorata dengan rumus (Masa Kerja / 12) x Upah Sebulan.Â
Dengan mengetahui cara menghitung THR secara tepat, kamu bisa memastikan nominal yang diterima sudah sesuai. Selain itu, pengelolaan THR yang bijak juga membantu menjaga kondisi keuangan tetap stabil setelah hari raya.
Hari Raya Tenang dengan Tunaiku by Amar Bank
Jika kamu membutuhkan dana mendesak untuk hari raya, kamu bisa mempertimbangkan pinjaman di Tunaiku by Amar Bank. Tunaiku menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp30 juta dan dengan tenor cicilan hingga 30 bulan.Â
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi CS Tunaiku melalui:
- E-Mail : tanya@amarbank.co.id
- Call : +62(021)4000-5859Â
- Call Center Tunaiku Whatsapp: 0811 3226 6859
Pastikan mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial agar kondisi keuangan tetap sehat dan terencana.