SWARA – Hingga hari ini, pandemi virus corona yang melanda dunia masih belum usai. Tidak sedikit perusahaan dan bidang usaha yang mengalami masalah dalam bisnisnya sampai terpaksa memecat karyawan. Akibatnya, angka pengangguran semakin meningkat dan pertumbuhan ekonomi negara semakin terkendala.
Jika kamu pemilik usaha, kamu mungkin juga merasakan hambatan dalam menjalankan bisnismu dan terpaksa memecat karyawan. Agar upaya pemecatan tetap dilakukan dengan bijak, sebaiknya perhatikan dulu hak karyawanmu dan apa yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pemecatan.
Mengapa Perusahaan Terpaksa Memecat Karyawan?Â
Sebenarnya, kamu bukan satu-satunya pengusaha yang terpaksa melakukan pemecatan karyawan. Di seluruh dunia, ada banyak sekali perusahaan besar yang juga mengalami kendala dari segi bisnis dan mau tidak mau memecat sebagian dari karyawannya.
Perusahaan LinkedIn, misalnya, melakukan PHK terhadap 960 karyawan pada Juli lalu. Jumlah tersebut setara dengan 6% dari total seluruh karyawan yang tersebar di 30 kota di berbagai negara.
Di Indonesia, hal serupa juga sempat terjadi. Pada bulan April lalu, media sosial diramaikan dengan berita mengenai salah satu perusahaan unicorn ternama yaitu Traveloka yang melakukan PHK terhadap 100 karyawan sebagai dampak dari pandemi.
Selain kedua perusahaan di atas, masih ada banyak sekali perusahaan yang melakukan PHK karyawan secara besar-besaran. Hal ini terjadi karena adanya tekanan dan kendala yang timbul dalam proses menjalankan bisnis selama masa pandemi virus corona.
Dilansir dari Merdeka.com, salah satu alasan pemecatan karyawan selama pandemi adalah menurunnya permintaan pasar, khususnya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Permintaan pasar yang menurun berdampak pada turut menurunnya jumlah pendapatan, sehingga perusahaan tidak memiliki dana yang cukup untuk mempekerjakan banyak karyawan.Â
Selain itu, berbagai perusahaan juga mengalami keterbatasan dalam penyediaan modal, yang berdampak pada minimnya jumlah kas yang dimiliki. Tentunya, agar perusahaan dapat tetap berjalan dengan jumlah modal yang sedikit, mereka perlu memotong biaya pengeluaran dari berbagai aspek, salah satunya dengan terpaksa memecat karyawan.Â
Memecat Karyawan dengan BijakÂ
Menyampaikan berita mengenai adanya pemecatan bukanlah hal yang mudah. Berita seperti ini tergolong sebagai berita buruk, sehingga penyampaiannya harus dilakukan dengan bijak.Â
Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu ikuti untuk memecat karyawan secara bijak:Â
-
Menyampaikan secara personal
Sebaiknya, jangan menyampaikan berita mengenai pemecatan di depan umum. Ajaklah karyawanmu bicara empat mata dan sampaikan berita tersebut secara personal.
Menyampaikan informasi pemecatan secara privat menunjukkan bahwa kamu menghargai privasi karyawanmu. Jika informasi akan disampaikan kepada lebih dari satu karyawan, kamu boleh mengumpulkan karyawan-karyawan tersebut, tapi sebaiknya tetap batasi jumlah orang yang hadir di ruangan tersebut.Â
-
Memberikan penjelasan dan alasan
Setiap karyawan berhak menerima alasan di balik pemecatannya. Ketika kamu akan memecat seorang karyawan, pastikan kamu telah mempersiapkan argumentasi yang jelas sebagai pendukung alasan pemecatan.Â
Bila kamu terpaksa memecat karyawan karena kondisi bisnis yang sedang sulit, tidak ada salahnya untuk bersikap terbuka pada karyawan. Sampaikan pertimbangan lain yang mendasari pemecatan, seperti performa kerja, masalah perilaku, dan lain sebagainya.
-
Tidak diberhentikan secara tiba-tiba
Ketika memecat karyawan, usahakan untuk menyampaikan hal tersebut beberapa hari sebelum masa terakhir kerja. Jangan sampai, kamu memberhentikan karyawan tepat di hari itu juga. Hal ini akan meninggalkan kesan yang buruk bagi karyawanmu.
Karyawan biasanya memerlukan waktu untuk menerima keputusan pemecatan dan membereskan barang-barangnya dari kantor. Karena itu, jangan menyampaikan berita pemecatan secara tiba-tiba, tanpa memberi kesempatan kepada karyawan untuk melakukan perpisahan dengan rekan-rekan kerja yang lain.Â
-
Menjaga hubungan baik
Kamu tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Karena itu, tetap jaga hubungan yang baik dengan karyawan-karyawanmu hingga hari kerja terakhir mereka. Jangan membuat karyawan merasa tidak nyaman dan memiliki kesan negatif terhadap kamu dan usahamu.
Menjaga hubungan baik bisa kamu lakukan dengan rutin menanyakan kabar pada mereka setelah berhenti bekerja. Kamu juga bisa memberikan informasi mengenai lowongan kerja baru di tempat lain kepada karyawan-karyawan tersebut.
Dengan melakukan hal itu, kamu menunjukkan kepedulianmu terhadap karyawan-karyawanmu dan kamu memecat mereka karena keterpaksaan.
Hak Karyawan yang Harus Dipenuhi Saat Dipecat
Agar proses pemecatan dilakukan secara bijak, kamu harus memperhatikan hak-hak karyawan yang wajib dipenuhi saat dipecat. Hak-hak tersebut antara lain:Â
-
Uang pesangon
Pesangon adalah uang yang diberikan kepada karyawan ketika mereka berhenti bekerja pada suatu perusahaan. Nilai pesangon setara dengan gaji pokok dan tunjangan tetap setiap bulannya.Â
Penetapan pesangon disesuaikan dengan masa kerja setiap karyawan. Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah pesangon yang berhak diterima oleh setiap karyawan berdasarkan masa kerjanya.Â

-
Uang penghargaan
Berdasarkan loyalitas karyawan, uang penghargaan diberikan berdasarkan lamanya karyawan bekerja. Biasanya, uang penghargaan ini diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja setidaknya 3 tahun berturut-turut.Â
Nominal uang penghargaan yang diberikan pada karyawan tidak jauh berbeda dengan uang pesangon. Dilihat dari lamanya karyawan bekerja, jumlah uang penghargaan diberikan sesuai dengan tabel berikut.Â

-
Uang penggantian hak
Uang penggantian hak adalah uang yang diberikan untuk menggantikan hak karyawan yang belum dilunasi, seperti cuti tahunan, biaya pengobatan, dan lain sebagainya. Besaran uang penggantian hak berbeda-beda pada setiap perusahaan, tergantung hak-hak yang diberikan kepada karyawan sejak awal mulai bekerja.Â
Meski kamu terpaksa memecat karyawan akibat pandemi, kamu bisa menjaga perasaan karyawanmu dengan mempertimbangkan hal-hal di atas. Jangan sampai, setelah pemecatan, nama baikmu dan usahamu menjadi rusak di mata para karyawan.