Salah satu jenis tabungan yang cukup menguntungkan yaitu deposito. Sederhananya, deposito berupa tabungan berjangka. Nilai tabungan yang kamu setorkan ke bank akan ditahan selama beberapa waktu tertentu, sesuai dengan jangka waktu yang kamu sepakati.

 

Oleh karena deposito tidak bisa diambil sesuka hati, jenis tabungan ini sangat cocok untukmu yang sering kesulitan menabung. Sebab, kamu harus berkomitmen dan tidak bisa mencairkan dana kapan pun kamu mau.

 

Deposito sendiri menjadi salah satu instrumen investasi yang tergolong aman di masa kritis, termasuk saat pandemi sekarang ini. Sebab, tingkat risiko yang rendah membuat harta yang kamu miliki tetap aman. Selain itu, bunga yang ditawarkan lebih besar dibanding tabungan biasa, sehingga lebih menguntungkan. Deposito juga menjadi pilihan menarik karena dijamin oleh LPS, sehingga dana yang kamu setorkan terjaga keamanannya.

 

Jenis-jenis Deposito

Sebelum memilih deposito, pahami jenis-jenis deposito berikut ini:

 

 

  • Deposito Berjangka

 

Jenis ini sangat umum. Saat memilih jenis deposito ini, kamu hanya bisa menariknya pada waktu tertentu. Tingkat bunga yang diberikan lebih tinggi ketimbang tabungan biasa, tapi umumnya memiliki batas minimum jumlah yang harus kamu setorkan saat membuka tabungan ini. Uang baru bisa diambil begitu jatuh tempo.

 

 

  • Sertifikat Deposito

 

Sertifikat ini tidak mengacu pada nama individu atau lembaga tertentu, sehingga bisa dipindahtangankan atau diperjualbelikan.

 

 

  • Deposito On Call

 

Secara umum, mirip dengan deposito berjangka, tapi jangka waktu penyimpanan relatif lebih pendek. Biasanya berkisar antara 7 hari hingga 1 bulan. Jenis deposito ini biasanya dikhususkan untuk jumlah yang besar.

 

Cara Tepat Memilih Deposito

Jika kamu ingin memiliki deposito, pastikan kamu sudah memahami hal penting berikut ini.

 

1. Sesuaikan jangka waktu deposito dengan kebutuhan

Kamu harus menunggu sampai jangka waktu habis untuk bisa mencairkan deposito. Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan jangka waktu dengan kebutuhanmu. Apakah satu bulan, 3, 6, 12, 24, atau 36 bulan. Misalnya saat ini kamu tidak memiliki dana darurat yang cukup, sehingga deposito selama 3 atau 6 bulan dirasa paling tepat.

 

Selain itu, kamu juga bisa mengatur soal perpanjangan. Apakah perpanjangan otomatis atau tidak. Jika kamu merasa keuanganmu masih goyah, mungkin tidak perlu diperpanjang secara otomatis.

 

2. Bandingkan suku bunga antar-bank

Setiap bank memiliki range suku bunga berbeda. Misalnya, Bank Mandiri memiliki bunga di kisaran 4 – 4.25%, sesuai dengan jangka waktu dan nilai simpananmu. Bank BNI memiliki kisaran 4.25 – 4.75%. Bandingkan setiap suku bunga yang ada, juga jangka waktu yang ditetapkan, sehingga kamu bisa memilih yang paling tepat.

 

3. Penuhi ketentuan bunga penjamin LPS

LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan berupa lembaga independen yang menjamin simpanan nasabah di perbankan. LPS memiliki ketentuan tersendiri soal bunga, dan sering berubah. Oleh karena itu, saat memilih deposito, pastikan bunga yang didapat sesuai dengan ketentuan LPS. 

 

Saat ini, tingkat bunga penjaminan LPS untuk bank umum berkisar antara 5.25% untuk deposito rupiah dan 1.5% untuk deposito valas. Jika simpananmu memiliki bunga melebihi tingkat penjaminan LPS, maka simpanan itu tidak dijamin.

 

4. Perhatikan biaya tambahan

Yup, ada biaya terselubung yang seringkali tidak diperhatikan. Sebelum terjerat, pastikan kamu memahami soal biaya tambahan ini, seperti biaya administrasi, biaya materai, dan pajak bunga deposito.

 

Pajak bunga deposito sendiri diatur dalam PPh Pasal 4 ayat 2. Pajak dikenakan sebanyak 20% untuk besaran lebih dari Rp7.500.000. Nantinya, nilai suku bunga yang diterima akan dikurangi dengan pajak. Berikut contoh perhitungan sederhana:

 

  • Bunga deposito per tahun: Rp50.000.000 X 5% = Rp2.500.000
  • Bunga deposito per bulan: Rp2.500.000 : 12 = Rp208.333,33
  • Pajak bunga deposito per bulan: Rp208.333,33 X 20% = Rp41.666,66
  • Pajak bunga deposito per tahun: Rp41.666,66 X 12 = Rp500.000
  • Sehingga, besaran bunga yang akan kamu terima setahun yaitu: Rp2.500.000 – Rp500.000 = Rp2.000.000

 

5. Pahami fitur lain

Setiap bank memiliki fitur tambahan sebagai nilai plus. Misalnya ada bank yang menawarkan bunga untuk ditransfer ke rekening lain atau deposito bisa dijadikan sebagai jaminan kredit. Aktif bertanya kepada pihak bank soal fitur yang mereka miliki dan bandingkan keuntungannya dengan bank lain.

 

Untuk kamu yang ingin menabung dengan lebih teratur, deposito bisa jadi pilihan yang tepat. Keuntungan yang lumayan tinggi, serta risiko yang rendah, akan membantumu untuk #PastiLebihSiap dalam menghadapi masa krisis yang masih berlangsung sampai saat ini.