SWARA – Beberapa waktu yang lalu, publik ramai memperbincangkan program pembiayaan rumah dengan down payment (DP) nol rupiah untuk membeli hunian di Jakarta. Memang, program ini tampak menggiurkan, terlebih mengingat harga properti yang semakin nggak terjangkau di Ibu Kota.
Lantas, apa sih sebenarnya program DP 0 rupiah itu? Bagaimana program ini dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah untuk bisa memiliki rumah sendiri? Yuk, kita gali lebih dalam lewat artikel berikut ini!
BI mengatur DP KPR sebesar 15% dari nilai hunian
DP yang cukup tinggi memang kerap menjadi halangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah. Sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI) yang tertuang dalam PBI No 18/16/PBI/2016, diatur ketentuan Loan to Value (LTV) untuk KPR sebesar 85%. Artinya, DP KPR untuk rumah pertama adalah sebesar 15%.
Berdasarkan aturan tersebut, maka mereka yang ingin membeli rumah senilai 350 juta harus membayar sekitar 52,5 juta rupiah sebagai uang muka. Bagi mereka yang hanya berpenghasilan sedikit di atas UMR DKI, jumlah ini terasa memberatkan.
Memang, saat ini ada program dari pemerintah pusat berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi yang DP-nya hanya 1% melalui bank tertentu. Tapi, program ini terganjal oleh harga tanah yang selangit di Jakarta, sehingga hanya dapat direalisasikan di daerah pinggiran. Untuk mengatasi backlog di pusat ibukota, tercetuslah program DP 0 rupiah ini.
Artikel terkait: Membeli hunian di Jakarta
- Ketahui Hal-Hal Ini Bila Hendak Beli Rumah di Jakarta!
- 5 Hal yang Harus Anda Perhatikan Jika Ingin Membeli Apartemen Murah
- Buat Kamu yang Berencana Mengajukan KPR, Simak 5 Mitos KPR Berikut Ini!
Perbedaan mendasar antara DP 0 rupiah dan DP 0 persen
Menilik dari aturan BI di atas, DP nol persen (bukan DP nol rupiah) jelas menyalahi aturan. Meskipun demikian, Â DP 0 persen memang sering dijadikan sebagai gimmick marketing oleh pengembang untuk memasarkan properti mereka.
Bagaimana dengan DP nol rupiah? Dalam paparan program ini, DP pembiayaan rumah yang senilai 15% bukan dihilangkan, melainkan ditalangi terlebih dulu menggunakan APBD DKI. Nantinya, DP ini akan dimasukkan ke dalam mekanisme cicilan yang dibayarkan oleh debitur.
Ini dia syarat penerima pembiayaan rumah DP nol rupiah plus cicilannya
Berikut ini adalah syarat-syarat yang mesti kamu penuhi untuk ikut serta dalam program ini:
- Memiliki KTP Jakarta.
- Berpenghasilan Rp 7 juta per bulan ke bawah.
- Belum memiliki rumah sendiri dan hendak membeli rumah pertama sebagai tempat tinggal, bukan dikomersilkan.
- Memiliki konsistensi jumlah saldo tabungan di bank sebesar proporsi tertentu dari nilai properti dalam jangka waktu 6 bulan terakhir.
- Pada sumber lain, disebutkan juga bahwa kamu harus terdaftar menjadi warga DKI selama 5 tahun terakhir.
Menilik poin nomor 4 dalam paparan program DP 0 rupiah, kamu harus menabung sekitar 2,3 juta rupiah selama 6 bulan di Bank DKI. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah konsumen nantinya mampu dan cukup disiplin dalam membayar cicilan yang nilainya kurang lebih sama selama 20 tahun (dengan asumsi bunga bank sebesar 5% untuk FLPP).
Artikel terkait: Mengajukan KPR
- Sebelum Mengajukan KPR, Pastikan Kamu Memiliki 5 Hal Ini!
- Ingin Punya Rumah Baru di Tahun 2017? Pinjaman KTA Tunaiku Bisa Bantu KPR-mu!
- Buat Pasangan Muda, Mendingan Mengontrak Rumah atau Ambil KPR, Ya?
Itulah beberapa hal yang patut dicatat tentang program DP rumah nol rupiah. Memang, penjabaran di atas mengenai program ini baru pemaparan di atas kertas. Bagaimana implementasinya di lapangan nanti, kita nantikan saja.
Selagi kamu di sini…
Kami punya informasi singkat yang sayang sekali dilewatkan. Sudahkah kamu tahu tentang Tunaiku? Tunaiku merupakan pinjaman cepat, mudah, tanpa agunan, tanpa kartu kredit. Tunaiku bisa jadi solusi finansial bagi kebutuhan-kebutuhanmu. Kebutuhan dadakan? Atau, butuh tambahan dana untuk kebutuhan tertentu? Kamu bisa ajukan Tunaiku!
Nggak mau ribet dan nggak pakai lama ajukan pinjaman? Klik di sini.